• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Muhammad Farhan Pastikan Kawal Proses Revisi UU Penyiaran

Mei 28, 2024
in Peristiwa
0
Muhammad Farhan Pastikan Kawal Proses Revisi UU Penyiaran
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Jakarta. Aliansi jurnalis dan organisasi serikat pekerja media berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/ 2024).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Penyiaran, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengapresiasi aksi tersebut.

“Terima kasih atas unjuk rasa yang disampaikan aliansi jurnalis, pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi, ini salah satu upaya kita untuk tetap menjaga semangat demokrasi, yang salah satu pilar utamanya adalah kebebasan berpendapat,” kata Farhan.

Dalam kesempatan itu, Farhan menilai revisi UU Penyiaran bisa jadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan kebebasan pers.

Oleh karena itu, Farhan bertekad bakal mengawal perkembangan pembahasan revisi beleid itu. Adapun revisi UU Penyiaran sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Kita sedang memperjuangkan bagaimana caranya pasal-pasal yang mengganggu kebebasan berpendapat tidak masuk, saat ini prosesnya masih di Baleg, yang akan menentukan apakah boleh dibahas di periode sekarang yang akan berakhir Agustus, atau dilanjutkan di DPR periode mendatang,” kata Farhan.

Lebih lanjut, legislator Partai NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu mengaku setuju dengan poin-poin yang disuarakan para jurnalis. website sales mobil

Tiga tuntutan yang disuarakan para jurnalis, pertama, batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.

Kedua, libatkan partisipasi Dewan Pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi secara aktif dalam pembahasan revisi UU Penyiaran.

Ketiga, pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan. (BRH)

 

Previous Post

Sidang Penipuan Adetya Yessy Septiani Lanjut Karena Eksepsi Terdakwa Ditolak Hakim

Next Post

Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Related Posts

Peristiwa

API-India ITME Society: Indonesia dan India Perkuat Kolaborasi Industri Tekstil Hadapi Lonjakan Energi dan Disrupsi Global

by arcom
April 13, 2026
Keluarga Besar RW 07 Antapani Kidul Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Lingkungan Bersih
Liputan Kota Bandung

Keluarga Besar RW 07 Antapani Kidul Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Lingkungan Bersih

by arcom
April 12, 2026
Olahraga

Presiden RI Resmikan Munas XVI IPSI, Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Tegaskan Misi Olimpiade

by arcom
April 11, 2026
Peristiwa

Purnomo Yusgiantoro Terpilih Aklamasi Pimpin IKAL Lemhannas 2026–2031, Perkuat Peran Strategis Alumni untuk Bangsa

by arcom
April 11, 2026
Peristiwa

Troole Merchandise Mantapkan Peran sebagai Mitra Strategis Seminar Kit dan Corporate Gift di Indonesia

by arcom
April 8, 2026
Next Post
Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Ketua Nadzir Masjid Raya Bandung Roedy Wiranatakusumah Silaturahmi ke Kediaman Abah Alam

Januari 9, 2026
Suzuki Beri Cashback dan Hadiah Jutaan Rupiah di GIIAS Bandung 2023

Suzuki Beri Cashback dan Hadiah Jutaan Rupiah di GIIAS Bandung 2023

November 21, 2023
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Sumedang

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Sumedang

Januari 15, 2024

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • NasDem Jabar vs Tempo, Antara Hak Kritik, Framing Media, dan Batas Kebebasan Pers
  • API-India ITME Society: Indonesia dan India Perkuat Kolaborasi Industri Tekstil Hadapi Lonjakan Energi dan Disrupsi Global
  • Keluarga Besar RW 07 Antapani Kidul Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Lingkungan Bersih

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?