• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kinerja Polsek Dayeuhkolot Diapresiasi Usai Hantarkan Tersangka Kasus Penggelapan

Maret 29, 2025
in Uncategorized
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Dayeuhkolot. Apresiasi kinerja Kepolsian Resor Dayeuhkolot atas Laporan Polisi yang mewakili PT Mitra Citarum Air Biru (PT MCAB) atas kasus penggelapan tersangka pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Hal tersebut tertuang pada Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2025/PN Blb tertanggal 25 Maret 2025, yang menolak 2 point dari beberapa point pengajuan dari Tersangka James Gunawan.

James Gunawan, bekas karyawan PT MCAB dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Kepatuhan sudah tidak berstatus karyawan sejak 30 Mei 2024, terjerat dalam kasus penggelapan barang perusahaan dan dilaporkan kepada kepolisian Resort Dayeuhkolot, LP/129/VII/2024/SPKT/Sek Dayeuhkolot/Resta Bandung/Polda Jawa Barat, tanggal 17 Juli 2024 dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/VIII/2024/SPKT/POLSEK DAYEUHKOLOT/POLRESTA BANDUNG/POLDA JAWA BARAT Tanggal 17 Juli 2024.

Point menetapkan dan memutuskan serta menyatakan penetapan Tersangka terhadap PEMOHON JAMES GUNAWAN sesuai dengan LP TERMOHON pada sidang Praperadilan DITOLAK oleh Hakim.

Sedangkan Point tentang tidak memenuhi 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan PEMOHON sebagai Tersangka, juga DITOLAK oleh Hakim.

“PT MCAB meng-apresiasi Kepolisiaan Resort Dayeuhkolot terkait kinerja dalam perkara penggelapan di dalam sebuah perusahaan yang saat ini sudah sampai dengan tahapan praperadilan di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Yang mana di dalam putusan tersebut ada beberapa point yang di tolak oleh hakim tunggal. PT MCAB tetap optimis dengan langkah selanjutnya yang akan di tempuh demi terciptanya kepastian hukum,” ujar Haris.

“Kami dari Kepolisian Rsort Dayeuhkolot akan tetap meneruskan proses hukum Tersangka Penggelapan James Gunawan, dan berjalan sesuai dengan rel hukum dari KUHP,” ungkap Juhari. (RED / RLS)

Jumlah Pembaca: 715
Previous Post

Eiger Camp di KBB Tidak Melanggar Karena Perizinan Lengkap, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Next Post

Kodam III/Siliwangi Gelar Shalat Idul Fitri 1446 H Bersama Masyarakat

Related Posts

Uncategorized

Merasa Difitnah, Ridwan Kamil Resmi Gugat Lisa Mariana 105 Miliar Rupiah ke Pengadilan

by admin
Juni 25, 2025
Uncategorized

LSM Pemuda Akan Gugat Balik Kepala Humas Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jabar I ke Polda Jabar

by admin
Mei 28, 2025
Uncategorized

Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan

by admin
Mei 17, 2025
Uncategorized

Kapolrestabes Surabaya Patut Diapresiasi Atas Penangkapan Bandar Judi Online

by admin
Mei 16, 2025
Uncategorized

MT Ajukan Tahanan Kota Karena Alasan Kesehatan

by admin
April 30, 2025
Next Post

Kodam III/Siliwangi Gelar Shalat Idul Fitri 1446 H Bersama Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Mei 31, 2024
Danpussenif Dampingi Kasad Tinjau Latbakjat Pesud

Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Latbakjat Pesud

Februari 17, 2025

Anggota DPRD Jabar Taufik Hidayat Tanggapi Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Oktober 1, 2024

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Buku “BANDUNG” Telah Terbit, Rekam Sejuta Kisah Kota Kembang dari Sudut Pandang Blogger
  • Unpad Dihina Bodoh, Alumni Sesalkan Pernyataan Susi Pudjiastuti di Tengah Polemik KJA Pangandaran
  • Danpussenif Letjen Iwan Setiawan Gelar Pagelaran Wayang Golek Untuk Warga Jabar di Lapangan Wirotama Pussenif

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?