ARCOM-MEDIA, Cicalengka. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Tia Fitriani, menggelar kegiatan yang vital dalam upaya memperkuat fondasi masyarakat.
Dalam acara penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Tia Fitriani menyerukan pentingnya membangun keluarga yang kuat dan sejahtera sebagai pilar utama pembangunan nasional.
Kegiatan yang berlangsung Senin, 22 September 2025, di GOR kantor Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, ini dihadiri oleh beragam elemen masyarakat.
Kepala Desa Nagrog, Gun gun Suganda, turut hadir bersama para tokoh pemuda, kader PKK, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota komunitas Dulur Satia, serta warga setempat.
Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme kolektif terhadap isu ketahanan keluarga yang menjadi sorotan utama.
Dalam pemaparannya, Tia Fitriani menyampaikan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2014 bukanlah sekadar dokumen hukum, melainkan sebuah panduan komprehensif untuk menciptakan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan tangguh.
Tia Fitriani menekankan bahwa keluarga yang solid adalah kunci keberhasilan pembangunan sumber daya manusia.
“Ketahanan keluarga itu sangat penting. Kalau keluarga harmonis, sejahtera, dan tangguh, maka pembangunan nasional, khususnya pembangunan sumber daya manusia, akan berjalan dengan baik,” tegas Tia di hadapan para peserta.
Tia Fitriani menambahkan, peran seorang anggota legislatif tidak berhenti pada proses legislasi saja. Menurutnya, tanggung jawab utama juga mencakup menyosialisasikan regulasi yang telah dibuat, memastikan peraturan tersebut dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan oleh masyarakat.
Perda ini kata Tia Fitriani, mencakup berbagai aspek esensial, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, pembinaan keluarga, hingga upaya pencegahan dan penanggulangan masalah keluarga.
Regulasi ini diharapkan dapat menjadi kompas bagi semua pihak untuk bergerak bersama dalam memperkuat ketahanan keluarga di Jawa Barat.
Tia Fitriani juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, “Pemerintah Provinsi memiliki kewajiban menjalankan perda ini secara konsisten, namun, untuk menciptakan keluarga yang berkualitas dan sejahtera, perlu keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Tia Fitriani berharap masyarakat tidak hanya memahami pentingnya peran keluarga dalam pembangunan, tetapi juga terinspirasi untuk menjadi agen perubahan yang aktif dalam mewujudkan ketahanan keluarga di lingkungan mereka sendiri.
Kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk mengingatkan bahwa setiap keluarga yang kuat akan melahirkan bangsa yang tangguh dan maju. (RED)









