ARCOM-MEDIA, Bandung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung kian serius menggarap skandal dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Rendiana Awangga, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bandung sekaligus anggota DPRD Kota Bandung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pada Selasa, 4 November 2025.
Awangga, yang dikenal sebagai figur sentral dan memiliki posisi strategis dalam lingkaran kekuasaan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tiba di kantor Kejari sekitar pukul 08.00 WIB.
Awangga mengenakan kemeja putih, ia sempat terpantau duduk sendirian di ruang tunggu, tampak sibuk dengan telepon genggamnya, sebelum akhirnya dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB.
Pemeriksaan terhadap Awangga menjadi sorotan tajam karena Awangga bukan sekadar pejabat biasa, posisinya sebagai Ketua Partai NasDem di tingkat kota, yang juga merupakan partai asal Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menempatkan Awangga di pusat pusaran kekuasaan.
Kedekatannya sebagai tim inti dan tim sukses Pilwalkot memperkuat dugaan Awangga bisa menjadi kunci penting untuk mengungkap peta besar kasus rasuah ini.
Selain itu, Awangga juga dikenal dekat dengan Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan, mengingat keduanya pernah sama-sama duduk di kursi DPRD Kota Bandung pada periode sebelumnya.

Peran Awangga dinilai sangat sentral dan strategis untuk mengungkap tabir dugaan korupsi yang sedang disidik.
Langkah Kejari memeriksa Awangga mempertegas komitmen Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo, yang sebelumnya sudah memastikan akan memeriksa siapa pun yang mengetahui dan terlibat, “tidak pandang bulu.”
Sebelum Awangga, delapan pejabat Pemkot dan sejumlah ASN sudah dimintai keterangan, puncaknya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin turut menjadi objek pemeriksaan, menambah panas isu yang beredar di Balai Kota.
Hari ini, intensitas penyidikan tak mereda. Menurut sumber internal Kejari Bandung, selain Awangga, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 ASN dan pihak swasta di Kota Bandung.
Komitmen Kajari Irfan Wibowo untuk mengusut tuntas kasus ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kota Bandung yang “semakin bersih dari kasus korupsi.”
Namun, kini perhatian publik tertuju pada seberapa jauh peran Awangga dalam pusaran korupsi ini dan informasi apa yang akan terkuak dari mulutnya.
Pemeriksaan Ketua Partai penguasa di Balai Kota ini tak pelak menimbulkan pertanyaan kritis, seberapa dalam korupsi ini merusak integritas Pemkot Bandung, dan apakah pemeriksaan ini akan menjangkau tokoh-tokoh yang lebih tinggi dalam hirarki kekuasaan? (RED)









