• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ratusan Warga Palabuhanratu Datangi Rumah Eks Ketua DPRD Jabar, Tuntut SPBU Bagbagan Diaktifkan Kembali

Oktober 1, 2025
in Peristiwa
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Gelombang protes dari Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mencapai puncaknya di Kota Kembang. Kota Bandung.

Ratusan massa yang mayoritas adalah nelayan dan petani mendatangi kediaman mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara, di Jalan Setra Duta, Komplek mewah, Kota Bandung, Rabu, (1/10/2025).

Mereka datang jauh-jauh dari pesisir selatan Jawa Barat dengan satu tuntutan dibukanya kembali SPBU Bagbagan-Citarik, karena memang sudah seharusnya segera dikembalikan dan diaktifkan kembali.

SPBU yang berlokasi strategis di Jalan Raya Palabuhan Ratu KM 55, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhan Ratu, Sukabumi, telah ditutup selama beberapa waktu dan kini menjadi sumber kesulitan utama bagi masyarakat.

“Kami masyarakat petani dan khususnya nelayan serta masyarakat umum lainnya sangat dirugikan dengan tutupnya SPBU Citarik. Kami datang untuk menuntut agar dikembalikan dan diaktifkan kembali,” ujar koordinator massa, Kang Opay, kepada para wartawan di lokasi aksi.

Kehadiran ratusan warga ini didasari oleh landasan hukum yang kuat, Bulderi , sekaligus pimpinan aksi menegaskan, bahwa penutupan SPBU tersebut berkaitan langsung dengan kasus hukum yang menjerat Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty sang isteri.

“Pihaknya mengantongi Putusan Mahkamah Agung yang memutuskan mengadili Endang Kusmawaty dalam kasus penggelapan dan pencucian uang. Endang Kusmawaty itu adalah isterinya Irfan,” tegas Bulderi.

Menurut Bulderi, salah satu aset yang menjadi obyek perbuatan pidana tersebut adalah SPBU Bagbagan Citarik, Palabuhanratu. Atas dasar inilah, warga menuntut agar aset tersebut segera dikembalikan dan diaktifkan.

“Kami menuntut agar segera dikembalikan dan diaktifkan, sebab masyarakat banyak sangat dirugikan, termasuk roda perekonomian di Palabuhanratu turut terganggu,” ujar Bulderi dengan nada tegas.

Kasus yang menjerat Irfan dan Endang Kusmawaty memiliki aset ternyata dari hasil kejahatan. Keduanya sempat mendapat vonis bebas di Pengadilan Negeri Bale Endah, Bandung, pada 8 Februari 2023. Saat itu, hakim menyatakan perkara tersebut masuk ranah pidana.

Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Upaya ini membuahkan hasil. Hakim MA menganulir putusan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, dan Irfan serta Endang akhirnya dinyatakan bersalah.

Bulderi, menyebutkan bahwa pihaknya memegang salinan Putusan MA Nomor: 113 PK/Pid/2025.

 

“Di antaranya menghukum pidana penjara 6 tahun kepada Endang Kusmawaty dan pidana denda 2 miliar rupiah, walaupun hukuman itu sangat tidak memuaskan, tetapi yang jelas salah satu obyek pidana berupa SPBU Bagbagan Citarik Palabuhanratu harus segera dikembalikan untuk diaktifkan beroperasi kembali,” ujar Bulderi.

Massa aksi memberikan peringatan keras kepada pihak terkait. Mereka menuntut agar proses pengembalian aset ini dilakukan secepatnya demi kepentingan publik.kepentingan Rakyat kecil

“Jika tidak, kami akan menurunkan aksi massa dalam jumlah besar untuk menuntut pelaksanaan proses eksekusi paksa,” ujar Bulderi, memberikan ultimatum.

Ketika ditanya mengenai korban dari rekan bisnis Irfan dan Endang yang melaporkan kasus ini, Bulderi menyatakan bahwa fokus mereka murni pada penderitaan rakyat Palabuhanratu.

“Kami tidak kenal orangnya karena kami juga tidak ada kepentingan, kami datang ke sini karena masyarakat Palabuhanratu khususnya merasa sangat dirugikan selama ini,” kata Bulderi.

Setelah menuntaskan tuntutan di Bandung, Bulderi juga menyampaikan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti sampai di SPBU Bagbagan.

“Habis ini kami juga akan menuntut obyek lainnya seperti SPBU Cikidang, Sukabumi,” pungkas Bulderi menandakan perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kembali fasilitas umum yang vital masih akan terus berlanjut. (BRH)

Previous Post

TNI Kian Dekat dengan Rakyat, Lapang Rumput Sintetis Kodam III/Siliwangi Dibuka untuk Umum

Next Post

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih Pimpin Bakti Sosial di 10 Titik di Kota Bandung

Related Posts

Peristiwa

Troole Merchandise Mantapkan Peran sebagai Mitra Strategis Seminar Kit dan Corporate Gift di Indonesia

by arcom
April 8, 2026
Liputan Kota Bandung

Langkah Pasti UMKM Persit, TRIBLEEFOOTWEAR Hadirkan Produk Unggulan di PERSIT BISA

by arcom
April 8, 2026
Hukum

PT CSI Bantah Hoax di Medsos Terkait Monopoli dan Penyelewengan THR Karyawan

by arcom
Maret 31, 2026
Liputan Kota Bandung

Jasmine Integrated Farming: Gerakan RW di Antapani Bandung yang Menginspirasi Dunia Internasional

by arcom
Maret 31, 2026
Hukum

KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai 755 Miliar dalam Kasus Penetapan Bunga

by arcom
Maret 27, 2026
Next Post

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih Pimpin Bakti Sosial di 10 Titik di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Tanggapi Hari Bela Negara ke-75

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Tanggapi Hari Bela Negara ke-75

Desember 27, 2023
Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Latbakjat Pesud

Danpussenif Dampingi Kasad Tinjau Latbakjat Pesud

Februari 17, 2025

Polemik Siaran Premium dan FTA: Bisnis Penyiaran Nasional di Ujung Tanduk Kriminalisasi

Juli 25, 2025

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Turnamen Tenis Piala PELTI Jawa Barat 2026, Ajang Pembinaan Menuju Pekan Olahraga Provinsi
  • Artha Graha Peduli Dukung Penuh Turnamen Tenis Piala PELTI Jawa Barat 2026
  • Troole Merchandise Mantapkan Peran sebagai Mitra Strategis Seminar Kit dan Corporate Gift di Indonesia

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?