ARCOM-MEDIA, Bandung. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., memimpin Rapat Paripurna yang membahas tiga agenda sekaligus, Selasa, (30/4/2024), di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh, dan Ade Ginanjar.
Turut hadir Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar.
Adapun agenda pertama yang dibahas adalah jawaban Gubernur Jabar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pertanian Organik di daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
Agenda kedua yakni, jawaban Fraksi atas pendapat Gubernur Jabar terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta Ranperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sekaligus pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus).
Adapun agenda ketiga yakni, penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2023/2024 dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024.
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat seusai Rapat Paripurna mengatakan, penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat sebelumnya.
“Selanjutnya Ranperda tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus,” pungkas Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat. (BRH / HS)