ARCOM-MEDIA, Bandung. Rencana aksi demonstrasi mahasiswa terhadap Cloudpath Coffee and Space yang berlokasi di Jalan Siliwangi No. 14, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Jumat siang, (13/3/2026), mendadak batal digelar.
Aksi yang sebelumnya diinformasikan akan menyoroti dugaan penjualan minuman beralkohol di bulan suci Ramadan itu urung terjadi tanpa penjelasan yang jelas, memunculkan tanda tanya di kalangan awak media dan masyarakat.
Sejumlah Jurnalis yang datang ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB untuk meliput rencana aksi dari kelompok Poros Mahasiswa Bandung mendapati situasi relatif sepi.
Tidak terlihat adanya massa mahasiswa seperti yang diinformasikan sebelumnya, di lokasi hanya tampak satu unit kendaraan kepolisian yang berjaga sebagai langkah antisipasi keamanan.
Para awak media sempat menunggu cukup lama di sekitar lokasi, namun hingga siang menjelang sore, tidak ada tanda-tanda kehadiran massa aksi.
Salah satu awak media kemudian mencoba mengonfirmasi kepada pihak keamanan kafe tersebut, Security menyebut bahwa aksi demonstrasi mahasiswa tidak jadi dilaksanakan.
“Katanya tidak jadi karena sudah ada surat edaran,” ujar petugas keamanan singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut isi maupun sumber surat edaran yang dimaksud.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis yang biasa meliput di Kota Bandung menerima informasi mengenai rencana aksi demonstrasi yang akan digelar di Cloudpath Coffee and Space, pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa aksi akan digelar oleh Poros Mahasiswa Bandung dengan penanggung jawab kegiatan M. Adzanu Satria Putra, aksi tersebut direncanakan melibatkan sekitar 30 orang massa mahasiswa.
Isu yang diangkat dalam rencana demonstrasi itu adalah mendesak pihak Cloudpath Coffee and Space untuk menghentikan penjualan minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara aksi mengenai alasan pembatalan kegiatan tersebut.
Menanggapi informasi rencana aksi tersebut, perwakilan awak media sempat menyampaikan informasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi.
Melalui pesan singkat, Bambang Sukardi hanya memberikan respons singkat, “Terimakasih infonya,” ujarnya.
Terlepas dari batalnya aksi demonstrasi mahasiswa, isu mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol selama Ramadan di tempat tersebut tetap menjadi perhatian publik.
Jika dugaan tersebut benar, maka Pemerintah Kota Bandung memiliki kewajiban untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan langsung ke lapangan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat memicu polemik di masyarakat.
Instansi terkait seperti Kelurahan, Kecamatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, hingga Satpol PP sebaiknya segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke Cloudpath Coffee and Space.

Langkah tersebut dinilai penting, bukan hanya untuk memastikan kebenaran informasi, tetapi juga menjaga ketertiban umum serta menghormati sensitivitas masyarakat selama bulan Ramadan.
Sebagaimana diketahui, di banyak kota besar termasuk Kota Bandung, terdapat aturan daerah yang mengatur pembatasan aktivitas tertentu selama bulan Ramadan, termasuk pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.
Penjualan minuman keras pada waktu dan tempat tertentu dapat dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan penghormatan terhadap ibadah puasa.
Sanksi terhadap pelanggaran tersebut dapat berupa teguran, penyitaan barang bukti, denda administratif, hingga tindakan tegas berupa penyegelan atau penutupan sementara tempat usaha.
Karena itu, transparansi dan pengawasan dari Pemerintah Kota Bandung menjadi sangat penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran aturan.
Batalnya aksi demonstrasi mahasiswa memang meredakan potensi keramaian di lokasi, namun substansi persoalan yang memicu rencana aksi tersebut justru masih menggantung.
Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah Kota Bandung untuk memastikan apakah benar terjadi praktik penjualan minuman beralkohol selama Ramadan di Cloudpath Coffee and Space.
Tanpa klarifikasi resmi dan pengecekan faktual di lapangan, isu seperti ini berpotensi terus berkembang dan memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, transparansi, ketegasan penegakan aturan, serta komunikasi yang terbuka dari pemerintah daerah menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan ketertiban selama bulan suci Ramadan tetap terjaga di Kota Bandung. (RED)









