ARCOM-MEDIA, Bandung. Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban dan menghormati suasana bulan suci Ramadan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Drs. H. Bambang Sukardi, M.Si., memimpin langsung kegiatan monitoring dan razia gabungan terhadap tempat hiburan malam serta peredaran minuman beralkohol (minol) di sejumlah titik di Kota Bandung, Jumat malam hingga Sabtu dini hari (13–14/3/2026).
Razia tersebut melibatkan unsur Satpol PP Kota Bandung, Kodim 0618/Kota Bandung, serta Polrestabes Bandung, Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir tetap beroperasi di malam hari dan menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadan, yang bertentangan dengan surat edaran Wali Kota Bandung terkait pembatasan operasional tempat hiburan malam.
Bambang Sukardi menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Monitoring ini kami lakukan di beberapa titik yang disinyalir membuka tempat hiburan malam dan menjual minuman beralkohol, kami ingin memastikan bahwa surat edaran Wali Kota Bandung benar-benar dipatuhi,” ujar Bambang Sukardi, di sela-sela kegiatan razia.
Menurut Bambang Sukardi, fenomena “kucing-kucingan” antara pedagang minuman beralkohol dengan petugas masih kerap terjadi, “Banyak toko yang sebelumnya terlihat buka, namun langsung menutup usahanya ketika mengetahui tim gabungan akan melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
“Sore hari menjelang Magrib toko masih buka, tapi saat Satpol PP datang mereka langsung tutup, karena itu kami terus melakukan penyisiran hingga ke pasar dan lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi tempat penjualan minol,” ujar Bambang Sukardi.
Sebelum bergerak melakukan razia, tim gabungan terlebih dahulu berkumpul di kawasan Jalan Rajawali sebagai titik koordinasi, dari lokasi tersebut, tim langsung bergerak menuju Pasar Ciroyom, yang menjadi lokasi pertama pemeriksaan.

Di kawasan pasar tersebut, petugas menemukan pedagang yang masih menjual minuman beralkohol secara terbuka, tanpa kompromi, petugas langsung menyita tiga dus minuman beralkohol sebagai barang bukti.
Operasi kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan Kebonjati, sekitar Stasiun Bandung, namun saat tim tiba di lokasi, toko yang sebelumnya diduga menjual minol sudah dalam keadaan tertutup, “Ini salah satu contoh bagaimana mereka sering menutup toko ketika mengetahui ada razia, namun kami tetap memonitor lokasi tersebut,” tegas Bambang.
Penyisiran kemudian berlanjut ke wilayah Bandung Timur, tepatnya di kawasan belakang Jalan Pertamina, sekitar Jalan Soekarno-Hatta, di lokasi ini, tim gabungan menemukan sebuah tempat hiburan malam karaoke yang masih beroperasi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati empat wanita muda berpakaian minim yang sedang menemani tiga orang tamu di dalam ruangan karaoke, selain itu, di lokasi tersebut juga ditemukan minuman beralkohol yang disediakan untuk pengunjung.

Petugas kemudian menyita dua dus minuman beralkohol serta membawa perangkat sound system sebagai barang bukti pelanggaran, “Kami tidak ingin ada aktivitas hiburan malam yang melanggar aturan selama bulan Ramadan, apalagi jika disertai penjualan minuman beralkohol,” tegas Bambang Sukardi.
Razia berlanjut ke titik terakhir, yaitu Warung Ferdinan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta dekat Bundaran Cibiru, di tempat ini, tim menemukan sejumlah besar minuman beralkohol yang dijual bebas di pinggir jalan, padahal lokasi toko tersebut berada di area terbuka yang mudah terlihat oleh masyarakat umum.
Petugas kemudian menyita lebih dari lima dus minuman beralkohol dari toko tersebut, karena terbukti menjual minol secara bebas selama bulan Ramadan, Satpol PP langsung melakukan penyegelan terhadap Warung Ferdinan, “Ini bentuk penegakan aturan, kami tidak ingin ada pihak yang mengabaikan aturan yang sudah jelas dikeluarkan oleh pemerintah kota,” tegas Bambang Sukardi.
Bambang Sukardi menegaskan, para pengelola tempat hiburan malam maupun pedagang minuman beralkohol yang terjaring razia akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, “Jika terbukti melanggar aturan dan tetap membandel, mereka akan diproses melalui sidang Tindak Pidana Ringan,” ujarnya.

“Apabila pengelola tetap membuka tempat hiburan dan menjual minuman beralkohol di bulan Ramadan, tentu akan kami proses hingga sidang Tipiring,” tegas Bambang Sukardi.
Selain melakukan penindakan, Bambang juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan.
Bambang Sukardi meminta khususnya kepada anak-anak muda untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan, seperti balapan liar maupun penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban.
“Kami sering menemukan kendaraan dengan knalpot brong, di bulan Ramadan ini sebaiknya waktu dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti membaca Al-Qur’an dan memperbanyak ibadah,” ujar Bambang Sukardi

Bambang Sukardi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan petasan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun kecelakaan, “Alhamdulillah saat kami monitoring keliling Kota Bandung, tidak terdengar suara petasan dan tidak ada pengaduan masyarakat terkait hal tersebut,” ujarnya.
Menurut Bambang Sukardi, secara umum situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung selama Ramadan masih terjaga dengan baik, meski demikian, peningkatan aktivitas masyarakat dan wisatawan tetap menjadi perhatian aparat.
Bambang Sukardi mengakui kemacetan di beberapa titik kota menjadi hal yang sulit dihindari, terutama karena meningkatnya jumlah wisatawan dan masyarakat yang berbelanja selama Ramadan, “Namun demikian, Satpol PP Kota Bandung dengan Forkopimda Kota Bandung terus melakukan koordinasi untuk menjaga kondisi kota tetap kondusif,” ujarnya.

“Kami melakukan pengamanan di berbagai titik, di setiap pos pengamanan kami menempatkan personel, termasuk di pusat perbelanjaan dan kawasan strategis lainnya,” ungkap Bambang Sukardi.
Di akhir kegiatan, Bambang Sukardi mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, “Masyarakat dapat berperan sebagai polisi bagi dirinya sendiri, dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
“Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar berkoordinasi dengan pengurus RT maupun RW setempat, jika akan meninggalkan rumah, sebaiknya berkoordinasi dengan RT atau RW, tinggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi, dan pastikan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran seperti gas dan instalasi listrik sudah aman,” ujar Bambang Sukardi.
Bambang Sukardi di akhir paparannya menegaskan, Satpol PP Kota Bandung bersama aparat keamanan lainnya akan terus melakukan monitoring dan razia selama bulan Ramadan demi menjaga ketertiban serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat Kota Bandung dalam menjalankan ibadah. (BRH)







