ARCOM-MEDIA, Bandung. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda 2024), Selasa, (6/2/2024).
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat dalam sesi ini berdialog intensif bersama para konstituen dari Dapil 11 (Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka).
“Banyak hal kami bahas secara interaktif, di antaranya Perda tentang kemandirian pangan, tentang pengelolaan sampah, juga tentang pembangunan dan pengembangan sistem kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Lebih lanjut Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan, kesadaran warga Jabar yang tinggal di Dapil 11 Jawa Barat (Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka), dengan berbagai latar belakang budaya, kependidikan cukup baik.
“Secara umum tingkat penyadaran warga untuk memahami dan mempraktikkan sesuai Perda yang dikandungnya, semakin meningkat, ini semua di samping menggembirakan, tentu secara simultan dari waktu ke waktu harus kita evaluasi bersama demi peningkatan kualitasnya di berbagai bidang,” ujar Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Di akhir paparannya Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengucapkan terima kasih atas semua dorongan dan aspirasi yang selama ini diserap dalam kaitan pemajuan tingkat kesejahteraan warga Jawa Barat.
“Terpenting siapapun itu khususnya di Jawa Barat, marilah kita tingkatkan serta saling menjaga kerukunan hidup yang selama ini kita rasakan semakin baik,” pungkas Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat. (BRH / HS)