ARCOM-MEDIA, Jakarta. Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menjadi lebih bermakna ketika Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., menerima gelar kehormatan “Satria Adhyaksa Nusantara” dari Baresan Olot atau Duta Sawala Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat.
Penganugerahan tersebut disematkan langsung oleh Sekretaris Jenderal BOMA Jabar, Eka Santosa di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu, (6/5/2026).
Momen itu menjadi simbol kuat sinergi antara penegak hukum dan masyarakat adat dalam menjaga marwah keadilan di Indonesia.
Menurut Eka Santosa, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan masyarakat adat terhadap langkah Kejaksaan RI yang dinilai konsisten dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Melalui penganugerahan ini, masyarakat adat berharap kualitas penegakan hukum, penyelamatan aset negara, serta integritas institusi kejaksaan terus meningkat,” ujar Eka Santosa.
Eka Santosa mengungkapkan, keputusan pemberian gelar dilakukan melalui proses panjang dan penuh pertimbangan.
Para olot atau tetua adat dari sedikitnya 33 kampung adat di Jawa Barat disebut telah melakukan perenungan, pengamatan, hingga penilaian mendalam terhadap kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
“Hasilnya, terdapat kesepakatan karena Jaksa Agung dinilai telah menunjukkan capaian nyata dalam penegakan hukum,” kata Eka Santosa.
Penghargaan tersebut juga menjadi refleksi tumbuhnya harapan baru masyarakat terhadap supremasi hukum yang berkeadilan.

Bagi masyarakat adat, hukum bukan sekadar aturan, melainkan pondasi moral yang menjaga keseimbangan kehidupan sosial.
Sedangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana, menegaskan, Kejaksaan RI terus berkomitmen menjaga stabilitas nasional melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan integritas institusi.
Asep Nana Mulyana menyebut terdapat tiga pilar utama yang menjadi fondasi pengabdian Korps Adhyaksa, yakni pengetahuan, kemampuan, dan integritas.
“Ketiga hal tersebut menjadi dasar bagi PERSAJA dan Kejaksaan RI dalam mendukung program prioritas pemerintah,” ujar Asep Nana Mulyana.
Sementara itu, perwakilan masyarakat adat, Jajang Sanaga menilai penghargaan itu menghadirkan optimisme baru di tengah masyarakat.
“Ada rasa reugreug pageuh, ketenangan batin karena sejumlah persoalan hukum mulai ditangani dan dituntaskan, kami berharap ke depan kondisi ini terus membaik,” kata Jajang Sanaga.
Pandangan tersebut turut diamini Dewan Penasihat BOMA Jabar Robin Gultom, yang menilai kolaborasi nilai-nilai adat dan penegakan hukum modern dapat menjadi energi positif dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Penganugerahan gelar Satria Adhyaksa Nusantara pun menjadi lebih dari sekadar penghormatan personal.
Penghargaan ini hadir sebagai pesan moral bahwa masyarakat masih menaruh harapan besar pada hadirnya penegakan hukum yang tegas, bersih, dan berpihak pada kepentingan bangsa. (RED).









