ARCOM-MEDIA, Bandung. Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) akhirnya menanggapi dugaan kasus korupsi proyek pembangunan gedung, Sabtu, (12/10/2024), di Gedung Kesenian Sunan Ambu, Kampus ISBI Bandung, jalan Buah Batu Kota Bandung, tanggapan disampaikan Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi, Dr. Supriatna, S.Sn., M.Sn.
“Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan gedung di ISBI Bandung, kami menyampaikan bahwa ISBI Bandung senantiasa mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” kata Dr. Supriatna.
Dr. Supriatna menegaskan, ISBI Bandung siap memberikan dukungan penuh bantuan maksimal dan berkolaborasi kapan pun diminta oleh pihak berwenang, baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, maupun proses hukum lainnya yang sedang berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penetapan dua tersangka oleh Kejari Bandung menjadi bukti nyata adanya kemajuan signifikan dalam penanganan kasus tersebut, dan ISBI Bandung berharap hal ini akan membawa kasus menuju penyelesaian yang tuntas dan transparan,” ujar Dr. Supriatna.
Dr. Supriatna menambahkan, sesuai arahan Biro Hukum Kemendikbudristek, ISBI Bandung tidak melakukan intervensi terhadap proses penyidikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menuntaskan permasalahan ini.
“ISBI Bandung berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan cepat sehingga kegiatan akademik dan pembangunan institusi dapat terus berjalan dengan baik, tanpa terganggu oleh permasalahan hukum yang sedang ditangani,” pungkas Dr. Supriatna. (BRH)