ARCOM-MEDIA, Bandung. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar Media Gathering Road to GIIAS Bandung 2023 untuk membahas peluncuran program pemberian e-voucher BBM sebagai tax appreciation kepada masyarakat Jawa Barat, Jumat, (17/11/2023), di Kantor Pusat Bapenda Provinsi Jawa Barat, jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.
Hadir dalam Media Gathering Road to GIIAS Bandung 2023, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Tri Edy Asmara, Sales Branch Manager Rayon I Bandung PT Pertamina Warih Wibowo, Perwakilan Ditlantas Polda Jawa Barat Iptu Dana, dan Perwakilan Indonesia Community, Aksa.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam paparannya menjelaskan, dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah yang bersumber dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, khususnya pajak kendaraan baru, serta perluasan proses transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan kanal digital, maka Badan Pendapatan Daerah Provinsi jawa Barat melaksanakan dua program acara, yakni Road To GIIAS Bandung 2023, dan Program e-Voucher BBM.
Dedi Mulyadi mengatakan, Road to GIIAS Bandung 2023 yang digelar Bapenda Jabar merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam menyukseskan event perdana pelaksanaan pameran kendaraan baru terbesar skala internasional GIIAS Bandung 2023, sebagai salah satu upaya mempercepat capaian target pendapatan tahun 2023, dan peluncuran program pemberian e-voucher BBM sebagai tax appreciation kepada penduduk Jawa Barat yang membayar pajak kendaraan bermotor melalui kanal pembayaran digital.
“Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yang merupakan ujung tombak dalam perolehan pendapatan daerah di Jawa Barat terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan mengedapankan kolaborasi dan sinergitas antar level Pemerintahan dan Stakeholders lainnya yang dikemas dalam bentuk Community Engagement dengan konsep tiga Matching, yaitu Matching Programme, Matching Fund dan Matching Promotions,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menjelaskan, konsep tersebut diimplementasikan salah satunya dalam bentuk Road To GIIAS yang berisi rangkaian aktivitas untuk mendukung event perdana Gaikindo Indonesia International Auto Show Bandung 2023, dengan tiga aktivitas utama, yaitu, kolaborasi program dengan lembaga dan instansi terkait, community dan media gathering, serta kolaborasi sosialisasi berbasis digital dan massif di 27 Kabupaten Kota se Jawa Barat yang dilaksanakan secara simultan mulai pada 17 hingga 23 November 2023.
“Selain itu Bapenda Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pertamina dalam melakukan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, dengan memberikan elektronik voucher atau e-Voucher BBM kepada Wajib Pajak yang membayar melalui kanal digital, yaitu Sapawarga, Sambara, Signal dan Layanan Samsat Digital Mandiri,” kata Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui, pemberian e-voucher BBM dimulai pada 18 November 2023 hingga 18 Desember 2023, atau sampai kuota e-voucher BBM sudah habis dipergunakan.
Kuota e-voucher BBM tersedia untuk 8.334 buah e-voucher untuk kendaraan roda empat (R4), dan 33.332 buah e-voucher untuk kendaraan roda dua (R2), besaran e-voucher yang diberikan Rp.100.000 untuk kendaraan R4, dan Rp.50.000 untuk kendaraan R2.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang terus melakukan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Untuk diketahui, pada 2022 lalu, penduduk Jawa Barat yang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan layanan digital berada di angka 6,9 persen dari keseluruhan transaksi.
“Hal tersebut menjadi suatu tantangan bagi Bapenda Jawa Barat untuk dapat memberikan layanan pembayaran pajak digital yang lebih mudah diakses dan dipergunakan di seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.
“Besar harapan agar penduduk Jawa Barat dapat membeli kendaraan baru pada saat event GIIAS Bandung 2023 serta memanfaatkan program pemberian e-Voucher BBM ini dengan membayar pajak kendaraan bermotornya menggunakan layanan kanal digital,” pungkas Dedi Mulyadi.
Sales Branch Manager Rayon I Bandung PT Pertamina Warih Wibowo menegaskan, pihaknya berharap masyarakat mengisi kendaraannya dengan BBM yang berkualitas,
“Pastinya PT Pertamina berterima kasih dan senang di tahun 2023 diajak bekerjasama di GIIAS Bandung 2023,” ujar Warih Wibowo.
Lebih lanjut Warih Wibowo mengatakan, Pertamina ingin memberi apresiasi bagi pembayar pajak di tanggal 18 November hingga 18 Desember 2023, “Bapenda Jabar akan memberikan e-voucher Pertamina dengan kuota terbatas,” ujarnya.
“Pastinya konsumen akan mendapatkan benefit bila mengisi BBM lewat aplikasi My Pertamina, karena aplikasi ini rutin memberikan program menarik, yakni Cash back 8 persen kalau beli BBM pakai OVO dan jika menggunakan Link Aja ada Cash back 5 persen,” ungkap Warih Wibowo.
Sedangkan Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Tri Edy Asmara menegaskan, pelanggaran merupakan awal dari kecelakaan, “Santunan yang diberikan sama bagi semua pengendara yang mengalami kecelakaan, bahkan kami juga membayarkan kepada orang di luar kendaraan, yakni pejalan kaki yang tetap memiliki hak dibayarkan santunan oleh pemilik kendaraan,” ujarnya.
Perwakilan Ditlantas Polda Jawa Barat Iptu Dana menjelaskan, Ditlantas Polda Jabar mendukung penuh kegiatan GIIAS Bandung 2023.
Terkait pemutihan pembayaran denda pajak kendaraan bermotor, Iptu Dana menjelaskan, pihaknya sudah cukup masif mensosialisasikan kepada masyarakat, “Kami membagikan 230.000 eksemplar sosialisasi pemutihan,” ujarnya.
“Pemutihan kendaraan bermotor dilakukan karena melihat banyak masyarakat yang mengalami kendala pembayaran pajak karena kendaraannya rusak atau bertahun tahun kendaraan tidak dijalankan,” ungkap Iptu Dana.
“Apabila ada pajak kendaraannya yang tertunda selama 13 tahun tidak menjadi masalah, karena pembayaran dimulai setelah proses identifikasi dan registrasi,” kata Iptu Dana, “Namun proses agak lama apabila STNK dan BPKB hilang, namun tetap kita akan coba cari di data base ranmor, namun kendaraan bodong tidak bisa didaftarkan,” ujarnya.
Iptu Dana, menambahkan, pemilik kendaraan harus segera melakukan balik nama apabila kendaraan telah dijual, pemilik kendaraan bermotor bisa datang memblokir ke Samsat apabila kendaraannya sudah dijual, “Karena bila ada pelanggaran maka pemilik pertama akan diberi surat cinta, oleh karena itu jangan menjual kendaraan di bawah tangan,” tegasnya, “Saat ini biaya balik nama nol rupiah pungkasnya. (BRH / FJR)