ARCOM-MEDIA, Bandung. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., melaksanakan Rapat Paripurna dengan dua agenda penting.
Agenda pertama, adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023.
Agenda kedua, berupa laporan Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat yang membahas Ranperda Provinsi Jabar tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, penandatanganan persetujuan bersama dan pendapat akhir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.
Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., serta Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Dua fraksi, yakni Fraksi Gerindra Persatuan disampaikan Bendahara Fraksi Gerindra Persatuan, Lina Ruslinawati, sedangkan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan Mochamad Ichsan sebagai anggota Fraksi PKS.
“Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, maka sesuai peraturan tata tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah jawaban Gubernur Jabar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” kata Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, Selasa, (2/7/2024).
“Harapannya, hal ini akan dilaksanakan pada rapat paripurna 4 Juli 2024 mendatang,” pungkas Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat. (BRH / HS)