ARCOM-MEDIA, Bandung. Proses seleksi Direktur Utama di PDAM Tirtawening Kota Bandung tengah menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Sejumlah pengamat, aktivis, hingga awak media menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam tahapan seleksi yang saat ini berlangsung.
Dugaan tersebut mencakup latar belakang kandidat, komposisi panitia seleksi, hingga potensi konflik kepentingan yang dinilai dapat mencederai prinsip transparansi dalam penentuan pimpinan perusahaan daerah.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola layanan air bersih bagi ratusan ribu warga di Bandung, posisi Direktur Utama PDAM Tirtawening memiliki peran strategis.
Karena itu, proses seleksi seharusnya berjalan profesional, terbuka, serta bebas dari kepentingan politik praktis. Namun, sejumlah fakta yang muncul di lapangan justru memicu pertanyaan serius mengenai integritas proses yang sedang berjalan.
Dugaan Afiliasi Politik Calon Dirut
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah adanya kandidat Direktur Utama yang disebut memiliki keterkaitan dengan partai politik.
Informasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa proses seleksi berpotensi tidak sepenuhnya mengedepankan profesionalisme.
Dalam berbagai regulasi pengelolaan BUMD, direksi idealnya berasal dari kalangan profesional yang independen dan bebas dari kepentingan politik aktif.
Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan perusahaan daerah tetap berfokus pada pelayanan publik dan pengembangan bisnis, bukan menjadi arena distribusi kekuasaan politik.
Jika benar terdapat kandidat yang memiliki kedekatan dengan partai politik, maka kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi pengambilan kebijakan di perusahaan.
“BUMD seharusnya dikelola secara profesional. Ketika unsur politik terlalu kuat masuk dalam proses seleksi, publik tentu berhak mempertanyakan objektivitasnya,” ujar salah satu pengamat tata kelola perusahaan daerah yang enggan di sebut namanya.
Kandidat Minim Pengalaman Memimpin Perusahaan
Kejanggalan lain juga muncul dari latar belakang salah satu kandidat yang diketahui berasal dari internal PDAM. Kandidat tersebut disebut belum pernah menduduki posisi sebagai direktur utama maupun pimpinan tertinggi dalam perusahaan.
Padahal jabatan Direktur Utama menuntut pengalaman kepemimpinan strategis, terutama dalam mengelola organisasi besar dengan kompleksitas operasional tinggi.
Tugas tersebut mencakup pengelolaan bisnis, penataan keuangan perusahaan, pengambilan keputusan strategis, hingga kemampuan menghadapi tantangan pelayanan publik.
Minimnya pengalaman kepemimpinan di level puncak memunculkan pertanyaan mengenai standar kualifikasi yang digunakan dalam proses seleksi.
Publik pun mempertanyakan apakah proses penilaian benar-benar berbasis kompetensi atau justru dipengaruhi faktor lain di luar profesionalitas.
ASN Pemkot Lolos Seleksi Dewan Pengawas
Sorotan tidak hanya tertuju pada proses seleksi Direktur Utama. Tahapan seleksi Dewan Pengawas juga memunculkan tanda tanya setelah adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang dinyatakan lolos dalam proses tersebut.
Dalam praktik tata kelola BUMD yang baik, dewan pengawas seharusnya memiliki posisi independen terhadap manajemen perusahaan maupun pemilik modal. Tujuannya agar fungsi pengawasan berjalan objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
Apabila pengawas berasal dari unsur pemerintah yang memiliki relasi langsung dengan pemilik perusahaan daerah, maka potensi konflik kepentingan tidak dapat diabaikan. Kondisi ini dapat melemahkan fungsi kontrol terhadap kinerja manajemen PDAM.
Panitia Seleksi Diduga Berasal dari Unsur Partai
Kejanggalan lain yang memicu kritik adalah komposisi panitia seleksi yang disebut-sebut melibatkan unsur partai politik. Padahal, dalam proses rekrutmen jabatan strategis di BUMD, panitia seleksi idealnya diisi oleh kalangan profesional, akademisi, maupun pakar yang memiliki rekam jejak dalam tata kelola perusahaan.
Keterlibatan unsur politik dalam panitia seleksi dinilai dapat memunculkan persepsi publik bahwa proses pemilihan tidak sepenuhnya independen. Hal ini berpotensi menimbulkan keraguan terhadap objektivitas penilaian terhadap para kandidat yang mengikuti seleksi.
“Seleksi jabatan strategis di BUMD harus steril dari kepentingan politik. Jika panitia seleksi saja sudah memiliki afiliasi tertentu, bagaimana publik bisa yakin prosesnya benar-benar objektif?” ujar seorang aktivis antikorupsi yang enggan disebut namanya.
Ancaman Krisis Kepercayaan Publik
Berbagai kejanggalan tersebut pada akhirnya memunculkan kekhawatiran yang lebih besar, yakni potensi menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMD di Kota Bandung.
Sebagai perusahaan yang mengelola kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih, PDAM Tirtawening memegang peran vital dalam kehidupan warga kota.
Karena itu, proses pemilihan pimpinan perusahaan harus benar-benar menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Jika proses seleksi tidak dijalankan secara terbuka dan akuntabel, maka publik berpotensi melihatnya sebagai bentuk kompromi politik dalam pengelolaan aset daerah.
Desakan pun mulai bermunculan agar pemerintah kota membuka seluruh proses seleksi secara transparan, termasuk menjelaskan kriteria penilaian, rekam jejak kandidat, serta komposisi panitia seleksi.
Tanpa keterbukaan tersebut, polemik seleksi Direktur Utama PDAM Tirtawening berpotensi terus bergulir dan menjadi preseden buruk bagi tata kelola perusahaan daerah di masa mendatang.
Bagi masyarakat, yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan Direktur Utama, melainkan kualitas pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar warga Kota Bandung. (RED)








