ARCOM-MEDIA, Bandung. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.
Kali ini, sebuah kasino ilegal yang baru beroperasi tiga hari di kawasan Kosambi, Kota Bandung, digerebek aparat gabungan pada Selasa dini hari, (17/6/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka serta menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan rekening berisi miliaran rupiah.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, saat Konferensi Pers, di lokasi penggerebekan, di Kosambi, Kota Bandung, Rabu, (18/6/2025), menegaskan, praktik perjudian semacam ini tidak akan dibiarkan karena merusak ketertiban dan moral masyarakat Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan saat Konferensi Pers, didampingi jajaran Forkopimda Jawa Barat, di antaranya, hadir perwakilan Gubernur Jawa Barat, Kasatpol PP, Asintel Kasdam III/Siliwangi, Asintel Kejati Jawa Barat, Wadirkrimum Polda Jabar, dan Kabid Humas Polda Jabar Hendra Rochmawan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan yang merupakan Akpol Angkatan 1993 menjelaskan,, sebagaimana sudah beredar informasi bahwa pada tanggal 17 Juni 2025 dini hari, Polda Jawa Barat melakukan penegakan hukum di daerah Kosambi, Kota Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan, pada tanggal Senin malam, 16 Juni 2025, pihak Polda Jabar menerima informasi bahwa telah dibuka sebuah perjudian kasino dengan permainan Bakarat Nio Nio.
“Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, sebagai penegak hukum di Jawa Barat, saat itu saya langsung memerintahkan Wakapolda Jabar untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan yang lahir di Kalianda, Lampung Selatan, 9 November 1968.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menambahkan, selang beberapa lama, Wakapolda Jabar meminta dukungan untuk memimpin langsung ke lokasi melakukan penggerebekan.
“Polda Jabar bersama Forkopimda, Gubernur, Pangdam, Kajati, dan semuanya bertekad meniadakan bentuk-bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat, yang melanggar hukum, dan mengganggu kemaslahatan umat di Jawa Barat,” tegas Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.
“Akhirnya Wakapolda Jabar bergerak dan melaporkan bahwa telah berhasil masuk ke lokasi dan menyampaikan hasil-hasil yang didapat, di lokasi ini, di sebuah bangunan yang dulunya tempat karaoke di Jalan Raya Kosambi, kami dapati beberapa ruangan yang dipakai untuk perjudian Bakarat,” ungkap Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan yang belajar ilmu penyidikan di FBI, Amerika Serikat, pada tahun 2002 menjelaskan, terdapat ruang umum untuk pemain biasa dan ruang VIP untuk pemodal besar.
Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, saat penggerebekan, pihak Polda Jabar mengamankan 63 orang, setelah pemeriksaan intensif, Polda Jabar menetapkan 44 orang sebagai tersangka.
Dari 44 tersangka dua orang berperan sebagai penyelenggara, inisial HP dan CW, lalu 18 pemain, serta sisanya adalah operator, kasir, pemain kartu, dan pihak-pihak yang terlibat.
Barang bukti yang Polda Jabar sita berupa uang tunai sekitar 350 juta rupiah, serta empat rekening bank swasta dengan saldo 2,7 miliar rupiah, “Kami masih mendalami apakah itu omset selama tiga hari atau lebih,” ungkap Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, menjelaskan, hal yang menarik bagi Polda Jabar adalah peralatan judi di lokasi ini semua impor dari Tiongkok, dibeli secara online, lalu dibawa masuk dan dirakit di sini. Kualitasnya sangat bagus dan baru.
“Kami pastikan Polda Jabar tidak berhenti sampai di sini, kami akan mengembangkan penyelidikan, menelusuri aliran uang, dan mencari siapa pemodal utamanya,” tegas Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, “Mohon dukungan masyarakat agar Jawa Barat tetap bersih dari gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Fakta-Fakta Kasus
– Kasino ilegal di Kosambi baru beroperasi 3 hari sebelum digerebek.
– Tempat tersebut dulunya merupakan lokasi karaoke yang dialihfungsikan menjadi arena perjudian.
– Permainan utama yang dipertaruhkan adalah Bakarat Nio Nio.
– Terdapat dua jenis ruangan: umum dan VIP.
– 44 orang ditetapkan tersangka, terdiri dari:
2 penyelenggara (HP dan CW), 18 pemain aktif, 24 orang operator, kasir, dealer, dan penjaga lokasi
Barang bukti:
– Uang tunai 350 juta rupiah
– 4 rekening bank berisi total 2,7 miliar rupiah
– Meja-meja judi, kartu, chip, monitor CCTV, dan alat-alat yang diketahui diimpor dari China.
Langkah Lanjutan Polda Jabar
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyatakan, pihaknya tak akan berhenti pada penetapan tersangka semata.
Polda Jabar berkomitmen membongkar seluruh jaringan di belakang operasi ilegal ini, termasuk mengusut pemodal utama, jalur pemasukan alat-alat judi dari luar negeri, hingga ke pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi dan pengadaan peralatan kasino ilegal.
Polda Jabar akan mengikuti aliran uangnya, cari pemodalnya, dan tidak akan memberi ruang untuk kejahatan semacam ini di Jawa Barat.
Respon Masyarakat
Kasus ini menuai banyak reaksi dari masyarakat, khususnya warga Bandung dan sekitar Kosambi. Pastinya banyak yang menyatakan keprihatinan atas keberanian pelaku membuka kasino ilegal di tengah kota, hanya beberapa hari setelah beroperasi.
Pastinya masyarakat mengapresiasi langkah cepat Polda Jabar, ketegasan seperti inilah yang masyarakat tunggu, dan semoga seluruh jaringannya dapat dibongkar.
Kasus penggerebekan kasino ilegal di Kosambi ini menjadi bukti bahwa Polda Jabar serius memerangi praktik perjudian.
Dengan barang bukti miliaran rupiah dan peralatan canggih impor, kasus ini menguak fakta bahwa perjudian kelas atas masih coba diselundupkan ke wilayah Jawa Barat.
Polda Jabar menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat, serta mengimbau masyarakat melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungan sekitar. (BRH / JNL)