• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sidang PN Bandung dengan Terdakwa Adetya Yessy Hadirkan Tiga Saksi

June 5, 2024
in Uncategorized
0
Sidang PN Bandung dengan Terdakwa Adetya Yessy Hadirkan Tiga Saksi
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya Yessy Seftiani alias Sasha kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa, (4/6/2024).

Sidang yang digelar di ruang 3 PN Bandung merupakan sidang lanjutan setelah Majelis Hakim yang dipimpin Agus Komarudin dalam putusan sela yang dibacakan pada sidang pekan lalu, menyatakan menolak eksepsi dari penasehat hukum terdakwa karena sudah masuk dalam pokok perkara.

Pada sidang kalo ini, tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Yadi Kurniawan yakni, Idod J, R Pangestu Simatupang, dan Aries Munandar.

Idod Juhandi merupakan saksi pelapor dalam perkara ini, Idod menyebut ia melaporkan terdakwa dengan pasal penipuan dan pengelapan dalam jual beli rumah mewah yang berlokasi di Komplek Setra duta, Blok F, Kota Cimahi.

Idod Juhandi melaporkan terdakwa atas laporan dari saksi korban SG, kesaksian dari dua orang saksi lainnya, tidak ada urusan pribadi di luar materi hukum.

Saksi Raymond maupun Aries menyebut kalau tidak mengenal terdakwa Adetya, Raymond merupakan karyawan dari SG tersebut mengaku tidak mengenal terdakwa.

Sementara itu di luar persidangan, kuasa hukum pelapor Felicia Himawan, S.H., dari SHW LAW Firm menyebutkan, pada sidang kali ini Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga orang saksi.

“Pada sidang kali ini, tiga orang saksi dalam persidangan tadi telah menerangkan tentang apa yang dia ketahui terkait pokok masalah kasus ini,” ungkap Felicia Himawan kepada para awak Media, Selasa, (4/6/2024), di PN Bandung, jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Menurut Felicia Himawan, keterangan saksi-saksi akan mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Sebagai penasehat hukum saksi pelapor, kami berkeyakinan saksi-saksi yang dihadirkan keterangannya akan mengungkap fakta terkait
pasal-pasal yang didakwakan terhadap terdakwa memenuhi unsur unsur dan fakta hukum,” kata Felicia Himawan seusai sidang. Sewa hiace balikpapan

Seperti diketahui sebelumnya Adetya Yessy Seftiani alias Sasha (48 thn) didakwa dugaan penggelapan dan penipuan dalam jual beli rumah senilai miliaran rupiah.

Jaksa Penuntut Umum Yadi Kurniawan mendakwa Adetya Yessy Seftiani dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Yadi menyebutkan, terdakwa Adetya telah melakukan penggelapan dan penipuan jual beli rumah yang berlokasi di Komplek Setra duta, Blok F, Kota Cimahi.

Adapun perbuatan tersebut, kata JPU, dilakukan terdakwa Adetya pada 5 Februari 2015 di Bank BNI Cabang Pasteur, Jalan Dr. Djundjunan, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. (BRH / ARF)

Previous Post

Brand Fried Chicken Lokal “Spill & Bites” Hadir di Kota Bandung

Next Post

Delegasi Fort Worth AS Diterima Ketua Yasarini Pengcab Lanud Husein Sastranegara

Related Posts

Uncategorized

Blackjack De Apuestas Con Ethereum

by
February 10, 2026
Uncategorized

Kartengeber Im Casino

by
January 30, 2026
Uncategorized

by
January 28, 2026
Uncategorized

Omni Slots Casino Bonus Za Registraci

by
January 20, 2026
Uncategorized

LSM PEMUDA Kerahkan 700 Massa, di Dishub Jabar dan Gedung Sate Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp500 Miliar

by arcom
January 15, 2026
Next Post
Delegasi Fort Worth AS Diterima Ketua Yasarini Pengcab Lanud Husein Sastranegara

Delegasi Fort Worth AS Diterima Ketua Yasarini Pengcab Lanud Husein Sastranegara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kasdam III/Siliwangi Pimpin Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD, Lantik 467 Prajurit Siswa

January 7, 2026

Kapen Kodiklatad Letkol Inf Nugraha Gelar Coffee Morning Bersama Media, Bahas BabatuRUN Ganesha 2026

January 15, 2026

Begini Cara Buka Rekening melalui DIGI bank bjb

February 27, 2025

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Sambut Ramadan, Adira Finance Gelar Expo Pembiayaan Lengkap dengan Promo Spesial di Jabar
  • Pemkot Bandung Buka Seleksi Terbuka Anggota Tim Ahli Cagar Budaya, Baiknya Diisi Arsitek, Bukan Arkeolog
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Gandeng Irfan Hakim dan Pengusaha Berbagi Kebahagiaan di Masjid Agung Bandung

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?