ARCOM-MEDIA,Bandung. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM Pemuda) berencana menggugat balik Kepala Humas Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I, Rudi Munandar ke Polda Jabar.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum LSM Pemuda Koswara Hanafi saat Konferensi Pers, Rabu, (28/5/2025), di Kantor LSM Pemuda, di Grand Pinus Regency, Jalan Kinabalu II, No. 7, Cinambo, Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Seperti diketahui Kepala Humas Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I, Rudi Munandar telah melaporkan Ketua Umum LSM Pemuda Koswara Hanafi ke Polresta Bandung pada 16 Maret 2024, atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilatar belakangi atas sikap LSM Pemuda yang menyoroti dan mempertanyakan Harta Kekayaan Kepala Humas Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I, Rudi Munandar yang dianggap tidak wajar ke Kementerian Keuangan RI.
Namun kasus tersebut saat ini resmi di hentikan oleh Polresta Bandung berdasarkan Surat Ketetapan nomor: S.TAP/20/IV/RES.1.14/2025/Sat Reskrim tentang Penghentian Penyelidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana sebagaimana yang di laporkan oleh kepala Humas Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I, Rudi Munandar.
Saat Konferensi Pers, Ketua Umum LSM Pemuda Koswara Hanafi mengapresiasi Polresta Bandung yang telah bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Bandung karena telah bekerja secara profesional dan berpihak terhadap kebenaran,” ujar Koswara Hanafi.
Koswara Hanafi juga menyebutkan, jika pada tahun 2024 lalu dirinya pernah menyoroti dan mempertanyakan dugaan harta kekayaan tidak wajar milik Kepala Humas Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I, Rudi Munandar, tak lama kemudian Koswara Hanafi mendapat intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan berujung dilaporkan ke Polresta Bandung.
Koswara Hanafi mengaku jika dirinya merasa tidak punya masalah pribadi dengan Rudi Munandar selaku Kepala Humas Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I, dirinya menyoroti harta milik Pejabat Negara murni merupakan bentuk kontrol sosial dalam negara demokrasi.
“Jadi bukan merupakan bentuk penghinaan atau pencemaran, Pejabat Negara tidak boleh merasa terhina dalam kedudukannya sebagai Pejabat karena dia digaji oleh uang rakyat,” tegas Koswara Hanafi.
“Saya sangat menyayangkan atas laporan yang dibuat Rudi Munandar selaku Kepala Humas Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I ke Polresta Bandung, dan menuduh saya menghina dan mencemarkan nama baiknya,” ungkap Koswara Hanafi.
“Karena tidak ada larangan masyarakat mengetahui asal usul harta yang dimiliki Pejabat Negara atau PNS apalagi hartanya dianggap tidak wajar,” ujar Koswara Hanafi.
Menurut Koswara Hanafi, itu bukan merupakan delik pidana, hal yang wajar warga negara bertanya kepada Pejabat negara, “Jadi di mana salahnya? ” ujar Koswara Hanafi.
Koswara Hanafi juga menuturkan dengan adanya surat ketetapan dari Polresta Bandung yang menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dari Rudi Munandar selaku Kepala Humas Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I telah memberikan kepastian hukum kepada dirinya, sehingga pihaknya sedang mempertimbangkan kemungkinan melakukan gugatan dan melaporkan balik Rudi Munandar karena merasa telah dirugikan secara moril dan materil.
Saat berita ini diturunkan, para awak Media telah melakukan konfirmasi dengan mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I sebanyak dua kali, pada Rabu, (28/5/2025), namun Pegawai bernama Wawan yang berjaga di Lobi Kantor pada pagi hari mengatakan Rudi Munandar sedang melaksanakan Rakor, dan ketika didatangi pada sore hari, Wawan mengatakan Rudi Munandar sudah pulang. (RED)