ARCOM-MEDIA, Bandung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dede Chandra Sasmita dari Fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor, Senin, (18/9/23), di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat jalan Diponegoro kota Bandung.
Sebagaimana diketahui, Dede Chandra Sasmita dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggantikan Asep Wahyuwijaya.
Sebagaimana pula Achmad Ru’yat jelaskan, pelantikan atau pengambilan sumpah, janji Dede Chandra Sasmita sebagai Anggota DPRD Jawa Barat PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat, merupakan hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah pada 7 September 2023.
“Rapat Badan Musyawarah dilaksanakan pada 7 September 2023 dan menghasilkan sebuah kesepakatan,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H.
Pada kesempatan ini pula saya ucapkan selamat bekerja kepada Dede Chandra Sasnita,” ujar Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Lebih lanjut Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengucapkan, atas nama Lembaga DPRD Provinsi Jawa Barat mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Asep Wahyuwijaya yang telah memberikan dedikasi kepada DPRD Jawa Barat, serta mendarmabaktikan dirinya bagi masyarakat Jawa Barat.
Seperti diketahui, Achmad Ru’yat melalui berbagai pemberitaan media elektronik dan cetak berharap Dede Chandra Sasmita bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dan dapat mencurahkan segala daya serta kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Terkait jabatan Dede Chandra Sasmita, berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 153 ayat (1) yang menyebutkan Anggota DPRD PAW menjadi anggota pada Alat Kelengkapan DPRD yang digantikannya.
Artinya Dede Chandra Sasmita akan menggantikan jabatan Asep Wahyuwijaya sebelumnya. (BRH / HS)