• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Muhammad Farhan Pastikan Kawal Proses Revisi UU Penyiaran

Mei 28, 2024
in Peristiwa
0
Muhammad Farhan Pastikan Kawal Proses Revisi UU Penyiaran
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Jakarta. Aliansi jurnalis dan organisasi serikat pekerja media berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/ 2024).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Penyiaran, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengapresiasi aksi tersebut.

“Terima kasih atas unjuk rasa yang disampaikan aliansi jurnalis, pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi, ini salah satu upaya kita untuk tetap menjaga semangat demokrasi, yang salah satu pilar utamanya adalah kebebasan berpendapat,” kata Farhan.

Dalam kesempatan itu, Farhan menilai revisi UU Penyiaran bisa jadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan kebebasan pers.

Oleh karena itu, Farhan bertekad bakal mengawal perkembangan pembahasan revisi beleid itu. Adapun revisi UU Penyiaran sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Kita sedang memperjuangkan bagaimana caranya pasal-pasal yang mengganggu kebebasan berpendapat tidak masuk, saat ini prosesnya masih di Baleg, yang akan menentukan apakah boleh dibahas di periode sekarang yang akan berakhir Agustus, atau dilanjutkan di DPR periode mendatang,” kata Farhan.

Lebih lanjut, legislator Partai NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu mengaku setuju dengan poin-poin yang disuarakan para jurnalis. website sales mobil

Tiga tuntutan yang disuarakan para jurnalis, pertama, batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.

Kedua, libatkan partisipasi Dewan Pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi secara aktif dalam pembahasan revisi UU Penyiaran.

Ketiga, pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan. (BRH)

 

Jumlah Pembaca: 110
Previous Post

Sidang Penipuan Adetya Yessy Septiani Lanjut Karena Eksepsi Terdakwa Ditolak Hakim

Next Post

Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Related Posts

Peristiwa

Ketua Kujang Sang Prabu Beri Selamat dan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan Baru LMDH Jabar

by admin
Desember 11, 2025
Hotel

Artotel Suites Aquila dan Kompakers Hadirkan Pameran Foto, Kolaborasi Seni dan Gaya Hidup di Kota Bandung

by admin
Desember 9, 2025
Konser Musik

YAYAYA FEST Siap Hidupkan Kembali Kejayaan Lagu Anak di Trans Studio Bandung

by admin
Desember 9, 2025
Bunda Corla dan Sophie Navita Promosikan Film “Mertua Ngeri Kali” di Kota Bandung
Liputan Kota Bandung

Bunda Corla dan Sophie Navita Promosikan Film “Mertua Ngeri Kali” di Kota Bandung

by admin
Desember 7, 2025
Liputan Kota Bandung

ASUS Expert Ekspansi ke Kota Bandung, Tawarkan Solusi Bisnis Cerdas dan Terintegrasi untuk Ekosistem Bisnis Lokal

by admin
Desember 4, 2025
Next Post
Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bank bjb Permudah Nasabah Dapat Tiket Konser Sheila On 7 di Pekanbaru, Meriah Berkesan

September 2, 2024

Pangdam III/Siliwangi Beri Arahan Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2025

Maret 13, 2025

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Ajak Prajurit Jadikan Jabatan sebagai Ibadah

September 18, 2025

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Ketua Kujang Sang Prabu Beri Selamat dan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan Baru LMDH Jabar
  • Artotel Suites Aquila dan Kompakers Hadirkan Pameran Foto, Kolaborasi Seni dan Gaya Hidup di Kota Bandung
  • Kodim 0618/Kota Bandung dan BNN Bersinergi Perangi Narkoba

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?