• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Maksimalkan Dana Umat, Sinergi Foundation Bentuk Dua Entitas Baru

Maret 3, 2025
in Peristiwa
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Guna memaksimalkan dana umat, Sinergi Foundation membentuk dua entitas baru, yakni Sinergi Amil Zakat dan Sinergi Nazhir Wakaf, Senin, (3/3/2025), di Gedung Wakaf 99, jalan Sidomukti No. 99H, Sukaluyu Kota Bandung.

Untuk diketahui, dua entitas baru ini masing-masing bertanggung jawab dalam pengelolaan dana zakat dan wakaf secara terpisah.

Seperti diketahui, Indonesia tercatat sebagai negara dengan populasi Muslim terbanyak kedua di dunia.

Jumlah penduduk yang menganut agama Islam di Indonesia mencapai 245,97 juta orang.

Banyaknya penduduk Muslim berbanding lurus dengan potensi dana zakat, infak-sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang
sangat besar.

Pastinya dibutuhkan lembaga dan sistem yang kuat untuk menghimpun dan mengelola dana tersebut agar bisa digunakan untuk kemaslahatan umat.

Sejak 2011, Yayasan Semai Sinergi Umat atau Sinergi Foundation telah berkiprah di bidang pengelolaan dana ZISWAF khususnya di wilayah Jawa Barat.

Kontribusi Sinergi Foundation di sektor ini telah berlangsung sejak tahun 2002 ketika masih menyandang nama Dompet Dhuafa Bandung di bawah naungan Dompet Dhuafa Republika.

Sinergi Foundation terus berkembang untuk menyajikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Evaluasi dan evolusi terus dilakukan di dalam lembaga, mulai dari struktur hingga program-program yang ditawarkan dan dijalankan demi menjaga amanah yang dititipkan kepada Sinergi Foundation.

Di tahun 2025, dengan mengemban semangat Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Foundation membentuk dua entitas baru, yakni Sinergi Amil Zakat dan Sinergi Nazhir Wakaf.

Pembentukan ini didasari berbagai pertimbangan terkait dengan pengelolaan lembaga.

Regulasi yang berlaku di Indonesia menjadi pertimbangan utama, mengingat sebagai lembaga ZISWAF di Indonesia, Sinergi Foundation harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang ada.

Seperti diketahui, selama ini, pengelolaan dana Zakat, Infak-Sedekah (ZIS) dan Wakaf yang dilakukan dalam satu payung yang sama membuat Yayasan Semai Sinergi Umat atau Sinergi Foundation terikat dua regulasi yang berbeda.

Regulasi yang dimaksud adalah Undang-undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan Undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf.

Zakat dan Wakaf juga memiliki prinsip inti pengelolaan yang berbeda sehingga tidak bisa disatukan.

Pengelolaan zakat merujuk pada Zakat Core Principles yang diterbitkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Sementara pengelolaan wakaf semestinya berkiblat pada Wakaf Core Principles dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Seluruh pertimbangan panjang berdasarkan hal-hal di atas kemudian bermuara pada keputusan untuk melahirkan dua entitas baru yang masing-masing bertanggung jawab dalam pengelolaan dana zakat dan wakaf secara terpisah.

Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, keputusan ini diambil untuk memaksimalkan pengelolaan dana umat dan menjaga amanah dari masyarakat.

Sinergi Amil Zakat (SAZ) akan berperan sebagai lembaga yang khusus menghimpun dana zakat, infak-sedekah dan dana sosial kebajikan lainnya untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat melalui program sosial pemberdayaan.

Sementara Sinergi Nazhir Wakaf (SINAWA), berperan sebagai lembaga yang khusus menghimpun dana wakaf, infak-wakaf beserta turunannya untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat melalui program wakaf produktif dan wakaf sosial untuk kemaslahatan umat.

Ke depannya, masing-masing entitas akan berjalan mengemban rencana dan target masing-masing.

“Kami menargetkan SAZ untuk dapat menyajikan tata kelola yang lebih baik sehingga menumbuhkan kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat,” kata Direktur SAZ, Waeli Mohdan, saat Press Conference.

Waeli Mohdan menambahkan, SAZ ditargetkan untuk menghadirkan program-program sosial pemberdayaan yang lebih berdampak dan tepat sasaran. jual rumah ujung berung

Sedangkan Manajer Fundraising Wakaf, Nurodin menjelaskan target yang ditetapkan untuk SINAWA, “Target SINAWA adalah menjadi nazhir yang mampu menghadirkan inovasi pengelolaan aset wakaf di Indonesia dan memperluas kebermanfaatan wakaf melalui program Firdaus Memorial Park, pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif, dan program-program lainnya.

“Ini dimaksudkan untuk menumbuhkan literasi wakaf di masyarakat dan menampilkan wakaf sebagai solusi dari permasalahan-permasalahan umat,” ujar Nurodin.

“Walaupun kedua entitas memiliki tujuan, fungsi, dan target yang berbeda, bukan berarti kemungkinan akan adanya kolaborasi tertutup sama sekali, SAZ dan SINAWA akan tetap saling berkolaborasi dan bersinergi demi mewujudkan tujuan besar yang sama, yakni berikhtiar untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemaslahatan umat,” pungkas Nurodin. (RED / SF)

Jumlah Pembaca: 111
Previous Post

Kendaraan Khusus Maung Keliling Kota Bandung

Next Post

Pangdam III/Siliwangi Mayjen Dadang Arif Abdurahman Pimpin Sertijab Pejabat Kodam

Related Posts

Peristiwa

Drama Segel di Puncak Berujung Pemecatan Massal, Anggota DPR RI Minta Menteri LHK Bertanggung Jawab

by admin
Oktober 3, 2025
Peristiwa

Penyegelan Wisata Alam Puncak Picu PHK, Warga Tuntut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Bertanggung Jawab

by admin
Oktober 3, 2025
Peristiwa

Ratusan Warga Palabuhanratu Datangi Rumah Eks Ketua DPRD Jabar, Tuntut SPBU Bagbagan Diaktifkan Kembali

by admin
Oktober 1, 2025
Konser Musik

Bapak TikToker Haji AW Gelar Milangkala ke-35 Kahuripan 69, Fokus Khitanan Massal dan Berbagi Ribuan Sembako

by admin
September 27, 2025
Peristiwa

Gabungan Pengusaha Sunda: Mana Musprov KADIN Jabar 24 September yang Sah, Bogor atau Bandung?

by admin
September 27, 2025
Next Post

Pangdam III/Siliwangi Mayjen Dadang Arif Abdurahman Pimpin Sertijab Pejabat Kodam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Dampingi Menhan RI di Wisuda UKRI 2024

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Dampingi Menhan RI di Wisuda UKRI 2024

Maret 18, 2024

Andhika Surya Gumilar Atensi Upaya Peningkatan Kualitas Guru via Digital Learning

Oktober 14, 2024

Kodim 0618/Kota Bandung Bagikan Nasi Kotak Pada Masyarakat, Tumbuhkan Solidaritas Pasca Unjuk Rasa

September 4, 2025

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Drama Segel di Puncak Berujung Pemecatan Massal, Anggota DPR RI Minta Menteri LHK Bertanggung Jawab
  • Heiroku Sushi Hadir di Kota Baru Parahyangan, Bawa Pengalaman Gourmet Kaiten Sushi Otentik dari Jepang
  • Penyegelan Wisata Alam Puncak Picu PHK, Warga Tuntut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Bertanggung Jawab

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?