ARCOM-MEDIA, Bandung. Forum Ormas LSM dan Komunitas Provinsi Jawa Barat akhirnya mendamaikan kasus antara Ketua Umum LSM PEMUDA Koswara Hanafi dengan salah satu Pegawai Instansi Pemerintahan yang ada di Jawa Barat.
Hal ini terungkap saat Forum Ormas LSM dan Komunitas Provinsi Jawa Barat menggelar Konferensi Pers, Rabu, (8/5/2024), di Sekretariat Forum Ormas Jabar, jalan Sumedang No.4 Kota Bandung.
Ketua Koordinator Forum Ormas LSM dan Komunitas Jawa Barat R. Hendra Mulyana, SH, saat Konferensi Pers menjelaskan, pihaknya sengaja mengundang rekan-rekan Media untuk mengklarifikasi permasalahan yang saat ini cukup ramai.
“Saya tidak menganggap masalah ini kecil, karena saat ini Forum Ormas Jabar dan kita semua akan menghadapi hajatan besar Pilkada, salah satunya Pemilihan Gubernur Jawa Barat, jadi kita harus sama-sama menjaga kondusifitas di Jawa Barat,” ujar Hendra Mulyana.
Terkait kasus antara Ketua Umum LSM PEMUDA Koswara Hanafi dengan salah satu pegawai instansi Pemerintahan di Jabar, Hendra Mulyana menjelaskan, kasus ini harus disikapi secara dewasa dan profesional.
“Karena di dalam Forum Ormas Jabar terdapat banyak Ormas, LSM, dan Komunitas dengan fungsi dan tugas yang berbeda-beda, salah satu tugasnya yakni mengawasi kinerja Pemerintah,” ungkap Hendra Mulyana.
Namun terkait Ormas dan LSM yang mengawasi kinerja Pemerintah, Hendra Mulyana selaku Ketua Koordinator Forum Ormas LSM dan Komunitas Jabar meminta apapun yang dikerjakan teman-teman LSM dan Ormas harus ptofesional dan sesuai tupoksi, jangan sampai keluar dari AD/ART LSM dan Ormas bersangkutan.
“Inilah tugas Forum Ormas Jabar untuk mensosialisasikan hal tersebut, jangan sampai ada suatu permasalahan dibuat tidak kondusif, apalagi mengganggu seseorang yang permasalahannya belum jelas,” tegas Hendra Mulyana.
Terkait kasus antara Ketua Umum LSM PEMUDA Koswara Hanafi dengan salah satu pegawai instansi Pemerintahan di Jabar, Hendra Mulyana menjelaskan, pegawai instansi Pemerintahan sudah mengklarifikasi, dan sudah ditangani lembaganya.
“Intinya Forum Ormas Jabar dan pihak pengacara Ketua Umum LSM PEMUDA Koswara Hanafi sudah berkomitmen dan bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik, hal ini dilakukan agar Ormas dan LSM di Jawa Barat tidak tercerai berai gara-gara kasus ini,” kata Hendra Mulyana, “Jadi Insha Allah kasus ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendra Mulyana memohon bagi teman-teman Ormas dan LSM kinerjanya jangan lagi mengganggu orang, apalagi bila permasalahannya belum jelas.
“Dalam kasus ini kedua belah pihak sudah melangkah jauh yang pada akhirnya mengakibatkan capek sendiri, buang waktu, buang tenaga, dan buang energi,” ujar Hendra Mulyana.
“Sekali lagi kita minta kepada teman-teman Ormas, LSM, dan Komunitas, mari kita bekerja secara baik, profesional, dan sesuai AD/ART,” kata Hendra Mulyana.
Hendra Mulyana menjelaskan, seperti diketahui bersama, Forum Ormas Jabar adalah rumahnya Ormas, LSM, dan Komunitas di Jawa Barat, “Jadi bila ada permasalahan bisa diselesaikan di sini, karena tidak ada suatu permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, semua bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Hendra Mulyana mengungkapkan, dalam kasus ini, Pegawai Instansi pemerintahan sudah diperiksa atasannya selama 10 jam, akibat dari laporan Ketua Umum LSM PEMUDA Koswara Hanafi terkait harta kekayaan pegawai tersebut yang nilainya fantastis.
“Hasil pemeriksaan sudah disampaikan kepada Ketua Umum LSM PEMUDA Koswara Hanafi, hasilnya sudah sesuai aturan menurut lembaga yang memeriksa pegawai tersebut,” ungkap Hendra Mulyana.
Hendra Mulyana menegaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan lembaga tersebut kepada pegawainya, hasilnya tidak ada temuan apapun seperti yang dituduhkan Ketua Umum LSM PEMUDA Koswara Hanafi, “Jadi clear bahwa apa yang dituduhkan tidaklah benar,” tegasnya.
Hendra Mulyana mengungkapkan, pada akhirnya Pegawai Instansi Pemerintahan tersebut melaporkan balik Ketua Umum LSM PEMUDA Koswara Hanafi ke Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik, karena merasa terganggu, “Kedua belah pihak ini saling lapor, dan hal ini kurang bagus,” ujarnya.
“Jadi intinya Forum Ormas LSM dan Komunitas Jabar berusaha menengahi, karena Ketua Umum LSM PEMUDA Koswara Hanafi yang dilaporkan ke Polisi ini satu rumah dengan kita, jadi mudah-mudahan kasus ini bisa diselesaikan dengan baik, karena kita sudah berbicara dengan Pengacara Koswara Hanafi bahwa kasus ini akan diselesaikan secara baik,” ujar Hendra Mulyana.
Hendra Mulyana di akhir paparannya menjelaskan, harta kekayaan Pegawai Instansi pemerintahan yang dipermasalahkan oleh Ketua Umum LSM PEMUDA Koswara Hanafi semuanya sudah terdaftar di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), “Jadi sudah tidak ada masalah karena hartanya sudah tercatat dan terdaftar sesuai aturan KPK,” pungkas Hendra Mulyana. (RED / PUR)