• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejari Kota Bandung Segera Nyatakan P21 Kasus Penjualan Rumah Mewah dengan Tersangka Adetya

Maret 20, 2024
in Uncategorized
0
Kejari Kota Bandung Segera Nyatakan P21 Kasus Penjualan Rumah Mewah dengan Tersangka Adetya
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam waktu dekat tepatnya akhir Maret 2024 akan segera menyatakan berkas kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung dengan tersangka Adetya alias Sasha, P21.

Hal ini ditegaskan Yadi didampingi Fauzia Ismi mewakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, di hadapan awak Media, Rabu siang, (20/3/2024), di Kantor Kejari Kota Bandung, jalan Jakarta, Kota Bandung.

Yadi menegaskan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah menerima berkas kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung dengan tersangka Adetya alias Sasha dari Penyidik Polrestabes Bandung.

“Kami sudah menerima berkas perkara tersebut dari Penyidik Polrestabes Bandung, karena berkas perkara tersebut sudah dilengkapi,” kata Yadi, “Kami berjanji akhir Maret 2024, berkas perkara tersebut sudah P21, dan nanti selanjutnya tinggal tindak lanjut dari pihak Penyidik Polrestabes Bandung, dan kami mohon maaf apabila penanganan berkas agak lama, karena berkas perkara yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung sangat banyak, namun jumlah Jaksa terbatas,” ujarnya.

Seperti diketahui pada Rabu pagi awak Media menghubungi Kanit Reskrim Polrestabes Bandung, untuk mengetahui perkembangan kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung dengan tersangka Adetya alias Sasha, dan melalui Kasi Humas Polrestabes Bandung, Nurinda menyatakan, berkas perkara dengan Tersangka Adetya alias Sasha sudah dilengkapi dan telah dikirim kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung, selanjutnya tinggal menunggu P21 dari Jaksa.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelapor bernama Idod Juhandi telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek mewah, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak notaris pembeli.

Kasus ini sendiri cukup menyita perhatian publik, dan para awak Media akan terus memantau perkembangan kasus penjualan rumah mewah di kota Bandung yang dilakukan Adetya alias Sasha. (BRH)

Jumlah Pembaca: 46
Previous Post

Danrindam III/Siliwangi Kolonel Inf Mohammad Sjahroni Buka Diktuba

Next Post

Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Sedunia, Unilever Kampanye di Kota Bandung

Related Posts

Uncategorized

Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan

by admin
Mei 17, 2025
Uncategorized

Kapolrestabes Surabaya Patut Diapresiasi Atas Penangkapan Bandar Judi Online

by admin
Mei 16, 2025
Uncategorized

MT Ajukan Tahanan Kota Karena Alasan Kesehatan

by admin
April 30, 2025
Uncategorized

Ujang Asep Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan di Antapani Bandung Diharapkan Segera P21

by admin
April 24, 2025
Uncategorized

Romeo Benny Hutabarat: Terima Kasih Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Jaksa Tahan Terdakwa Miming Theniko

by admin
April 24, 2025
Next Post
Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Sedunia, Unilever Kampanye di Kota Bandung

Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Sedunia, Unilever Kampanye di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Adira Finance Rayakan HUT Ke-34 di Festival Pasar Rakyat Bandung

November 16, 2024

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Pimpin Rapim Kodiklatad TA 2025

Februari 19, 2025
Sambut International Womens Day Politisi Partai Golkar Melli Darsa Sosialisasi di Cianjur

Sambut International Womens Day Politisi Partai Golkar Melli Darsa Sosialisasi di Cianjur

Maret 8, 2024

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Baru Ditangkap Terkait Judol, Suami Artis Jill Gladys Sudah Dibebaskan
  • Kapolrestabes Surabaya Patut Diapresiasi Atas Penangkapan Bandar Judi Online
  • Pangdam III/Siliwangi Mayjen Dadang Arif Abdurahman Hadiri Pelantikan DPD Apdesi Jabar

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?