• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Kota Bandung Tahan Direktur PT ENM, Kerugian Negara Puluhan Miliar dalam Skandal Korupsi Proyek Pertamina

Juli 21, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, S.H., M.H., Senin, (21/7/2025), saat Konferensi Pers, di Kejari Kota Bandung, secara tegas mengumumkan penahanan RH, Direktur PT Energi Negeri Mandiri (ENM), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang merugikan negara hingga Rp.86,2 miliar.

Penahanan RH menambah daftar panjang tersangka, menyusul tiga nama lain yang telah lebih dulu dijebloskan ke balik jeruji: BT, NW, dan RAP.

Kasus ini mencuat dari kerja sama kontroversial antara PT ENM dengan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) pada periode 2022 hingga 2023, yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan PT Pertamina.

RH, yang menjabat sebagai Direktur PT ENM sejak 2022 hingga 2024, diduga menjadi aktor kunci dalam praktik culas ini.

Bersama BT dan RAP, RH terlibat dalam penandatanganan perjanjian subkontrak proyek Pertamina pada 15 Juli 2022. Ironisnya, penandatanganan ini hanya berselang dua hari sebelum RH resmi dilantik sebagai Direktur Utama PT ENM, dengan tanggal berlaku surut sejak 18 Juli 2022.

Penyelidikan mendalam Kejari Bandung mengungkapkan bahwa proyek bernilai fantastis ini dijalankan tanpa mengindahkan prinsip kehati-hatian.

Kajian risiko yang memadai dan rekomendasi Project Summary yang seharusnya menjadi benteng pertahanan dari potensi kerugian, justru diabaikan begitu saja.

Kelalaian fatal ini menjadi pemicu utama kegagalan pencairan jaminan pelaksanaan dari PT SDI, yang berujung pada kerugian negara puluhan miliar rupiah.

PT SDI, mitra kerja PT ENM, akhirnya gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar sejumlah dana, padahal proyek sudah telanjur berjalan.

Akibatnya, PT ENM harus menanggung kerugian yang sangat besar, mencapai Rp.86.293.231.368, sebuah angka yang mencengangkan, menggambarkan betapa bobroknya tata kelola dalam proyek ini.

Tak hanya itu, Kajari Irfan juga membongkar adanya dugaan aliran dana haram atau “commitment fee” senilai lebih dari Rp.5 miliar dari PT SDI kepada pihak PT ENM dan PT MUJ.

Praktik suap ini semakin memperjelas modus operandi para tersangka dalam menggerogoti keuangan negara demi keuntungan pribadi.

“Perbuatan para tersangka tidak mencerminkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara,” tegas Irfan, menyoroti pelanggaran serius terhadap tata kelola perusahaan yang baik.

Saat ini, RH bersama BT, NW, dan RAP telah dijebloskan ke Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung.

Mereka akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penahanan ini menjadi sinyal keras bagi para pejabat atau korporasi yang berani bermain-main dengan uang rakyat.

Kejari Bandung menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi demi menyelamatkan keuangan negara dan menjunjung tinggi keadilan. (BRH / YAR)

Jumlah Pembaca: 270
Previous Post

POCARI SWEAT Run Indonesia 2025, Bukan Sekadar Lari, Tapi Gerakan Nasional Penggerak Ekonomi dan Inklusi

Next Post

Eks Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit Sritex

Related Posts

Hukum

Ketua NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga Diperiksa Kejari Bandung

by admin
November 4, 2025
Hukum

Wakil Walikota Bandung Erwin Di Ujung Tanduk, dalam Radar dan Pengawasan Kejari Kota Bandung

by admin
Oktober 30, 2025
Hotel

Tinjau Ulang Segel Puncak, Anggota DPR RI Mulyadi Sebut Kebijakan KLH “Hantam Kromo”, Ekonomi Lokal Merana

by admin
Oktober 16, 2025
Hukum

Diduga Belasan Miliar Raib di bank bjb Kuningan, Ancam Kepercayaan Nasabah, Audit Internal Dipertanyakan

by admin
Juli 26, 2025
Hukum

Polemik Siaran Premium dan FTA: Bisnis Penyiaran Nasional di Ujung Tanduk Kriminalisasi

by admin
Juli 25, 2025
Next Post

Eks Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit Sritex

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Roedy Wiranatakusumah Akan Gugat PLN dalam Kasus Proyek PLTA Upper Cisokan

Februari 12, 2025
Suzuki Beri Cashback dan Hadiah Jutaan Rupiah di GIIAS Bandung 2023

Suzuki Beri Cashback dan Hadiah Jutaan Rupiah di GIIAS Bandung 2023

November 21, 2023

Jabarano Coffee Hadirkan Se’i Series Spesial

Februari 25, 2025

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Prodi Antropologi Budaya ISBI Bandung Gelar Seminar Nasional Dinamika Pasar Tradisional
  • Bedah Buku “BANDUNG”, di House of Tjihapit, Memoar Kolektif dari Blogger BDG
  • Economics 360: Jawa Barat Petakan Strategi Ambisius 8 Persen Menuju Indonesia Emas 2045

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?