• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Akhirnya Kejari Bandung Tahan Tersangka Kasus Penjualan Rumah Mewah

April 25, 2024
in Uncategorized
0
Akhirnya Kejari Bandung Tahan Tersangka Kasus Penjualan Rumah Mewah
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung akhirnya menahan tersangka Adetya alias Sasha dalam kasus dugaan penjualan rumah mewah di Kota Bandung.

Kejari Bandung sebelumnya pada Maret 2024 telah menerima pelimpahan berkas P-21 kasus ini dari Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Bandung Yadi menjelaskan, pelimpahan dari Polrestabes sebenarnya dijadwalkan hari Minggu lalu.

“Seharusnya pekan lalu, hanya ada kendala dari pihak Penyidik, sehingga belum siap, dan akhirnya digeser ke Minggu ini,” kata Yadi, Rabu, (24/4/2024), di Kantor Kejari Bandung, jalan Jakarta Kota Bandung.

“Penetapan penahanan rencananya dilakukan Kamis, hanya pada Kamis kami banyak sidang, maka digeser ke Rabu ini, ” ujar Yadi.

Tersangka Adetya alias Sasha (kedua kiri)

Ditegaskan Yadi, penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan, “Kami berwenang melakukan penahanan atau tidak, karena kami berpendapat supaya mempercepat proses persidangan,” ujar Yadi.

Yadi menjelaskan, untuk penahanan terhadap tersangka Adetya alias Sasha, dilakukan di Rutan Perempuan Bandung, “Tempatnya di Rutan Perempuan Bandung Sukamiskin,” ungkapnya.

Mengenai jadwal sidang, Yadi memastikan akan dilaksanakan 7 hari atau 5 hari setelah penahanan, “Sekitar seminggu setelah ini, secara formil dan materil kami berkeyakinan bahwa berkas ini sudah memenuhi syarat, maka dilakukan pelimpahan dari pihak penyidik untuk melakukan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti, ” pungkas Yadi. Jual Rumah Setraduta

Secara terpisah Plt Kepala Rutan Perempuan Bandung Ira Kusumahwati saat dikonfirmasi para awak Media mengenai adanya tahanan titipan Kejari Bandung yang dititipkan di Rutan Perempuan Bandung, pada Rabu 24 April 2024, membenarkan adanya nama Adetya alias Sasha.

“Ya benar, kami menerima tahanan titipan Kejari Bandung pada hari ini, Rabu 24 April 2024,” kata Ira Kusumahwati.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pelapor bernama Idod Juhandi yang telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek mewah, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak Notaris pembeli. (RED / ARF)

Previous Post

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Kunjungan Kerja ke Kota Bandung.

Next Post

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Buka Rakornas PB di Kota Bandung

Related Posts

Uncategorized

Blackjack De Apuestas Con Ethereum

by
Februari 10, 2026
Uncategorized

Kartengeber Im Casino

by
Januari 30, 2026
Uncategorized

by
Januari 28, 2026
Uncategorized

Omni Slots Casino Bonus Za Registraci

by
Januari 20, 2026
Uncategorized

LSM PEMUDA Kerahkan 700 Massa, di Dishub Jabar dan Gedung Sate Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp500 Miliar

by arcom
Januari 15, 2026
Next Post
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Buka Rakornas PB di Kota Bandung

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin Buka Rakornas PB di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Adira Finance Gelar Festival Pasar Rakyat 2024 Wujudkan Pasar Sejahtera

September 4, 2024
Vue Palace ARTOTEL Curated Bandung Hadirkan Meja Billiard Bagi Pengunjung

Vue Palace ARTOTEL Curated Bandung Hadirkan Meja Billiard Bagi Pengunjung

Maret 1, 2024
Perkuat Kolaborasi, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda di Kota Bandung

Perkuat Kolaborasi, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda di Kota Bandung

Juli 20, 2025

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Turnamen Tenis Piala PELTI Jawa Barat 2026, Ajang Pembinaan Menuju Pekan Olahraga Provinsi
  • Artha Graha Peduli Dukung Penuh Turnamen Tenis Piala PELTI Jawa Barat 2026
  • Troole Merchandise Mantapkan Peran sebagai Mitra Strategis Seminar Kit dan Corporate Gift di Indonesia

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?