ARCOM-MEDIA, Bandung. Polemik penolakan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran kian memanas, menyorot tajam Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjadjaran (Unpad).
Sejumlah pernyataan keras, termasuk sebutan “bodoh,” yang dilontarkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti, memicu reaksi keras dari kalangan alumni.
Susi, dalam sebuah pertemuan di Susi International Beach Strip, Rabu, (13/8/2025), secara tegas menolak KJA.
Penolakannya didukung Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pangandaran, Jeje Wiradinata, serta Bupati Pangandaran saat ini, Citra Pitriyami.
Ratusan orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran (FKP2WP), termasuk nelayan, turut hadir dalam acara tersebut.
Menanggapi pernyataan Susi yang menyebut “bodoh” kepada Guru Besar Unpad, Wakil Ketua IKA Unpad, Budi Hermansyah, mengaku sangat menyesalkan.
“Ungkapan itu tidak pantas dikeluarkan oleh orang yang pernah menjabat sebagai menteri, kita ini menganut etika dan budaya timur yang sopan dan lemah lembut dalam bertutur kata,” ujar Budi Hermansyah, Senin, (18/8/2025), melalui sambungan telepon.
Budi menilai, pernyataan tersebut sama saja dengan menghina Unpad sebagai lembaga pendidikan tinggi.
“Tendensi dari keluarnya kata-kata bodoh ini sama dengan menghina Unpad, bukankah alumninya sejak tahun 1950-an berkiprah luas di berbagai jabatan pemerintahan, BUMN, pengusaha, politisi, dan sektor swasta lainnya?!” tegas Budi.
Budi Hermansyah juga menyinggung KJA offshore yang digagas Susi Pudjiastuti saat menjabat menteri, yang merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah Norwegia.
Proyek yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2018 di Pangandaran ini juga dibangun di beberapa lokasi lain.
“Jangan-jangan proyek ini, yang masing-masing berbiaya APBN Rp.42 miliar, di tempat lain seperti Karimunjawa dan Sabang (Aceh) juga gagal total dihempas ombak?, kalau gagal, sayang sekali anggaran negara yang begitu besar terbuang percuma,” kata Budi.
Ketua DPD HNSI Jawa Barat, Iwan Mustofa, turut berkomentar, menurutnya, KJA adalah inovasi pemanfaatan sumber daya perairan buatan yang telah dikondisikan secara khusus.
“Sejauh yang saya pahami, penerapannya oleh institusi Unpad, niscaya telah melalui ketentuan tata ruang laut Provinsi Jawa Barat yang ketat,” kata Iwan.
Iwan menambahkan, jika KJA Unpad telah memiliki izin dan sesuai dengan aturan, maka proyek tersebut harus didukung.
“Pada prinsipnya, KJA ini amatlah membantu nelayan dalam beraktivitas, ada kemudahan dalam pemanfaatannya, dalam hal jaminan keselamatan, ini lebih terukur,” pungkas Iwan.
Pernyataan dari Susi Pudjiastuti tidak hanya memanaskan polemik, tetapi juga membuka celah perdebatan tentang etika publik dan keberlanjutan proyek-proyek perikanan yang menggunakan dana negara.
Apakah pernyataan tersebut hanya sebuah ekspresi kekecewaan atau memang sebuah serangan yang disengaja terhadap kredibilitas Unpad? (RED)