• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Klarifikasi Polsek Arcamanik Terkait Izin Keramaian Koramil

November 4, 2025
in Uncategorized
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA Bandung. Surat Izin Keramaian yang diterbitkan oleh Komando Rayon Militer (Koramil) Arcamanik mendadak viral di media sosial.

Menanggapi kehebohan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Arcamanik, Kompol Nasrudin, S.E., MH., melalui Kanit Intel Polsek Arcamanik, memberikan klarifikasi, Selasa (4/11/2025), di Kantor Polsek Arcamanik, Jalan Cisaranten Kulon No.168, Kota Bandung.

Kompol Nasrudin membenarkan bahwa seorang warga bernama Ahmad Rido memang sempat mendatangi Polsek Arcamanik untuk mengajukan surat izin keramaian terkait hajatan yang akan menampilkan atraksi Kuda Renggong.

“Memang benar Ahmad Rido sebelum mengadakan hajatan yang menghadirkan atraksi Kuda Renggong datang ke Polsek Arcamanik untuk meminta surat izin keramaian,” jelas Plt Kapolsek Arcamanik.

Namun, permohonan tersebut belum dapat diproses karena Ahmad Rido belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Polsek Arcamanik. Ahmad Rido akhirnya meninggalkan Polsek tanpa mengantongi surat izin keramaian dari pihak Kepolisian.

Meskipun demikian, pada Minggu, 2 November 2025, acara hajatan dengan atraksi Kuda Renggong tersebut menurut laporan Anggota Polsek Arcamanik tetap berlangsung di sepanjang Jalan Cisaranten Kulon.

Plt Kapolsek Arcamanik mengaku terkejut ketika Surat Izin Keramaian yang justru dikeluarkan oleh Koramil Arcamanik tersebut beredar luas di media sosial, “Kami terkejut dengan viralnya Surat Izin Keramaian yang diterbitkan Koramil Arcamanik,” ujarnya.

Terkait siapa yang pertama kali memviralkan surat tersebut, Kompol Nasrudin menegaskan bahwa tidak ada satu pun Anggota Polsek Arcamanik yang terlibat dalam penyebarannya. “Kami tidak tahu siapa yang memviralkan surat tersebut,” tegasnya.

Meskipun acara tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kepolisian dan menggunakan fasilitas jalan umum, Polsek Arcamanik memilih untuk tidak membubarkan hajatan dengan atraksi Kuda Renggong yang diadakan Warga RW 06 tersebut. Keputusan ini diambil dengan alasan kemanusiaan.

Menyusul kehebohan ini, pihak Kodim 0618/Kota Bandung segera memberikan penjelasan resmi untuk mengklarifikasi wewenang dan tindakan yang diambil.

Kodim 0618 membenarkan keaslian surat tersebut namun menegaskan adanya pelanggaran prosedur.

Berikut poin-poin klarifikasi dari Kodim 0618 Kota Bandung:

Surat Itu Asli: Surat izin keramaian bernomor B/32/X/2025 benar dikeluarkan oleh Koramil 1810/Arcamanik dan ditandatangani oleh Danramil beserta anggotanya.

Pemeriksaan Internal: Pihak Kodim langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap Danramil dan seluruh anggota yang terlibat.

Tindakan Tegas: Sebagai tindak lanjut, Kodim 0618 telah memberikan teguran keras dan sedang memproses pemeriksaan mendalam.

Melanggar Kewenangan (Tupoksi): Penegasan pentingnya adalah, “Koramil tidak berwenang mengeluarkan izin keramaian; wewenang itu ada pada Kepolisian.”

Kodim 0618 berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan prajurit dan memastikan setiap tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meskipun sempat diwarnai insiden viral yang menyangkut kedua institusi, Plt Kapolsek Arcamanik melalui Kanit Intel Polsek Arcamanik, di hadapan awak media, menegaskan bahwa hubungan antara Polsek Arcamanik, Koramil Arcamanik, dan Kodim 0618/Kota Bandung tetap harmonis dan solid.

Kejadian ini diharapkan tidak merusak sinergi dan koordinasi yang selama ini telah terjalin baik di wilayah Arcamanik. (RED)

 

Previous Post

Next Post

Kasad Tegaskan Kepemimpinan Visioner di Penutupan Dikreg LXVI Seskoad yang Dihadiri Dankodiklatad

Related Posts

Uncategorized

Transformasi Besar Dharma Nugraha Hospital, Layanan Lebih Modern, Nyaman, dan Berbasis Pasien

by arcom
April 21, 2026
Uncategorized

LSM PEMUDA Kerahkan 700 Massa, di Dishub Jabar dan Gedung Sate Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp500 Miliar

by arcom
Januari 15, 2026
Uncategorized

PT Desa Kanci Indah vs Sa’adi, Tim Hukum Sa’adi bin Sanding Akan Kawal Hingga Persidangan

by arcom
Januari 13, 2026
Uncategorized

Oknum Dokter Aniaya Pengacara, Peradi Bandung Datangi Polsek Sukajadi

by arcom
Januari 11, 2026
Uncategorized

Sa’adi bin Sanding Dikriminalisasi PT Desa Kanci Indah, Dilaporkan ke Polda Jabar atas Tuduhan Penyerobotan Tanah

by arcom
Januari 8, 2026
Next Post

Kasad Tegaskan Kepemimpinan Visioner di Penutupan Dikreg LXVI Seskoad yang Dihadiri Dankodiklatad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Daihatsu Tebar “Bahagia Sejak Pertama” di GIIAS 2025, Gebyar Inovasi dan Promo Menggila!

Juli 23, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Resmikan Replika Benteng Cikahuripan

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Resmikan Replika Benteng Cikahuripan

Juni 9, 2024

Warga Desak Kepala Desa Budiharja Cililin Mundur Terkait Transparansi Anggaran

Oktober 10, 2025

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Gaza
  • LSM PEMUDA Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek di Subang, Kepala UPTD Bina Marga Jabar Diminta Mundur
  • Film Ghost in the Cell, Saat Wartawan Membawa Teror Hantu Pembunuh ke Dalam Penjara

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?