• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Dokter Aniaya Pengacara, Peradi Bandung Datangi Polsek Sukajadi

Januari 11, 2026
in Hukum, Peristiwa
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Dunia profesi di Kota Kembang berguncang, sebuah insiden kekerasan yang melibatkan dua profesi terhormat, dokter dan pengacara kini tengah menjadi sorotan tajam publik.

DPC Peradi Bandung secara resmi mengawal kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang oknum dokter spesialis, dr. Jonathan Samuel Sukham, DPBR., Sp.Rad., Subsp.MSK (K)., terhadap seorang Pengacara bernama Sandy Prananta.

Kasus ini bukan sekadar pertikaian, melainkan ujian bagi integritas penegakan hukum di Polsek Sukajadi dan profesionalisme tenaga medis di Indonesia.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STPL/395/XII/2025/JABAR/RESTABES BDG/SEKTOR SUKAJADI, peristiwa bermula pada Selasa sore, (16/12/2025), Sandy Prananta, yang tengah mengendarai mobilnya, mengaku dipepet oleh kendaraan pelaku.

Cekcok mulut pun tak terhindarkan, namun, ketegangan itu memuncak secara brutal di Perumahan Kumala Garden.

Pelaku, yang belakangan diketahui merupakan seorang Dokter Spesialis Radiologi, diduga telah menyiapkan alat pemukul berupa besi panjang atau stik.

Tanpa ampun, pelaku menghujamkan pukulan berkali-kali ke arah vital korban, kepala, leher, dan lengan.

Bahkan, intervensi petugas keamanan setempat tidak mampu meredam amarah sang dokter.

Akibatnya, Sandy harus dilarikan ke RS Santo Borromeus dengan kondisi luka robek di kepala yang memerlukan 16 jahitan, serta luka lebam serius di bagian leher.

Rencana rombongan pengacara dari Peradi Bandung akan mendatangi Polsek Sukajadi Kota Bandung pada Senin, (12/1/2026), pukul 10.00 WIB, menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan menguap.

Kritik tajam diarahkan pada motif penggunaan senjata tumpul, jika alat tersebut sudah tersedia di dalam mobil, muncul pertanyaan, apakah ini serangan spontan atau ada unsur kesengajaan membawa senjata untuk melakukan kekerasan?

Meski laporan telah masuk sejak 17 Desember 2025, publik mencermati alur penanganan perkara.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Polsek Sukajadi baru diterbitkan pada 30 Desember 2025, dua minggu setelah kejadian.

Transparansi pihak kepolisian kini dipertaruhkan, masyarakat menunggu apakah status dr. Jonathan Samuel Sukham akan segera ditingkatkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, mengingat ancaman Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

Seperti diketahui, dr. Jonathan Samuel Sukham bukanlah sosok sembarangan, dr Samuel adalah Spesialis Radiologi dengan gelar subspesialis Muskuloskeletal (K) lulusan luar negeri yang telah menjalani adaptasi di Universitas Indonesia.

Ironinya, spesialisasi muskuloskeletal berkaitan erat dengan sistem otot dan tulang bagian tubuh yang justru ia hantam pada diri korban menggunakan besi.

Kasus ini juga menyenggol kode etik kedokteran, selain ancaman pidana penjara, dr. Jonathan Samuel Sukham kini dibayangi ancaman pencabutan izin praktik jika terbukti melakukan tindak pidana kekerasan yang mencederai martabat profesi medis.

​Kapolsek Sukajadi, Kompol Edy Kusmawan, S.H., M.H., melalui tim penyidik mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor dr. Jonathan Samuel Sukham.

​”Tunggu saja perkembangan selanjutnya. Penyidik tengah mendalami kasus ini,” ujar Kompol Edy Kusmawan kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

​Saat disinggung mengenai potensi penahanan terhadap dr. Jonathan Samuel Sukham, Kapolsek Sukajadi menegaskan, hal tersebut bergantung pada subjektivitas penyidik.

“Bila nanti statusnya berubah jadi tersangka, bisa saja dilakukan penahanan, namun, apabila yang bersangkutan kooperatif dan tidak ada indikasi melarikan diri, bisa juga tidak dikenakan penahanan,” ujar Kapolsek Sukajadi.

​Dalam siaran pers resminya, Ketua DPC PERADI Bandung, Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., menegaskan, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada korban.

​”Kekerasan terhadap advokat adalah serangan terhadap profesi hukum itu sendiri, kami mengapresiasi langkah Polsek Sukajadi dan akan memantau kasus ini secara berkala hingga penetapan tersangka,” ujar pernyataan resmi organisasi tersebut, Senin (5/1/2026).

​Meski nama dr. Jonathan tercatat sebagai tenaga medis di Rumah Sakit Melinda 3, Kota Bandung, pihak manajemen rumah sakit menegaskan tidak ingin terlibat dalam pusaran kasus ini.

​Perwakilan RS Melinda 3, Agus, menyatakan, peristiwa yang terjadi pada 16 Desember 2025 tersebut berada di luar ranah operasional maupun tanggung jawab institusi.

​”Kejadian dr. Jonathan bukan ranah rumah sakit dan kami tidak bertanggung jawab, jadi silakan saja ke pihak dr. Jonathan,” ujar Agus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyidikan namun kasus ini menyisakan pesan pahit bagi publik, bahwa pendidikan tinggi dan profesi mentereng tidak menjamin pengendalian emosi seseorang.

Peradi Bandung sendiri berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau, publik kini menanti, apakah hukum akan tajam kepada sang dokter, atau justru tumpul karena status sosial sang terlapor. (RED)

Jumlah Pembaca: 1,474
Previous Post

Ketua Nadzir Masjid Raya Bandung Roedy Wiranatakusumah Silaturahmi ke Kediaman Abah Alam

Next Post

Perkuat Akses Pangan Warga Rentan, Artha Graha Peduli Lanjutkan Pasar Murah 2026

Related Posts

Hukum

PT Desa Kanci Indah vs Sa’adi, Tim Hukum Sa’adi bin Sanding Akan Kawal Hingga Persidangan

by admin
Januari 13, 2026
Perbankan

Perkuat Akses Pangan Warga Rentan, Artha Graha Peduli Lanjutkan Pasar Murah 2026

by admin
Januari 11, 2026
Peristiwa

Ketua Nadzir Masjid Raya Bandung Roedy Wiranatakusumah Silaturahmi ke Kediaman Abah Alam

by admin
Januari 9, 2026
Peristiwa

Adira Finance Perkenalkan Produk Hasanah, Pembiayaan Porsi Haji Plus Tanpa Jaminan

by admin
Januari 8, 2026
Hukum

Sa’adi bin Sanding Dikriminalisasi PT Desa Kanci Indah, Dilaporkan ke Polda Jabar atas Tuduhan Penyerobotan Tanah

by admin
Januari 8, 2026
Next Post

Perkuat Akses Pangan Warga Rentan, Artha Graha Peduli Lanjutkan Pasar Murah 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Maling di Rumah Sendiri, Staf bank bjb Soreang Diduga Babat Habis Brankas, Rp 2,5 Miliar Lenyap

Juli 11, 2025
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Gelar Buka Puasa dan Silaturahmi Bersama Forkopimda

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Gelar Buka Puasa dan Silaturahmi Bersama Forkopimda

Maret 27, 2024
MA Wajib Beri Fatwa Pengembalian Aset Pada Korban dari Perkara Terpidana Irfan Suryanagara

MA Wajib Beri Fatwa Pengembalian Aset Pada Korban dari Perkara Terpidana Irfan Suryanagara

Februari 21, 2024

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • PT Desa Kanci Indah vs Sa’adi, Tim Hukum Sa’adi bin Sanding Akan Kawal Hingga Persidangan
  • Perkuat Akses Pangan Warga Rentan, Artha Graha Peduli Lanjutkan Pasar Murah 2026
  • Oknum Dokter Aniaya Pengacara, Peradi Bandung Datangi Polsek Sukajadi

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?