ARCOM-MEDIA, Bandung. Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat khususnya pada 27 November 2024, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Brigjend TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., menyatakan rasa syukur dan puas.
“Pilkada di Jabar hingga tahapan hitung cepat berlangsung aman dan relatif tidak ada gangguan berarti,” kata Taufik Hidayat, Kamis, (28/11/2024), di Bandung.
Sebagaimana ketentuan yang berlaku, hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024 mulai dirilis lembaga survei paling cepat pada pukul 15.00 WIB, Rabu, (27/11/2024), atau dua jam setelah pemungutan suara selesai.
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pasal 19 Ayat 3 PKPU.
Tercatat, keempat calon Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat yakni, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwinatarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, dan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.
Semuanya, 2 jam setelah penghitungan suara hasilnya sudah dapat dinikmati oleh segenap warga jabar via quick count pilkada.
“Beberapa jam seusai empat pasangan calon Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat hasilnya dapat diamati oleh seluruh warga Jabar dan Indonesia, pada umumnya tak terjadi gejolak yang berarti,” pungkas Taufik Hidayat. (BRH / HS)