ARCOM-MEDIA, Bandung. Dugaan korupsi dalam proyek Alat Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kian menguat dan memantik reaksi keras dari masyarakat sipil.
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PEMUDA) bersama elemen mahasiswa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 20 Januari 2026, dengan mengerahkan sekitar 700 orang massa aksi.
Aksi tersebut rencananya akan digelar di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan dilanjutkan ke Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate).
Demonstrasi ini secara khusus menyoroti dugaan korupsi proyek PJU yang disebut menelan anggaran fantastis mencapai sekitar Rp500 miliar.
Koordinator LSM PEMUDA, Andri Hidayat, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi simbolik, melainkan bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai sistematis dan berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar.
“Kami memastikan akan turun ke jalan bersama mahasiswa. Proyek PJU ini tidak bisa dipandang sebagai proyek biasa, karena nilainya sangat besar dan sarat dengan berbagai kejanggalan,” ujar Andri saat memberikan keterangan pers, Kamis (15/1/2026), di Kantor LSM PEMUDA, Kota Bandung.
Menurut Andri, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat saat ini tengah gencar melaksanakan proyek PJU melalui program “Jabar Caang”, yang mengusung konsep penerangan jalan berornamen budaya Sunda seperti Kujang dan Mega Mendung, dengan dalih memperindah ruas jalan provinsi sekaligus memperkuat identitas lokal.
Namun, di balik kemasan estetika dan narasi pelestarian budaya tersebut, proyek ini justru diduga menyimpan berbagai persoalan serius.
“Di lapangan, kami menemukan banyak isu miring. Mulai dari dugaan pengaturan pemenang tender, mark up atau penggelembungan harga, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, hingga dugaan praktik gratifikasi. Ini bukan tuduhan tanpa dasar, tetapi hasil temuan dan penelusuran kami,” tegas Andri.
Andri menambahkan, penggunaan simbol budaya lokal justru dikhawatirkan menjadi “tameng moral” untuk menutupi praktik penyimpangan anggaran yang merugikan publik.

Dalam aksi unjuk rasa 20 Januari mendatang, LSM PEMUDA dan mahasiswa membawa dua tuntutan utama yang dinilai krusial dan mendesak, yakni:
– Mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh di tubuh Dishub Jabar.
– Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Alat Penerangan Jalan Umum (APJ), baik dari sisi administrasi, proses pengadaan, maupun kualitas teknis di lapangan.
LSM PEMUDA menilai, tanpa tindakan tegas dari Gubernur dan APH, dugaan praktik korupsi dalam proyek infrastruktur akan terus berulang dan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Jawa Barat.
Ketua Umum LSM PEMUDA, Koswara Hanafi, membenarkan rencana aksi tersebut dan memastikan kekuatan massa yang akan diturunkan mencapai sekitar 700 orang, terdiri dari aktivis LSM dan mahasiswa dari berbagai kampus.
“Ya benar, kami akan demo bersama mahasiswa di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan di Kantor Gubernur Jawa Barat,” ujar Koswara.
Koswara menjelaskan, aksi akan dimulai pukul 10.00 WIB di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutan, massa aksi dijadwalkan bergerak menuju Gedung Sate sekitar pukul 15.00 WIB.
Koswara juga menegaskan bahwa aksi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari rangkaian tekanan publik.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi dan tidak ada langkah nyata dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, kami siap melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” tegas Koswara.
Aksi ini sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi dan pemberantasan korupsi di Jawa Barat. Publik kini menanti, apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat berani membuka diri, mengevaluasi secara jujur proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, atau justru memilih diam di tengah derasnya sorotan publik.
LSM PEMUDA menegaskan, mereka tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban yang tegas. Bagi mereka, proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat tidak boleh menjadi ladang bancakan segelintir elite birokrasi dan kontraktor. (RED)








