ARCOM-MEDIA, Bandung. Menghadapi derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital, kesadaran bela negara dinilai tidak lagi hanya diwujudkan melalui aspek fisik dan pertahanan, tetapi juga melalui sikap serta perilaku masyarakat di ruang digital.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodiklatad Letjen TNI Dr. Mohamad Hasan, S.H., M.H., saat menghadiri Forum Kebangsaan Kesadaran Bela Negara TA 2026 yang digelar di Aula M. Toha Kodiklatad, Kamis, (13/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dankodiklatad didampingi Direktur Umum Kodiklatad Brigjen TNI Saiful Rizal, S.Sos. Forum dipimpin Komandan Pusterad Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H.
Forum kebangsaan itu menjadi ruang untuk memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bentuk-bentuk ancaman nonmiliter yang berkembang di era digital.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Danpusterad dan Dankodiklatad, ungkapan hati K.H. Abdullah Gymnastiar, dialog ringan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman, penyampaian materi oleh Guru Besar FEB Unjani Prof. Dr. Heni N., S.E., M.Si., serta pemberian motivasi oleh Brigjen TNI Antonio R. Da Silva, S.I.P., M.Han.
Dalam sambutannya, Letjen TNI Mohamad Hasan menegaskan bahwa ruang digital telah menjadi salah satu medan penting dalam menjaga ketahanan nasional.
Menurut Dankodiklatad, perkembangan teknologi memberikan manfaat besar, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan yang tidak boleh dianggap remeh.
Generasi muda sebagai digital native menjadi kelompok yang paling dekat dengan arus informasi. Kondisi tersebut membuat kemampuan menyaring informasi menjadi bagian penting dari bela negara.
Derasnya informasi yang tidak selalu dapat dipertanggungjawabkan, menurut Dankodiklatad berpotensi memengaruhi pola pikir, membentuk persepsi, bahkan memicu perpecahan apabila tidak disikapi secara bijak.
Karena itu, ancaman di era modern tidak selalu hadir dalam bentuk konflik bersenjata. Perang kognitif dapat berlangsung melalui informasi, narasi, propaganda, disinformasi, hoaks hingga ujaran kebencian yang berpotensi memengaruhi cara masyarakat berpikir dan mengambil keputusan.
Dalam konteks tersebut, bela negara di ruang digital dapat diwujudkan dengan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, memerangi hoaks dan ujaran kebencian, serta mengedepankan kebenaran dan etika dalam berkomunikasi.
Nilai-nilai Pancasila, kecintaan terhadap tanah air dan semangat kebangsaan juga harus menjadi landasan dalam menggunakan teknologi digital.
“Ruang digital harus menjadi sarana untuk memperkuat persatuan, bukan justru menjadi tempat berkembangnya perpecahan,” ujar Dankodiklatad yang menjadi semangat penting yang mengemuka dalam forum tersebut.

Sementara itu, Danpusterad Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno menekankan pentingnya memperkuat wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara di tengah dinamika lingkungan strategis global.
Ancaman terhadap bangsa, menurutnya, semakin kompleks dan tidak hanya bersifat militer. Ancaman nonmiliter di ruang digital menjadi tantangan yang membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa.
Generasi muda memiliki posisi strategis karena merupakan kelompok yang paling aktif berinteraksi dengan teknologi dan media sosial.
Karena itu, pemahaman terhadap sejarah bangsa, nasionalisme serta pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus ditanamkan.
Kesadaran bela negara tidak boleh berhenti pada slogan. Nilai tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk bagaimana setiap warga negara bersikap ketika menerima, mengolah dan menyebarkan informasi.
Forum Kebangsaan Kesadaran Bela Negara pada akhirnya menegaskan bahwa medan perjuangan generasi masa kini telah berkembang.

Jika dahulu ancaman lebih mudah dikenali melalui kekuatan fisik, kini tantangan dapat masuk melalui layar telepon pintar dan perangkat digital yang digunakan setiap hari.
Satu informasi palsu yang disebarkan tanpa verifikasi dapat memicu keresahan. Sebaliknya, satu informasi yang benar dan membangun dapat memperkuat kepercayaan serta persatuan masyarakat.
Karena itu, menjadi warga negara yang bertanggung jawab di ruang digital merupakan bagian dari bela negara.
Melalui forum tersebut, diharapkan tumbuh generasi penerus yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki daya kritis, karakter kuat, nasionalisme dan kemampuan membedakan informasi yang benar dari narasi yang berpotensi memecah belah.
Kesadaran tersebut menjadi semakin penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, ketika kekuatan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pertahanan dan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi pertarungan informasi dan perang kognitif.
Dengan demikian, bela negara di era digital bukan sekadar persoalan apa yang dilakukan di dunia nyata, melainkan juga apa yang dipikirkan, dipercaya, ditulis dan disebarkan setiap warga negara melalui ruang digital.
Kegiatan juga diisi diskusi interaktif dan ditutup dengan menyanyikan lagu “Tanah Airku”. (RED)








