ARCOM-MEDIA, Bandung. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., melaksanakan Rapat Paripurna, Kamis (28/3/20204), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Agenda I Rapat Paripurna yakni:
Ranperda, penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jabar terhadap usulan dua Rancangan Peraturan Daerah, berupa:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jabar.
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jabar Tahun 2025-2045
Selanjutnya pada Agenda II, yakni:
1. Penyampaian Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Penetapan Usul Prakarsa menjadi Prakarsa DPRD Tahun Anggaran 2023
2. Pembentukan Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023
Lalu Agenda III (internal DPRD) Penetapan Usul Prakarsa menjadi Prakarsa DPRD:
1. Penjelasan Pengusul
2. Pandangan Fraksi dan Anggota DPRD
3. Jawaban Pengusul
4. Penetapan
“Alhamdulillah Rapat Paripurna yang langsung dihadiri Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang menyampaikan nota pengantar dua rancangan Perda berlangsung dengan aman dan lancar,” kata Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Lebih lanjut Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menjelaskan, dua Raperda inisiatif eksekutif tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Legislasi Daerah tahun 2024, hal ini di antaranya khusus dalam pertanian organik.
“Harapannya Provinsi Jabar dapat mengembalikan kejayaan pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi organik serta pengembangan potensi lokal di Jabar,” pungkas Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat. (BRH / HS)