• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Muhammad Farhan Pastikan Kawal Proses Revisi UU Penyiaran

Mei 28, 2024
in Peristiwa
0
Muhammad Farhan Pastikan Kawal Proses Revisi UU Penyiaran
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Jakarta. Aliansi jurnalis dan organisasi serikat pekerja media berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/ 2024).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Penyiaran, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengapresiasi aksi tersebut.

“Terima kasih atas unjuk rasa yang disampaikan aliansi jurnalis, pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi, ini salah satu upaya kita untuk tetap menjaga semangat demokrasi, yang salah satu pilar utamanya adalah kebebasan berpendapat,” kata Farhan.

Dalam kesempatan itu, Farhan menilai revisi UU Penyiaran bisa jadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan kebebasan pers.

Oleh karena itu, Farhan bertekad bakal mengawal perkembangan pembahasan revisi beleid itu. Adapun revisi UU Penyiaran sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Kita sedang memperjuangkan bagaimana caranya pasal-pasal yang mengganggu kebebasan berpendapat tidak masuk, saat ini prosesnya masih di Baleg, yang akan menentukan apakah boleh dibahas di periode sekarang yang akan berakhir Agustus, atau dilanjutkan di DPR periode mendatang,” kata Farhan.

Lebih lanjut, legislator Partai NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu mengaku setuju dengan poin-poin yang disuarakan para jurnalis. website sales mobil

Tiga tuntutan yang disuarakan para jurnalis, pertama, batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.

Kedua, libatkan partisipasi Dewan Pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi secara aktif dalam pembahasan revisi UU Penyiaran.

Ketiga, pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan. (BRH)

 

Previous Post

Sidang Penipuan Adetya Yessy Septiani Lanjut Karena Eksepsi Terdakwa Ditolak Hakim

Next Post

Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Related Posts

Liputan Kota Bandung

Kota Bandung Siaga Lebaran, Apel Besar Digelar, Walikota Tegaskan Zero Toleransi Gangguan Kamtibmas

by arcom
Maret 17, 2026
Liputan Kota Bandung

Rayakan HUT Persib, Bobotoh Tutup Jalan Layang Pasupati, Lalu Lintas Kota Bandung Lumpuh Tanpa Pengamanan

by arcom
Maret 14, 2026
Hukum

Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi Pimpin Razia Gabungan, Toko Penjual Minol Disegel

by arcom
Maret 14, 2026
Liputan Kota Bandung

Cloudpath Coffee and Space yang Diduga Jual Alkohol di Bulan Ramadan Batal Didemo Mahasiswa Bandung

by arcom
Maret 13, 2026
Peristiwa

Kodam III/Siliwangi Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Perkuat Karakter Prajurit Menuju Indonesia Maju

by arcom
Maret 12, 2026
Next Post
Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mandiri Utama Finance Gelar MUF Auto Fest 2024 di Kota Bandung; Pantang Pulang Sebelum Bawa Mobil

Mandiri Utama Finance Gelar MUF Auto Fest 2024 di Kota Bandung; Pantang Pulang Sebelum Bawa Mobil

Maret 5, 2024
Budi Dalton Sambangi Eka Santosa di Media Center Ganjar-Mahfud, Bahas Birokrat yang Tidak Netral

Budi Dalton Sambangi Eka Santosa di Media Center Ganjar-Mahfud, Bahas Birokrat yang Tidak Netral

Desember 28, 2023
Sarung dan Rantang Warnai Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah di ISBI Bandung

Sarung dan Rantang Warnai Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah di ISBI Bandung

April 17, 2024

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Kota Bandung Siaga Lebaran, Apel Besar Digelar, Walikota Tegaskan Zero Toleransi Gangguan Kamtibmas
  • Mudik Gratis Kodam III/Siliwangi 2026, Ringankan Beban Prajurit di Momen Lebaran
  • Dankodiklatad Letjen Mohamad Hasan Pimpin Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Junudurrahmah Kodiklatad

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?