ARCOM-MEDIA, Bandung. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Brigjend TNI (Purn.) Taufik Hidayat, S.H., M.H., yang dikenal sebelumnya sebagai Ketua DPRD Jabar 2019-2024 dari Partai Gerindra, menanggapi Hari Tata Ruang Nasional yang diperingati setiap 8 November.
“Manfaat peringatan Hari Tata Ruang Nasional adalah guna meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat di bidang penataan ruang serta sosialisasi menyangkut tata ruang, baik di pusat maupun daerah,” kata Taufik Hidayat, Jumat, (8/11/2024), di Bandung.
Bila merujuk pada situs resmi Kominfo, Hari Tata Ruang Nasional (Hantaru) diadakan sejak 2008 lalu.
Sekedar mengingatkan, peringatan ini ditandai dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 November 2013 lalu.
Keputusan ini juga mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengamanatkan pentingnya keterpaduan antarwilayah, antarsektor, dan antarpemangku kepentingan, serta peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang di masyarakat.
Lebih lanjut Taufik Hidayat merasa yakin walaupun peringatan ini bukan hari libur nasional, namun Hantaru memperoleh perhatian dari kalangan yang berkiprah di bidang tata ruang dan organisasi pemerintahan yang membidangi hal tersebut.
“Bagi saya, adanya suatu penataan ruang yang terpadu sangatlah strategis demi mewujudkan ruang Nusantara yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” pungkas Taufik Hidayat. (BRH / HS)