ARCOM-MEDIA, Bandung. Merujuk pada laman UNICEF, di antaranya tercantum peringatan Hari Anak Sedunia ditetapkan pada 20 November 1954 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 1954.
Hingga saat ini, agenda demi kepentingan anak seluruh dunia juga ditetapkan di tanggal yang sama.
Terkait hal ini, Indonesia melakukan berbagai upaya, di antaranya melalui Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), rupanya belum serta-merta mampu mengakomodir
“Kita akui secara bertahap, berbagai solusi yang tepat bagi anak-anak yang mengalami kondisi tertentu, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, sedang berproses,” kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Brigjend TNI (Purn.) Taufik Hidayat, S.H., M.H., Rabu, (20/11/2024), di Bandung.
“Di Jawa Barat sendiri yang berkaitan dengan kebutuhan dasar anak-anak ini, bertahap dipenuhi oleh berbagai pihak seperti pendidikan, kesehatan, dan lembaga lainnya,” ungkap Taufik Hidayat.
Khusus pada tahun 2024, Indonesia menempatkan tema Hari Anak Sedunia yakni, “Dengarkan Masa Depan, Dukung Hak-Hak Anak”, pilihan tema ini intinya sebagai bentuk mengajak orang dewasa untuk mendengarkan masa depan anak-anak.
“Sejatinya memang kita sebagai orang dewasa harus mau dan mampu mendengarkan aspirasi anak-anak,” kata Taufik Hidayat.
” Di sini kita secara bertahap dapat memenuhi hak mereka untuk berekspresi, termasuk memahami ide-ide mereka, dan mewujudkannya sesuai perkembangan psikologis mereka,” ujar Taufik Hidayat.
Taufik Hidayat di akhir paparannya mengucapkan selamat Hari Anak, ”Semoga cita-cita anak-anak Indonesia, setidaknya bisa terwujud pada era 2045 mendatang dengan segala kecerahannya,” pungkasnya. (BRH / HS)