ARCOM-MEDIA, Bandung. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Gubernur Jabar dan DPRD Jabar atas perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2024, Rabu, (14/8/2024), di Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Penandatangan ini digelar dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh, hadir pula Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD atas rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024 merupakan hasil dari pembahasan Komisi-Komisi bersama Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.
“Kita telah memiliki landasan untuk membahas Ranperda tentang perubahan APBD TA 2024, kqmi berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Sebelumnya pada Kamis, 1 Agustus 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024, dan selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180 pada Rapat Paripurna hari ini dilaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Gubernur Jabar dan DPRD Jabar atas rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024.
Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam kesempatan ini mengatakan, perubahan KUA PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi angggaran.
“Seluruh alokasi anggaran tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah 2024,” pungkas Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin. (BRH / RLS)