ARCOM-MEDIA, Bandung. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., menggelar Rapat dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat yang membahas tiga agenda penting.
Rapat dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dilaksanakan, Kamis, (15/8/2024), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro No.27 Kota Bandung.
Adapun tiga agenda penting ini menurut Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat pertama, pembahasan Surat Gubernur Jabar terkait usulan dua Ranperda untuk segera dibahas pada semester II Tahun 2024, hal kedua, membahas rencana kerja DPRD Provinsi Jawa Barat tahun sidang 2024-2025, dan yang ketiga membahas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) IV.
“Ini terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025l-2045, juga dari Panitia Khusus V tentang Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Organik, serta Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen,” ujar Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Sedangkan Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Asep Suherman menjelaskan, ada dua Perda yang akan disahkan pada Rapat Paripurna pada 30 Agustus 2024.
Melengkapi rencana kerja, Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, menjelaskan tentang rencana kerja DPRD Jawa Barat tahun sidang 2024-2025.
“Kegiatan rencana kerja tersebut akan disesuaikan dengan jadwal yang akan ditetapkan kemudian,” pungkas Iis Rostiasih.(BRH / HRS)