• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Akhirnya Kejari Bandung Tahan Tersangka Kasus Penjualan Rumah Mewah

April 25, 2024
in Uncategorized
0
Akhirnya Kejari Bandung Tahan Tersangka Kasus Penjualan Rumah Mewah
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung akhirnya menahan tersangka Adetya alias Sasha dalam kasus dugaan penjualan rumah mewah di Kota Bandung.

Kejari Bandung sebelumnya pada Maret 2024 telah menerima pelimpahan berkas P-21 kasus ini dari Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Bandung Yadi menjelaskan, pelimpahan dari Polrestabes sebenarnya dijadwalkan hari Minggu lalu.

“Seharusnya pekan lalu, hanya ada kendala dari pihak Penyidik, sehingga belum siap, dan akhirnya digeser ke Minggu ini,” kata Yadi, Rabu, (24/4/2024), di Kantor Kejari Bandung, jalan Jakarta Kota Bandung.

“Penetapan penahanan rencananya dilakukan Kamis, hanya pada Kamis kami banyak sidang, maka digeser ke Rabu ini, ” ujar Yadi.

Tersangka Adetya alias Sasha (kedua kiri)

Ditegaskan Yadi, penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan, “Kami berwenang melakukan penahanan atau tidak, karena kami berpendapat supaya mempercepat proses persidangan,” ujar Yadi.

Yadi menjelaskan, untuk penahanan terhadap tersangka Adetya alias Sasha, dilakukan di Rutan Perempuan Bandung, “Tempatnya di Rutan Perempuan Bandung Sukamiskin,” ungkapnya.

Mengenai jadwal sidang, Yadi memastikan akan dilaksanakan 7 hari atau 5 hari setelah penahanan, “Sekitar seminggu setelah ini, secara formil dan materil kami berkeyakinan bahwa berkas ini sudah memenuhi syarat, maka dilakukan pelimpahan dari pihak penyidik untuk melakukan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti, ” pungkas Yadi. Jual Rumah Setraduta

Secara terpisah Plt Kepala Rutan Perempuan Bandung Ira Kusumahwati saat dikonfirmasi para awak Media mengenai adanya tahanan titipan Kejari Bandung yang dititipkan di Rutan Perempuan Bandung, pada Rabu 24 April 2024, membenarkan adanya nama Adetya alias Sasha.

“Ya benar, kami menerima tahanan titipan Kejari Bandung pada hari ini, Rabu 24 April 2024,” kata Ira Kusumahwati.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pelapor bernama Idod Juhandi yang telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek mewah, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak Notaris pembeli. (RED / ARF)

Jumlah Pembaca: 190
Previous Post

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Kunjungan Kerja ke Kota Bandung.

Next Post

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Buka Rakornas PB di Kota Bandung

Related Posts

Uncategorized

BRI Hadirkan Senyum Bahagia Anak-anak Garut Lewat Khitanan Massal BRILian

by admin
September 21, 2025
Uncategorized

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Tegaskan Persatuan dan Kebersamaan di HUT Pepabri dan FKPPI

by admin
September 12, 2025
Uncategorized

Merasa Difitnah, Ridwan Kamil Resmi Gugat Lisa Mariana 105 Miliar Rupiah ke Pengadilan

by admin
Juni 25, 2025
Uncategorized

LSM Pemuda Akan Gugat Balik Kepala Humas Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jabar I ke Polda Jabar

by admin
Mei 28, 2025
Uncategorized

Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan

by admin
Mei 17, 2025
Next Post
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Buka Rakornas PB di Kota Bandung

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin Buka Rakornas PB di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

GIIAS Bandung 2024 Tawarkan Berbagai Program Menarik

September 21, 2024
Seminar Prodia Upaya Tingkatkan Pengendalian Kelompok Penyakit Tidak Menular

Seminar Prodia Upaya Tingkatkan Pengendalian Kelompok Penyakit Tidak Menular

Maret 2, 2024
Dandan Riza Wardana Soroti Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Ekologi Saat Diskusi Debat Cawapres

Dandan Riza Wardana Soroti Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Ekologi Saat Diskusi Debat Cawapres

Januari 22, 2024

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Eiger Adventure Land Akan Hijaukan Kembali Ekonomi Lokal Usai Pencabutan Sanksi Administratif
  • “Highschool Horror”, Sensasi Halloween Seru Penuh Aksi dan Pesan Keluarga di Trans Studio Bandung
  • Doomsday Open Air 2025 Kembali Guncang Bandung, Hapus Batas Genre dengan Semangat Kebangkitan

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?