• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Eiger Adventure Land Akan Hijaukan Kembali Ekonomi Lokal Usai Pencabutan Sanksi Administratif

Oktober 28, 2025
in Pariwisata, Peristiwa
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA , Bogor. Kabar baik datang bagi belasan pelaku usaha pariwisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan, berencana mencabut sanksi administratif berupa paksaan pemerintah terhadap 18 objek wisata, termasuk Eiger Adventure Land (EAL) yang sebagian besar beroperasi di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara I Regional 2.

Pengumuman kepastian pencabutan sanksi disampaikan oleh Anggota DPR RI Mulyadi saat menghadiri aksi penanaman pohon di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa, (28/10/2025).

“Dalam waktu tidak lama lagi, tadi saya sudah mendengarkan penjelasan, cuma tinggal masalah administrasi, untuk kemudian segel-segelnya akan dicabut, mudah-mudahan Selasa depan sudah dicabut,” ujar Mulyadi, yang juga mengusulkan momen pencabutan segel tersebut ditetapkan sebagai ‘Hari Puncak Hijau’ sebagai pengingat abadi akan pentingnya menjaga ekosistem.

Sanksi administratif yang diberikan KLH sebelumnya ditujukan untuk mencegah alih fungsi lahan yang berpotensi merusak lingkungan, mengingat Puncak berfungsi vital sebagai daerah resapan air, penyangga air, dan pencegah bencana alam.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menegaskan, penegakan hukum lingkungan hidup memiliki roh restorasi atau pemulihan.

“Roh dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 itu adalah restorasi, pengembalian atau pemulihan lingkungan hidup, pengusaha diberi kesempatan memperbaiki, menanam kembali, membuat embung dan mengambil langkah nyata untuk memulihkan alam,” kata Irjen Rizal Irawan.

Sebagai syarat mutlak pencabutan sanksi, 18 bidang usaha yang sebagian besar memiliki Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2, wajib memenuhi kewajiban pemulihan, seperti melakukan restorasi lahan dan membuat embung, kewajiban ini didasarkan pada kajian mendalam dari para ahli lingkungan.

Pencabutan sanksi ini disambut gembira oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat setempat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan empati besar terhadap warganya yang sempat kehilangan mata pencaharian.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan bahwa tindakan KLH memiliki tujuan baik, pihaknya ingin investasi di Kabupaten Bogor tetap berjalan, namun Puncak harus tetap lestari.

“Karyawan Eiger Adventure Land yang sebelumnya mengibarkan bendera putih, hari ini dengan kehadiran Deputi Gakum dari KLH, menjadi sebuah harapan bahwa keberlangsungan hidup mereka bisa berjalan, namun tetap harus menjaga ekosistem lingkungan hidup,” kata Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Pemkab Bogor berjanji akan mengawasi secara ketat pemenuhan syarat yang diberikan KLH, “Saya titip kalau sudah diberi kesempatan oleh KLH, jangan sampai diabaikan,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada para pengusaha.

Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh perusahaan.

“Bagi EIGER, mencintai alam bukan sekadar slogan, ini adalah panggilan dan tanggung jawab, kami sangat berharap dapat menjadi bagian dari solusi, tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga dengan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kehidupan di sekitarnya,” ujar Imanuel Wirajaya yang akrab disapa Nunu.

Imanuel Wirajaya melihat, pencabutan sanksi bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sebuah kesempatan emas untuk mewujudkan ekowisata berkelanjutan, sebuah tempat di mana ekonomi masyarakat diberdayakan dan alam dipelihara.

Langkah ini menyimbolkan kolaborasi erat antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, yang diharapkan dapat menyeimbangkan pemulihan lingkungan dengan keberlanjutan ekonomi.

Dengan dicabutnya segel, ekonomi warga Puncak kembali menggeliat, namun dengan janji dan pengawasan ketat untuk memastikan kelestarian alam tetap menjadi prioritas. (BRH)

Jumlah Pembaca: 334
Previous Post

“Highschool Horror”, Sensasi Halloween Seru Penuh Aksi dan Pesan Keluarga di Trans Studio Bandung

Next Post

Sumpah Pemuda ke-97, KNPI Kabupaten Bandung Kobarkan Semangat Karya dan Jaga Keutuhan Bangsa

Related Posts

Peristiwa

Pulihkan Aceh dan Sumatra, EIGER Adventure Salurkan 5 Ton Bantuan Pakaian bagi Korban Banjir dan Longsor

by admin
Desember 20, 2025
Peristiwa

Danpussenif Letjen TNI Iwan Setiawan Tundukkan Jurnalis dalam Tenis Persahabatan, Pererat Sinergi TNI dan Media

by admin
Desember 17, 2025
Liputan Kota Bandung

Pasar Murah Artha Graha Peduli 2025, Solusi Jaga Akses Pangan Terjangkau Bagi Warga Bandung

by admin
Desember 17, 2025
Pemerintahan

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Dukung Kebijakan Konservasi Gubernur Jabar

by admin
Desember 16, 2025
Peristiwa

Ridwan Kamil Hadapi Gugatan Cerai dari Atalia Praratya

by admin
Desember 15, 2025
Next Post

Sumpah Pemuda ke-97, KNPI Kabupaten Bandung Kobarkan Semangat Karya dan Jaga Keutuhan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pertamina Geber Transisi Energi di GIIAS 2025, Dorong Industri Otomotif dengan Strategi Ganda

Juli 23, 2025
Keseruan di Balik Layar Jurnalis Bersama Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat

Keseruan di Balik Layar Jurnalis Bersama Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat

April 25, 2024

Gabungan Pengusaha Sunda: Mana Musprov KADIN Jabar 24 September yang Sah, Bogor atau Bandung?

September 27, 2025

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Pulihkan Aceh dan Sumatra, EIGER Adventure Salurkan 5 Ton Bantuan Pakaian bagi Korban Banjir dan Longsor
  • Danpussenif Letjen TNI Iwan Setiawan Tundukkan Jurnalis dalam Tenis Persahabatan, Pererat Sinergi TNI dan Media
  • Pasar Murah Artha Graha Peduli 2025, Solusi Jaga Akses Pangan Terjangkau Bagi Warga Bandung

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?