ARCOM-MEDIA, Bandung. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Brigjend TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan, Deklarasi Juanda dibuat demi menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia dan kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI, “Titik itulah poin pentingnya bagi rakyat Indonesia”, ujarnya, Jumat, (13/12/2024), di Bandung.
Secara harfiah, Deklarasi Juanda diperingati sebagai Hari Nusantara Nasional, Deklarasi Juanda sendiri dicetuskan pada 13 Desember 1957.
Praktiknya, ditetapkan sebagai “Hari Nusantara”, walaupun Hari Nusantara baru ditetapkan pada 11 Desember 2001 oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001.
Perlu diketahui, sebelum ada Deklarasi Djuanda, wilayah Indonesia diatur berdasarkan aturan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie tahun 1939.
Peraturan ini dibuat oleh Belanda, Ordonansi itu berisi tentang penetapan lebar laut 3 mil yang ditentukan dengan garis pangkal yang ditarik menurut garis air pada countour pulau dan darat atau pasang surutnya.
Dengan demikian, setiap pulau hanya memiliki 3 mil dari garis pantai yang berarti pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisah oleh laut di sekelilingnya.
Setelah 3 mil dari garis pantai, maka menjadi status lautan bebas yang berarti dapat dimasuki oleh kapal-kapal asing, peraturan tersebut tentu tidak adil bagi Indonesia dan menguntungkan pihak asing.
Berdasarkan ketidakadilan ini, dibuatlah Deklarasi Djuanda yang menyatakan bahwa lebar laut teritorial Indonesia, terhitung 12 mil dari garis yang menjadi penghubung tiap-tiap pulau terluar Indonesia yang menjadi satu kesatuan wilayah dengan garis teritorial yang baru wilayah Indonesia.
Meski Deklarasi Djuanda sudah diundangkan sejak 1957, namun aturan itu baru diakui puluhan tahun setelahnya.
Bahkan Hukum Laut Indonesia baru diakui secara resmi oleh dunia internasional pada tahun 1994 setelah diratifikasi oleh 60 negara.
“Sepantasnyalah, kita wajib mensyukuri upaya Deklarasi Juanda yang memberikan kedaulatan penuh perairan Nusantara,” pungkas Taufik Hidayat. (BRH / HS)