• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Liputan Kota Bandung

Bangun Kesadaran dari Lingkungan Terkecil, Warga RT 02 RW 07 Antapani Kidul Gelar Diskusi Pemilahan Sampah

February 15, 2026
in Liputan Kota Bandung, Peristiwa
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Warga RT 002, RW 007, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, menggelar Diskusi Pemilahan Sampah, Minggu, (15/2/2026), di Halaman Rumah warga bernama Agus Rachman, di Jalan Sindangkasih, Antapani, Kota Bandung.

Hadir di acara Diskusi Pemilahan Sampah, Ketua RT 002, RW 007, Kelurahan Antapani Kidul, Fahrudin, Ketua RW 007, Kelurahan Antapani Kidul, Ir. H. Husin, Koordinator Pendamping Kawasan Bebas Sampah (PKBS), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Bandung, Samsul, dan Warga RT RT 002, RW 007, Kelurahan Antapani Kidul, Kota Bandung.

“Saya berharap RT 002 RW 007, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung dapat menjadi percontohan kawasan bebas sampah, untuk itu kami dari PKBS DLH Kota Bandung akan mengintensifkan edukasi pemilahan sampah,” ujar Koordinator Pendamping Kawasan Bebas Sampah (PKBS), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Bandung, Samsul, di awal paparannya.

Samsul menambahkan, pendekatan edukasi, pengawasan, dan pencatatan menjadi kunci utama dalam mengubah perilaku warga terkait pengelolaan sampah.

“Tim PKBS tidak hanya sekadar memberikan sosialisasi, tetapi juga turun langsung mengedukasi, mengingatkan, dan mencatat rumah atau wilayah mana saja yang belum melakukan pemilahan sampah dengan baik,” ungkap Samsul.

“Kami mengedukasi, mengingatkan, sekaligus mencatat mana yang belum memilah, jadi bukan hanya imbauan, tapi ada pemantauan berkelanjutan,” ujar Samsul.

Salah satu wilayah yang menunjukkan progres signifikan adalah RT 002,RW 007, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, di kawasan ini, kesadaran warga dalam memilah sampah dinilai sudah cukup baik.

Menariknya, wilayah RT 002,RW 007, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, memiliki banyak kantor serta aktivitas konsumsi online yang cukup tinggi, artinya, volume sampah kemasan dan sisa makanan relatif besar, namun demikian, Samsul menyebut warga di wilayah ini sudah tidak perlu lagi banyak diedukasi karena kesadaran mereka telah terbentuk, “Warga di sini sudah paham, sudah tidak perlu diedukasi terus-menerus,” ujarnya.

Dalam praktiknya, pemilahan sampah tidak dilakukan secara umum saja, melainkan sangat detail, warga diedukasi untuk memperlakukan jenis sampah tertentu dengan cara khusus.

Beberapa contoh yang ditekankan antara lain, bekas saos dan kemasan makanan berminyak harus dibersihkan atau dipisahkan sebelum dibuang, namun kulit pisang dapat langsung dimasukkan ke komposter karena termasuk sampah organik, sedangkan tusuk sate tidak boleh dibuang sembarangan, disarankan untuk ditumpuk rapi atau dimasukkan ke dalam botol bekas ukuran 600 ml agar tidak melukai petugas, dan sayur berkuah harus dibuang kuahnya terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke wadah sampah organik.

“Hal-hal kecil seperti ini sering dianggap sepele, padahal sangat berpengaruh pada keselamatan dan efektivitas pengolahan sampah,” ujar Samsul.

Salah satu perhatian utama adalah sampah berbahaya seperti beling dan pecahan keramik, Samsul menegaskan bahwa jenis sampah ini harus diperlakukan secara khusus demi keselamatan petugas kebersihan, “Beling harus dibungkus koran atau kertas tebal sebelum dibuang. Jangan langsung dicampur begitu saja,” tegasnya.

Samsul menegaskan, pengelolaan sampah berbasis pemilahan memang memiliki nilai ekonomi, namun harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.

Sistem Kawasan Bebas Sampah bertujuan menciptakan lingkungan bersih sekaligus memberdayakan masyarakat, bukan menjadi ladang kepentingan pribadi.

Program Kawasan Bebas Sampah diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus membangun budaya disiplin memilah sampah sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga.

Dengan kombinasi edukasi intensif, pengawasan, serta partisipasi aktif warga, DLH Kota Bandung optimistis target pengurangan sampah dapat tercapai.

“Kalau semua warga konsisten memilah sejak dari rumah, volume sampah ke TPA bisa berkurang signifikan, ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal peradaban,” pungkas Samsul.

Seperti diketahui, upaya pengelolaan sampah organik kini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melalui skema operasional yang terstruktur dan berjenjang, pengelolaan sampah dimulai dari sumber terkecil, rumah tangga, hingga ke tingkat kota melalui sistem yang terintegrasi.

Skema ini dirancang untuk menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus mengubah sampah organik menjadi sumber daya yang bernilai.

Program ini terdiri dari empat tahapan utama berdasarkan wilayah cakupan pengelolaan, yakni tingkat rumah tangga, RW, kelurahan, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota.

Tahap Pertama: Rumah Tangga sebagai Garda Terdepan

Perubahan besar dimulai dari langkah kecil di dapur warga. Sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, buah-buahan, dan limbah dapur lainnya dipisahkan sejak awal dari sampah anorganik.

Pemilahan di tingkat rumah tangga menjadi fondasi utama keberhasilan program ini. Tanpa pemisahan dari sumbernya, proses pengolahan lanjutan akan menjadi sulit dan tidak efisien. Dengan disiplin memilah sampah organik, warga tidak hanya membantu menjaga lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada sistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan.

Kesadaran inilah yang menjadi titik awal perubahan besar dalam tata kelola sampah perkotaan.

Tahap Kedua: RW dan Peran Strategis Petugas “Gas Lah”

Setelah dipilah di rumah, sampah organik dikelola di tingkat RW oleh petugas khusus yang dikenal dengan sebutan Gas Lah. Di sinilah proses pengolahan skala lingkungan dilakukan.

Di tingkat RW, sampah organik diolah secara lokal menggunakan metode sederhana namun efektif. Hasil pengolahan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan produktif, seperti:

– Mendukung sektor pertanian melalui pupuk organik

– Menjadi pakan tambahan di sektor peternakan

Pendekatan ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi di tingkat komunitas.

Namun, tidak semua sampah organik dapat diolah secara optimal di skala RW. Residu atau sisa yang tidak tertangani kemudian dikumpulkan di Titik Kumpul Organik skala RW untuk diteruskan ke tahap berikutnya.

Tahap Ketiga: Pengolahan Komunal di Tingkat Kelurahan

Sampah organik yang belum selesai ditangani di tingkat RW selanjutnya dibawa ke tingkat kelurahan. Proses pengumpulan dilakukan oleh petugas Gober, yang memastikan sampah dari titik kumpul RW terangkut dengan baik.

Di tingkat kelurahan, pengolahan dilakukan secara lebih komunal dan terstruktur, dengan metode yang lebih intensif seperti:

– Pengolahan maggot, yang memanfaatkan larva lalat Black Soldier Fly untuk mengurai sampah organik dengan cepat sekaligus menghasilkan pakan ternak berkualitas.

– Komposting, untuk menghasilkan pupuk organik dalam skala lebih besar.

Sistem ini memungkinkan sampah organik diolah secara maksimal sebelum benar-benar menjadi residu. Namun apabila masih terdapat sisa yang tidak dapat diproses, residu tersebut dikirim ke Titik Kumpul Organik skala kelurahan untuk diteruskan ke tahap akhir.

Tahap Keempat: Penanganan Akhir oleh DLH Kota

Tahap terakhir berada di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota. Residu yang tersisa dari tingkat kelurahan diangkut oleh armada UPTD menuju lokasi pemrosesan akhir.

Di sinilah sampah yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi ditangani melalui sistem di:

– Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)

– Pusat pengolahan akhir (TPAS)

Melalui skema berjenjang ini, volume sampah yang sampai ke TPA dapat ditekan secara signifikan. Fokus utama bukan lagi sekadar membuang sampah, tetapi mengurangi, mengolah, dan memanfaatkan kembali.

Dengan sistem ini, pengelolaan sampah tidak lagi bersifat sentralistik, melainkan partisipatif dan kolaboratif. Warga, petugas lingkungan, hingga pemerintah kota memiliki peran masing-masing dalam satu kesatuan sistem.

Skema Operasional Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga ini menjadi bukti bahwa persoalan sampah dapat diatasi melalui pendekatan terstruktur dan berbasis komunitas. Jika dijalankan secara konsisten, bukan tidak mungkin kota akan mengalami penurunan signifikan beban TPA, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari sampah organik.

Lebih dari sekadar pengelolaan limbah, program ini adalah gerakan perubahan pola pikir, dari membuang menjadi memanfaatkan, dari masalah menjadi peluang.

Kini, keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen bersama, karena perubahan besar selalu dimulai dari rumah.

Ketua RW 007, Kelurahan Antapani Kidul, Ir. H. Husin, menambahkan, pihaknya mendukung Ketua RT 002, RW 007, Kelurahan Antapani Kidul, Fahrudin, yang berencana setelah lebaran membuat tempat sampah organik anorganik, berkapasitas besar untuk warga RT 002, RW 007.

“Saya bersama Ketua RT akan terus keliling ke rumah warga untuk mengedukasi pemilahan sampah, agar sampah organik dan anorganik tidak bercampur,” pungkas Husin. (RED)

Previous Post

Iftar All You Can Eat 225 Menu dan Grand Prize Umroh di Grand Tjokro Premiere Bandung

Next Post

Status Cagar Budaya SMA Negeri 1 Bandung Bukan Dicabut, Proses Penetapan Masih Berjalan Sesuai Undang-undang

Related Posts

Liputan Kota Bandung

Status Cagar Budaya SMA Negeri 1 Bandung Bukan Dicabut, Proses Penetapan Masih Berjalan Sesuai Undang-undang

by admin
February 15, 2026
Direktur Harapan Amal Mulia, Agis Muhsin memaparkan kondisi masyarakat Gaza, Palestina pasca kehadiran Board Of Peace
Peristiwa

Kasih Palestina dan Sejumlah NGO Tanggapi Kehadiran Board of Peace

by admin
February 6, 2026
Peristiwa

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Hadiri Pelantikan DPW PPSI Jawa Barat

by admin
January 17, 2026
Pendidikan

Kolonel Inf Hista Soleh Harahap Resmi Jabat Ketua Umum IKA SMA Negeri 9 Bandung Periode 2026–2029

by admin
January 17, 2026
Peristiwa

Diduga Gagal Bayar Lahan Sejak 2008, Cicih Sukaesih Siap Gugat Class Action PT Cirebon Electric Power

by admin
January 14, 2026
Next Post

Status Cagar Budaya SMA Negeri 1 Bandung Bukan Dicabut, Proses Penetapan Masih Berjalan Sesuai Undang-undang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Team Garuda 08 Prabowo-Gibran Bentuk Relawan Hingga Pelosok Negeri

Team Garuda 08 Prabowo-Gibran Bentuk Relawan Hingga Pelosok Negeri

November 8, 2023
Peserta GIIAS Bandung Hadirkan Aktifitas Seru dan Promo Menarik Jelang Akhir Pekan

Peserta GIIAS Bandung Hadirkan Aktifitas Seru dan Promo Menarik Jelang Akhir Pekan

November 24, 2023

Kisah Stanley Meyer: Penemu Mobil Berbahan Bakar Air dan Akhir Yang Misterius

December 4, 2022

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Status Cagar Budaya SMA Negeri 1 Bandung Bukan Dicabut, Proses Penetapan Masih Berjalan Sesuai Undang-undang
  • Bangun Kesadaran dari Lingkungan Terkecil, Warga RT 02 RW 07 Antapani Kidul Gelar Diskusi Pemilahan Sampah
  • Iftar All You Can Eat 225 Menu dan Grand Prize Umroh di Grand Tjokro Premiere Bandung

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?