ARCOM-MEDIA, Kabupaten Bandung. Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) gencar mencanangkan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.
Banyaknya kasus-kasus korupsi yang masih belum terselesaikan hingga saat ini membuat LAKRI bergegas turut membantu Pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
Hal tersebut tercetus saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) LAKRI ke 8, Senin (30/10/2023), di Hotel Sutan Raja, jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung.
Pada pelaksanaan Rapimnas kali ini, LAKRI melakukan pembenahan struktural Dewan Pimpinan Nasional (DPN) pasca meninggalnya Bejo Sumantoro selaku Sekretaris Jenderal LAKRI, beberapa waktu lalu.
Rapimnas ini dibuka secara langsung oleh Ketua Dewan Pelindung LAKRI Mayjen TNI (Purn) Sabar Yudo Suroso, dengan dihadiri perwakilan pengurus LAKRI seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Mayjen (Purn) Sabar Yudo Suroso mengatakan, LAKRI diakui di Indonesia sebagai cikal bakal berdirinya Lembaga Korupsi di Indonesia.
Di mana pada saat itu mantan Panglima TNI Jenderal Joko Santoso memerintahkan langsung kepada Ketua Umum untuk membentuk LAKRI, karena pada saat itu Indonesia sedang santer-santernya kasus korupsi.
“LAKRI Ini sangat dibutuhkan masyarakat, LAKRI adalah lembaga yang benar-benar diinginkan masyarakat, karena aktualisasi LAKRI benar-benar ada di masyarakat,” kata Sabar Yudo Suroso.
“LAKRI tidak hanya hadir sebagai sebuah lembaga anti korupsi, akan tetapi LAKRI hadir dalam berbagai dinamika sosial yang terjadi di masyarakat,” ungkap Sabar Yudo Suroso.
“Beberapa waktu lalu ada yang menghadap saya, bahwa ada banyak sekali hal-hal yang belum terselesaikan di negara ini,tapi LAKRI di sini hadir, artinya LAKRI ada dalam beberapa hal di masyarakat,” ujar Sabar Yudo Suroso.
Sabar Yudo Suroso berharap, eksistensi LAKRI semakin nyata di tengah-tengah masyarakat, “Harapan saya LAKRI akan semakin dominan dan lebih eksis lagi membantu masyarakat, karena saya tahu LAKRI dibutuhkan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Umum LAKRI, HM. Steven Samuel Lee Terok Lahengko. S.H., Sth., mengatakan, sudah waktunya LAKRI menggelar Rapimnas dan melakukan penyegaran di tubuh organisasi, terlebih sepeninggalan Sekjen LAKRI Bejo Sumantoro, masih banyak kasus korupsi yang telah diungkap dan belum terselesaikan.
“Itu alasannya Rapimnas ini dipercepat dari yang rencananya November menjadi Oktober,” ungkap Steven Samuel Lee, “Secara aklamasi saya terpilih kembali menjadi Ketua Umum untuk ke 8 kalinya dalam hasil Rapimnas,” ujarnya.
Steven Samuel Lee mengatakan, ada beberapa agenda yang dibahas dalam Rapimnas, di antaranya kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan dengan membentuk tim baru pengungkapan kasus-kasus korupsi di tanah air.
“Saya berharap kita memiliki struktur yang lebih baik melanjutkan program-program yang direncanakan dan sudah dilaksanakan atau dikerjakan melanjutkan kasus-kasus yang sudah ditangani oleh LAKRI, jangan ada curiga satu sama lain tanpa ada perpecahan dengan yang lainya, kita hadir untuk membantu masyarakat,” tegas Steven Samuel Lee.
Hal senada diungkapkan Sekjen LAKRI, Jusak D. Hento, STh., MM., yang mengatakan ke depan LAKRI akan lebih eksis memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi.
“Kami akan hadir mensosialisasikan anti korupsi kepada generasi muda, anak-anak, bahkan hingga ibu-ibu bahwa korupsi salah satu tindakan kejahatan yang harus dicegah,” tegas Jusak D. Hento.
Jusak D. Hento menambahkan, saat ini sudah ada 40 ribu kasus yang telah ditangani LAKRI, dengan adanya struktural baru, ia berharap akan banyak lagi kasus-kasus korupsi yang terungkap.
Sementara dalam Rapimnas kali ini, hadir beberapa tokoh masyarakat, seperti Panglima Kijang dari tanah Borneo, Pembina LAKRI Ecep Wepy Kurnia, serta seluruh pengurus LAKRI dari berbagai daerah di Indonesia. (BRH / ASP)