• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Akhirnya Kejari Bandung Tahan Tersangka Kasus Penjualan Rumah Mewah

April 25, 2024
in Uncategorized
0
Akhirnya Kejari Bandung Tahan Tersangka Kasus Penjualan Rumah Mewah
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung akhirnya menahan tersangka Adetya alias Sasha dalam kasus dugaan penjualan rumah mewah di Kota Bandung.

Kejari Bandung sebelumnya pada Maret 2024 telah menerima pelimpahan berkas P-21 kasus ini dari Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Bandung Yadi menjelaskan, pelimpahan dari Polrestabes sebenarnya dijadwalkan hari Minggu lalu.

“Seharusnya pekan lalu, hanya ada kendala dari pihak Penyidik, sehingga belum siap, dan akhirnya digeser ke Minggu ini,” kata Yadi, Rabu, (24/4/2024), di Kantor Kejari Bandung, jalan Jakarta Kota Bandung.

“Penetapan penahanan rencananya dilakukan Kamis, hanya pada Kamis kami banyak sidang, maka digeser ke Rabu ini, ” ujar Yadi.

Tersangka Adetya alias Sasha (kedua kiri)

Ditegaskan Yadi, penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan, “Kami berwenang melakukan penahanan atau tidak, karena kami berpendapat supaya mempercepat proses persidangan,” ujar Yadi.

Yadi menjelaskan, untuk penahanan terhadap tersangka Adetya alias Sasha, dilakukan di Rutan Perempuan Bandung, “Tempatnya di Rutan Perempuan Bandung Sukamiskin,” ungkapnya.

Mengenai jadwal sidang, Yadi memastikan akan dilaksanakan 7 hari atau 5 hari setelah penahanan, “Sekitar seminggu setelah ini, secara formil dan materil kami berkeyakinan bahwa berkas ini sudah memenuhi syarat, maka dilakukan pelimpahan dari pihak penyidik untuk melakukan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti, ” pungkas Yadi. Jual Rumah Setraduta

Secara terpisah Plt Kepala Rutan Perempuan Bandung Ira Kusumahwati saat dikonfirmasi para awak Media mengenai adanya tahanan titipan Kejari Bandung yang dititipkan di Rutan Perempuan Bandung, pada Rabu 24 April 2024, membenarkan adanya nama Adetya alias Sasha.

“Ya benar, kami menerima tahanan titipan Kejari Bandung pada hari ini, Rabu 24 April 2024,” kata Ira Kusumahwati.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pelapor bernama Idod Juhandi yang telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek mewah, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak Notaris pembeli. (RED / ARF)

Previous Post

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Kunjungan Kerja ke Kota Bandung.

Next Post

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Buka Rakornas PB di Kota Bandung

Related Posts

Uncategorized

Tips Membeli Tanah Agar Tidak Tertipu: Panduan Lengkap untuk Pembeli Cerdas

by helpdesk
February 18, 2026
Uncategorized

Blackjack De Apuestas Con Ethereum

by helpdesk
February 10, 2026
Uncategorized

Kartengeber Im Casino

by helpdesk
January 30, 2026
Uncategorized

by helpdesk
January 28, 2026
Uncategorized

Omni Slots Casino Bonus Za Registraci

by helpdesk
January 20, 2026
Next Post
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Buka Rakornas PB di Kota Bandung

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin Buka Rakornas PB di Kota Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda Minta Majalah Tempo Muat Hak Jawab Sufmi Dasco Ahmad

July 7, 2024
Kasad Jenderal Agus Subiyanto: Seluruh Satuan Jajaran TNI AD Siap Siaga

Kasad Jenderal Agus Subiyanto: Seluruh Satuan Jajaran TNI AD Siap Siaga

November 5, 2023
Sidang PN Bandung dengan Terdakwa Adetya Yessy Hadirkan Tiga Saksi

Sidang PN Bandung dengan Terdakwa Adetya Yessy Hadirkan Tiga Saksi

June 5, 2024

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Tips Membeli Tanah Agar Tidak Tertipu: Panduan Lengkap untuk Pembeli Cerdas
  • Masjid Agung Bandung Gelar Ramadan Fest, 6 Hingga 15 Maret 2026, Bank Malaysia Turut Berpartisipasi
  • Status Cagar Budaya SMA Negeri 1 Bandung Bukan Dicabut, Proses Penetapan Masih Berjalan Sesuai Undang-undang

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?