ARCOM-MEDIA, Sumedang. Tim BNN melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi aktivitas pembuatan narkoba di Kecamatan Cimalaka, Kabuparen Sumedang.
Penggerebekan dipimpin Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Martinus Hukom, S.I.K., M.Si.,didampingi Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi harsono, Dandim 0610/Smd Letkol Kav Cristian Gordon Rambu, dan Danyonif R 301/PKS Letkol Inf Henggar Triwahono, S.H., M.M., Senin, (4/11/2024).
Kepala BNN RI mengungkapkan, dugaan aktivitas pembuatan narkoba terjadi di rumah kontrakan yang disewa para pelaku di samping perumahan Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Dalam penggerebekan tersebut, berhasil diamankan 7 orang tersangka, serta sejumlah barang bukt,i berupa 8 kantong bahan baku narkoba jenis zat Trihex dengan berat total 170 kilogram, termasuk berbagai barang lainnya, seperti 5 unit ponsel, 2 dompet, 1 unit mesin pembuat tablet, 1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.
Seperti diketahui, Trihex yang merupakan obat penenang dan penghilang rasa sakit tersebut harus diberikan dengan resep dokter, karena pabila digunakan dalam jumlah banyak, maka dapat menyebabkan overdosis dan membahayakan jiwa.
Kepala BNN RI mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan kerja sama yang baik dari aparat TNI, Polri, serta masyarakat dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Sumedang.
Kepala BNN RI menegaskan, akan terus melakukan pemberantasan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sedangkan Dandim 0610/Smd Letkol Kav. Cristian Gordon Rambu, menekankan, apabila ada hal-hal menonjol berupa informasi terkait barang terlarang, maka masyarakat tidak perlu takut untuk segera melaporkan kepada para Babinsa di wilayahnya masing-masing.
Untuk para terduga pelaku dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang yakni BP POM dan BNN.
Segala upaya preventif akan terus dilakukan guna melindungi masyarakat di semua wilayah dari bahaya narkoba. (BRH / Pendam III/Siliwangi)