• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sidang PN Bandung dengan Terdakwa Adetya Yessy Hadirkan Tiga Saksi

Juni 5, 2024
in Uncategorized
0
Sidang PN Bandung dengan Terdakwa Adetya Yessy Hadirkan Tiga Saksi
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya Yessy Seftiani alias Sasha kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa, (4/6/2024).

Sidang yang digelar di ruang 3 PN Bandung merupakan sidang lanjutan setelah Majelis Hakim yang dipimpin Agus Komarudin dalam putusan sela yang dibacakan pada sidang pekan lalu, menyatakan menolak eksepsi dari penasehat hukum terdakwa karena sudah masuk dalam pokok perkara.

Pada sidang kalo ini, tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Yadi Kurniawan yakni, Idod J, R Pangestu Simatupang, dan Aries Munandar.

Idod Juhandi merupakan saksi pelapor dalam perkara ini, Idod menyebut ia melaporkan terdakwa dengan pasal penipuan dan pengelapan dalam jual beli rumah mewah yang berlokasi di Komplek Setra duta, Blok F, Kota Cimahi.

Idod Juhandi melaporkan terdakwa atas laporan dari saksi korban SG, kesaksian dari dua orang saksi lainnya, tidak ada urusan pribadi di luar materi hukum.

Saksi Raymond maupun Aries menyebut kalau tidak mengenal terdakwa Adetya, Raymond merupakan karyawan dari SG tersebut mengaku tidak mengenal terdakwa.

Sementara itu di luar persidangan, kuasa hukum pelapor Felicia Himawan, S.H., dari SHW LAW Firm menyebutkan, pada sidang kali ini Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga orang saksi.

“Pada sidang kali ini, tiga orang saksi dalam persidangan tadi telah menerangkan tentang apa yang dia ketahui terkait pokok masalah kasus ini,” ungkap Felicia Himawan kepada para awak Media, Selasa, (4/6/2024), di PN Bandung, jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Menurut Felicia Himawan, keterangan saksi-saksi akan mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Sebagai penasehat hukum saksi pelapor, kami berkeyakinan saksi-saksi yang dihadirkan keterangannya akan mengungkap fakta terkait
pasal-pasal yang didakwakan terhadap terdakwa memenuhi unsur unsur dan fakta hukum,” kata Felicia Himawan seusai sidang.

Seperti diketahui sebelumnya Adetya Yessy Seftiani alias Sasha (48 thn) didakwa dugaan penggelapan dan penipuan dalam jual beli rumah senilai miliaran rupiah.

Jaksa Penuntut Umum Yadi Kurniawan mendakwa Adetya Yessy Seftiani dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Yadi menyebutkan, terdakwa Adetya telah melakukan penggelapan dan penipuan jual beli rumah yang berlokasi di Komplek Setra duta, Blok F, Kota Cimahi.

Adapun perbuatan tersebut, kata JPU, dilakukan terdakwa Adetya pada 5 Februari 2015 di Bank BNI Cabang Pasteur, Jalan Dr. Djundjunan, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. (BRH / ARF)

Jumlah Pembaca: 47
Previous Post

Brand Fried Chicken Lokal “Spill & Bites” Hadir di Kota Bandung

Next Post

Delegasi Fort Worth AS Diterima Ketua Yasarini Pengcab Lanud Husein Sastranegara

Related Posts

Uncategorized

Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan

by admin
Mei 17, 2025
Uncategorized

Kapolrestabes Surabaya Patut Diapresiasi Atas Penangkapan Bandar Judi Online

by admin
Mei 16, 2025
Uncategorized

MT Ajukan Tahanan Kota Karena Alasan Kesehatan

by admin
April 30, 2025
Uncategorized

Ujang Asep Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan di Antapani Bandung Diharapkan Segera P21

by admin
April 24, 2025
Uncategorized

Romeo Benny Hutabarat: Terima Kasih Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Jaksa Tahan Terdakwa Miming Theniko

by admin
April 24, 2025
Next Post
Delegasi Fort Worth AS Diterima Ketua Yasarini Pengcab Lanud Husein Sastranegara

Delegasi Fort Worth AS Diterima Ketua Yasarini Pengcab Lanud Husein Sastranegara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

EIGER Adventure Rayakan Ramadhan dengan Rangkaian Koleksi Safar Series

EIGER Adventure Rayakan Ramadhan dengan Rangkaian Koleksi Safar Series

Maret 28, 2024
Kejari Kota Bandung Segera Nyatakan P21 Kasus Penjualan Rumah Mewah dengan Tersangka Adetya

Kejari Kota Bandung Segera Nyatakan P21 Kasus Penjualan Rumah Mewah dengan Tersangka Adetya

Maret 20, 2024
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Tanggapi Hari AIDS Sedunia 2023

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Tanggapi Hari AIDS Sedunia 2023

Desember 3, 2023

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan
  • Kapolrestabes Surabaya Patut Diapresiasi Atas Penangkapan Bandar Judi Online
  • Pangdam III/Siliwangi Mayjen Dadang Arif Abdurahman Hadiri Pelantikan DPD Apdesi Jabar

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?