ARCOM-MEDIA, Bandung. DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus.
Agenda pertama yakni penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
Agenda kedua yakni pendapat Gubernur terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Sedangkan agenda ketiga yakni jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan, penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 8 September 2023.
Seusai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD Jabar 2024 tersebut, DPRD Jawa Barat melalui komisi-komisi akan membahasnya, dan dijadwalkan akan ditetapkan pada 15 November 2023.
“Insha Allah setelah ini ada tindak lanjut pembahasan dari komisi-komisi atau rapat fraksi-fraksi,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat mewakili Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
“Mudah-mudahan pembahasan selesai tepat waktu, dan harapannya selama pembahasan ada sinkronisasi untuk pelayanan masyarakat Kota atau Kabupaten,” ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Jumat, (20/10/2023), di Bandung.
Rapat paripurna membahas Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, pertama, pendapat Gubernur terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Kemudian dilanjutkan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
“Berdasarkan kesepakatan pada rapat paripurna 15 September 2023, penyampaikan dari fraksi-fraksi hanya dilakukan oleh dua fraksi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, “Sementara fraksi lainnya menyampaikan langsung kepada pimpinan,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, dua fraksi yang menyampaikan langsung lewat paripurna tersebut yakni, Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin.
Sementara untuk Fraksi Gerindra Persatuan dibacakan A Sofyan BHM, Anggota Fraksi Gerindra Persatuan.
Pada Rapat paripurna dilakukan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Pembentukan Panitia Khusus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Badan Musyawarah pada 22 September 2023.
“Kami telah menerima usulan nama-nama Panitia Khusus VII termasuk pimpinan, selamat bekerja, dan sebagaimana jadwal, Panitia Khusus VII mulai bekerja pada 20 Oktober 2023 sampai 20 November 2023,” ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat.
“Kami berharap Panitia Khusus VII melakukan kajian dengan seksama, dan memanfaatkan waktu seefektif dan seoptimal mungkin,” pungkas Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat. (RED / TRJ)