• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Hukum

Komisi Yudisial Turun Tangan, Putusan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Diselidiki PTUN

Juli 23, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Komisi Yudisial (KY) melakukan kunjungan mendadak ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung , Rabu (23/7/2025).

Kedatangan tiga anggota tim KY ini bertujuan untuk menindaklanjuti dan memeriksa putusan kontroversial terkait sengketa lahan yang selama ini digunakan oleh SMAN 1 Bandung.

Putusan dengan nomor perkara 164/G/2024/PTUN.Bdg tertanggal 17 April 2025 itu telah mengabulkan permohonan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK), memicu pertanyaan dan kekhawatiran publik.

Tim KY tiba di Gedung PTUN Bandung di Jalan Diponegoro sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka langsung diterima oleh perwakilan humas PTUN Bandung, Kukuh Santiadi dan Kiswono, mengingat Humas PTUN sedang bertugas di Jakarta.

Dikonfirmasi pada pukul 11.30 WIB, Kukuh Santiadi membenarkan bahwa pihak PTUN Bandung menerima kunjungan dari Komisi Yudisial untuk memeriksa perkara SMAN 1 Bandung.

“Dalam pemeriksaan awal, yang diperiksa adalah Panitera Pengganti dan pengumpulan data-data lebih lanjut,” terang Kukuh.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan masih berlangsung hingga siang hari kemarin, namun Kukuh enggan berkomentar lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan terhadap tiga hakim yang menangani perkara tersebut, dengan alasan hal itu merupakan wewenang internal KY.

Pihak PTUN Bandung menyatakan siap kooperatif dan masih menunggu hasil tindak lanjut dari Komisi Yudisial.

Seperti diberitakan sebelumnya, putusan PTUN Bandung ini menyangkut dua pihak tergugat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung sebagai Tergugat 1, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai Tergugat 2 Intervensi.

Amar putusan tersebut secara tegas menolak seluruh eksepsi tergugat dan mengabulkan seluruh gugatan penggugat, yakni Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Poin krusial dalam putusan itu adalah pembatalan sertifikat hak pakai nomor 11/Kel. Lebak Siliwangi, yang diterbitkan tanggal 19 Agustus 1999 dengan luas 8.450 m² atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Cq Kantor Wilayah Provinsi Jabar.

Tak hanya itu, PTUN juga mewajibkan tergugat untuk mencabut sertifikat hak pakai tersebut dan menerbitkan serta memperpanjang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) lahan SMAN 1 Bandung atas nama PLK.

Sebagai tambahan, tergugat dan tergugat II intervensi juga dihukum membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp.440.000.

Menanggapi putusan ini, kuasa hukum PLK, Hendri Sulaeman, tidak banyak berkomentar, Ia hanya menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan masih ada upaya hukum sebelum perkara ini inkrah (berkekuatan hukum tetap).

“Masih ada proses, masih ada upaya hukum, tapi menurut saya berdamai jalan yang terbaik,” ujar Hendri Sulaeman.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung enggan memberikan komentar spesifik mengenai langkah hukum berikutnya.

Namun, tim kuasa hukum SMAN 1 Bandung, Arif Budiman, ketika dihubungi menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum selanjutnya.

“Ya, terutama seperti banding dan ada juga langkah-langkah hukum lainnya yang akan ditempuh,” kata Arif.

“Namun demikian, sampai saat ini kami masih menunggu langkah-langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh oleh pihak Biro Hukum yang sekaligus merupakan kuasa hukum dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” ujar Arif Budiman.

Kunjungan Komisi Yudisial ini menandakan keseriusan dalam mengawasi proses peradilan, terutama kasus-kasus yang berdampak luas seperti sengketa lahan sekolah ini.

Publik kini menanti hasil pemeriksaan KY serta langkah hukum selanjutnya dari pihak-pihak terkait, yang diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi semua pihak, terutama para siswa SMAN 1 Bandung.(BRH)

Jumlah Pembaca: 186
Previous Post

GIIAS 2025 Exclusive Media Day, Panggung Akbar Peluncuran Lebih dari 40 Kendaraan Terbaru!

Next Post

Volkswagen Indonesia Gebrak GIIAS 2025 dengan Kolaborasi Kreatif Bersama Kemenparekraf, Sambut “New Buzz in Life”

Related Posts

Hukum

Diduga Belasan Miliar Raib di bank bjb Kuningan, Ancam Kepercayaan Nasabah, Audit Internal Dipertanyakan

by admin
Juli 26, 2025
Hukum

Polemik Siaran Premium dan FTA: Bisnis Penyiaran Nasional di Ujung Tanduk Kriminalisasi

by admin
Juli 25, 2025
Hukum

PAKSI Kota Bandung Gugat Disparbud Jabar 7 Miliar atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Terkait Kujang

by admin
Juli 22, 2025
Hukum

Eks Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit Sritex

by admin
Juli 22, 2025
Hukum

Kejari Kota Bandung Tahan Direktur PT ENM, Kerugian Negara Puluhan Miliar dalam Skandal Korupsi Proyek Pertamina

by admin
Juli 21, 2025
Next Post

Volkswagen Indonesia Gebrak GIIAS 2025 dengan Kolaborasi Kreatif Bersama Kemenparekraf, Sambut "New Buzz in Life"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jelang Pembukaan di Madinah Arab Saudi, Jabarano Coffee Suling 8.0 Lengkong Hadir di Kota Bandung

April 17, 2025
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Jalani Reses I Tahun Sidang 2023-2024, Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi 2024

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Jalani Reses I Tahun Sidang 2023-2024, Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi 2024

November 20, 2023

Penjelasan PT Graha Multi Insani Klaim Jadi Penerima Hak Atas Lahan SMAK Dago Bandung

Juli 31, 2024

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Buku “BANDUNG” Telah Terbit, Rekam Sejuta Kisah Kota Kembang dari Sudut Pandang Blogger
  • Unpad Dihina Bodoh, Alumni Sesalkan Pernyataan Susi Pudjiastuti di Tengah Polemik KJA Pangandaran
  • Danpussenif Letjen Iwan Setiawan Gelar Pagelaran Wayang Golek Untuk Warga Jabar di Lapangan Wirotama Pussenif

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?