ARCOM-MEDIA, Bandung. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung berjanji akan memediasi miskomunikasi antara manajemen Grand Pasundan Convention Hotel dengan Penyelenggara Pameran dan Workshop Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Drs. Arief Syaifudin, SH., M.Par., Rabu, (11/12/2024), di Kantor Disbudpar Kota Bandung jalan Ahmad Yani, saat menerima audiensi Penyelenggara Pameran dan Workshop UMKM yang merasa dirugikan Grand Pasundan Convention Hotel.
Turut hadir, Katim UJP dan Destinasi Disbudpar Kota Bandung, Ceppy Heryanto, S.Sos., M.Si., Penanggung jawab Pameran dan Workshop UMKM sekaligus Seniman, Trisna Batara Putra, dan Ketua Umum DPP LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa) Suman Rinto Sitohang, S.T.
“Bila ada yang merasa dirugikan dan dirasakan perlu digugat silahkan digugat saja, biar Pengadilan yang memutuskan,” tegas Kepala Disbudpar Kota Bandung Arief Syaifudin.
Lebih lanjut Kepala Disbudpar Kota Bandung Arief Syaifudin mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak Grand Pasundan Convention Hotel yang isinya menghimbau agar segera menyelesaikan masalah tersebut, “Kami akan berkirim surat lagi ke pihak hotel, walaupun masalah ini bukan ranah kami, dan kami tidak bisa intervensi terlalu jauh, lebih ke pembinaan saja,” pungkasnya.
Sedangkan Penyelenggara dan Penanggung jawab Pameran dan Workshop UMKM, Trisna Batara Putra mengungkapkan kronologi miskomunikasi antara pihaknya dengan manajemen Grand Pasundan Convention Hotel.
Pada tanggal 6 Februari 2024 saya diminta oleh MFO Grand Pasundan bernama Obit untuk membuat kegiatan Pameran dan Work Shop di Grand Pasundan, namun saya menolak nya karena sedang pameran di salah satu hotel di Bandung.
Pada 23 Apri 2024 pihak Grand Pasundan menghubung| saya lagi dengan permintaan yang sama, namun saya belum dapat memenuhinya karena sedang pameran di salah satu Hotel di Bandung.
Pada 24 April 2024 ketika saya sedang pameran di salah satu Hotel, saya kedatangan tiga orang Staf dari Grand Pasundan, yakni, Adrian, Dedi dan Obit, yang meminta saya untuk mengadakan kegiatan yang sama di Grand Pasundan.
Sebelum pameran di hotel lain berakhir, saya kirim Proposal, MoU, dokumentasi, dan berita di media massa, setelah itu saya datang ke Grand Pasundan pada 30 April 2024 memenuhi permintaan Pihak Grand Pasundan untuk melihat lokasi Grand Pasundan.
Mengingat sesuai anjuran General Manager Grand Pasundan, kegiatan boleh berjaian tanpa tanda tangan MoU, maka saya menjalankan kegiatan sesuai MoU dan dokumentasi kegiatan saya di hotel lain yang saya kirim ke tiga orang staf Grand Pasundan.
Pada tanggal 3 Mei 2024 saya kirim semua barang-barang saya ke Grand Pasundan, dan disediakan 5 meja dan 6 kursi, berjalaniah kegiatan sesuai rencana.
Untuk mengingatkan pihak Grand Pasundan tentang program penyelenggara sesuai yang tertulis di MoU, saya menemut GM Grand Pasundan pada 13 Mei 2024, saya utarakan langsung tentang program yang terus berjalan sesuai MoU.
Salah satu acara di Grand Pasundan yaitu mengadakan Ceremonial Opening Pameran Lukisan dan UMKM, sesuai tercantum dalam MoU yang saya ajukan.
Mengingat waktu pelaksanaan Ceremonial Opening mendesak, saya langsung bicara pelaksanaan kegiatan Opening Pameran.
Berkas yang saya perlihatkan sudah dibaca oleh pihak staf Grand Pasundan, bahwa opening pameran akan berlangsung 25 Mei 2024 pukul 13.30 WIB, karena tidak ada larangan, saya menganggap semua yang hadir pada briefing sudah sepakat.
Saya melanjukan pekerjaan sesuai rencana dan arahan dari pihak staf Grand Pasundan untuk membuat surat izin kegiatan ditujukan pada Kapolres dan Kapolsek, disertai surat keterangan akan dilaksanakannya acara di Hotel Grand Pasundan pada 25 mei 2024, pukul 13.30 WIB, yang sdh disetuju! secara on line (bukti terlampir) oleh Adrian (Chief Security) yang hadir pada saat rapat, dan saya menggangap semua sudah sesuai prosedur, saya terima chat WA dari GM Grand Pasundan, dan semua sudah diserahkan kepada Dept Head Grand Pasundan.
Setelah surat dan undangan dikirim ke beberapa pihak, tiba-tiba pada 17 Mei 2024 pihak Grand Pasundan meminta untuk tidak mengadakan Ceremonial Opening Pameran.
Hal itu tentunya merupakan pukulan yang sangat merugikan bagi kami selaku penyelenggara, saya berusaha untuk ambil jalan tengah dengan meminta pengunduran waktu Opening Pameran.
Pada 18 mei 2024, pukul 12.18 WIB pihak Grand Pasundan (Adnan) menanyakan pembayaran uang sewa tempat di Lobby Grand Pasundan yang akan digunakan untuk acara pembukaan pameran, saya tidak bersedia membayar karena tidak ada dalam kesepakatan awal.
Sedangkan publikasi sudah berjalan dan terpasang Banner sejak 3 Mei 2024, menyusul kemudian Banner untuk Ceremonial Opening terpasang di area Lobby Grand Pasundan yang sebelumnya tidak dipermasalahkan.
Pada 20 Mei 2024, saya terima surat dari pihak Grand Pasundan (Fery) untuk menghentikan semua kegiatan yang sudah dan akan berlangsung.
Hal itu tentunya sangat merugikan pihak Panitia Penyelenggara secara moril dan Materil karena publikasi sudah berjalan.
Saat Audiensi dengan Dinas Kebudayaan & Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Penanggung jawab Pameran dan Workshop UMKM sekaligus Seniman, Trisna Batara Putra, didampingi Ketua Umum DPP LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa) Suman Rinto Sitohang, S.T., mengungkapkan pihak nya meminta pertanggungjawaban dan kompensasi dari Grand Pasundan Convention Hotel atas pembatalan kegiatan Opening Ceremony Penyelenggara Pameran dan Workshop Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kami dirugikan moril dan materil oleh pihak Grand Pasundan, oleh karena itu kami meminta pertanggungjawaban, dan kompensasi,” pungkas Trisna Batara yang sempat menahan tangis ketika menceritakan kondisi para seniman di kota Bandung khususnya Seniman di jalan Braga.
Saat berita ini diturunkan, para awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Grand Pasundan Convention Hotel. (RED)
.