ARCOM-MEDIA Bandung. Persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan di Bandung Raya dan Jawa Barat kembali menjadi sorotan.
Kaukus Ketokohan Jawa Barat mendesak percepatan operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka serta penghentian operasional Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sarimukti yang dinilai sudah tidak layak dipertahankan.
Desakan tersebut disampaikan Pemerhati Lingkungan sekaligus Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa, dalam Sarasehan Lingkungan dan Kehutanan Kaukus Ketokohan Jawa Barat bertajuk “Bapak Langit, Ibu Bumi” yang digelar di Grand Asrilia Hotel Convention & Restaurant, Kota Bandung, Jumat, (5/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI Dr. Ir. Kasan, M.M., mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, serta pengusaha dan pemilik Pasar Induk Caringin Agung Suryamal.
Dalam kesempatan tersebut, Kaukus Ketokohan Jawa Barat mengeluarkan lima rekomendasi strategis terkait penanganan sampah di Jawa Barat.

Salah satu poin utama adalah mendorong percepatan operasional TPPAS Legok Nangka yang diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Bandung Raya dan wilayah Jawa Barat.
Selain itu, kaukus juga mendesak penghentian operasional TPS Sarimukti dan mendorong pemulihan kawasan tersebut agar dapat kembali berfungsi sebagai kawasan hutan yang memiliki nilai ekologis penting.
“Kami mendukung apabila dalam kondisi darurat sampah ini ada lembaga berbadan hukum yang melakukan class action sehingga TPS Sarimukti dapat ditutup dan kawasan tersebut dikembalikan menjadi hutan,” tegas Eka Santosa dalam paparannya.
Menurut Eka Santosa, keberadaan Legok Nangka telah memiliki dasar yang kuat untuk menjadi lokasi pengelolaan sampah regional Jawa Barat. Karena itu, proyek tersebut harus segera dioperasikan setelah menelan investasi yang sangat besar.
“Legok Nangka sah sebagai TPS untuk Jawa Barat, karena itu harus segera dioperasikan, mengingat anggaran yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp1,7 triliun,” ujar Eka Santosa.

Tidak hanya itu, Kaukus Ketokohan Jawa Barat juga meminta pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab pengelolaan sampah di Bandung Raya dan Jawa Barat.
Kaukus Ketokohan Jawa Barat menilai, persoalan sampah telah berkembang menjadi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam rekomendasinya, Kaukus Ketokohan Jawa Barat menilai, terdapat kelalaian dalam pengelolaan sampah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kondisi tersebut, menurut Kaukus Ketokohan Jawa Barat telah berkontribusi terhadap terjadinya darurat sampah di sejumlah wilayah.
Atas dasar itu, masyarakat sipil disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap persoalan yang terjadi.

Di sisi lain, Kaukus Ketokohan Jawa Barat mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengurangan sampah dari sumbernya.
Upaya tersebut meliputi pemilahan sampah rumah tangga, pengomposan, penggunaan kembali barang yang masih layak pakai, serta pengolahan sampah mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Sarasehan tersebut menjadi momentum refleksi pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
Seperti diketahui, penyelesaian krisis sampah tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.
“Jika Legok Nangka segera beroperasi dan pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir, Jawa Barat memiliki peluang besar keluar dari ancaman darurat sampah yang selama ini membayangi kawasan Bandung Raya dan sekitarnya,” pungkas Eka Santosa. (RED)








