ARCOM-MEDIA, Banduhg. Dunia politik Jawa Barat kembali tercoreng, orang dekat sekaligus tim sukses Ridwan Kamil di Pilgub DKI, yakni Begin Troys (BT) eks Direktur PT Migas Utama Jabar (MUJ) periode 2015-2023, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan barang/jasa antara PT Energi Negeri Mandiri (PT ENM) dengan PT Serba Dinamik Indonesia (PT SDI) tahun anggaran 2022 sampai 2023, hal ini diungkapkan Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo, Jumat, (20/6/2025).
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan serangkaian penyidikan intensif terkait proyek yang menyebabkan kerugian senilai Rp.86,2 miliar.
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta, Jumat, (20/6/2025).
“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, Kejari Kota Bandung menetapkan tiga tersangka, yakni Begin Troys (BT), Nugraha Widyantoro (NW), dan Ruli Adi Prasetia (RAP) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa antara PT ENM dan PT SDI tahun 2022–2023,” ujar Irfan Wibowo.
Modus Korupsi, Abaikan Tata Kelola Perusahaan
Dari hasil pemeriksaan Kejari, diketahui modus yang dilakukan para tersangka diduga kuat melibatkan sejumlah pelanggaran prinsip tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG).
BT yang saat itu menjabat Direktur PT Migas Utama Jabar (MUJ) periode 2015–2023 menerbitkan Non Objection Letter atau Surat Tidak Keberatan untuk kerjasama antara PT ENM dengan PT SDI pada 15 Juli 2022, ironisnya, surat tersebut dibuat tanpa melalui kajian bisnis yang layak dan analisa risiko yang memadai.
“Surat itu diterbitkan tanpa mempertimbangkan Project Summary secara matang dan melanggar prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akibatnya, proyek bermasalah dan gagal bayar,” kata Irfan Wibowo.
Peran NW dan RAP dalam Skema Korupsi
Sementara itu, NW yang merupakan Direktur PT SDI sejak 2008, bekerjasama dengan PT ENM di luar sepengetahuan pemilik kontrak utama, yakni anak perusahaan PT Pertamina.
Lebih fatal, NW memberikan pekerjaan subkontrak kepada PT ENM melebihi batas ketentuan, yakni di atas 50 persen dari nilai proyek yang diperbolehkan.
“NW juga tidak meneruskan pembayaran yang semestinya diterima PT ENM dari anak perusahaan Pertamina, sehingga perusahaan negara itu mengalami kerugian besar,” ungkap Irfan Wibowo.
Adapun RAP, Direktur PT ENM periode 2020–2022, turut terlibat dengan menandatangani perjanjian kerjasama yang sarat penyimpangan.
RAP menerima pekerjaan subkontrak melebihi ketentuan dan mengabaikan rekomendasi Project Summary yang seharusnya dibuat untuk mengantisipasi risiko proyek.
Total Kerugian Rp.86 Miliar, Tersangka Ditahan di Kebon Waru
Berdasarkan hasil audit sementara dan perhitungan awal penyidik, kerugian keuangan yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp.86.293.231.368.
Kejari Bandung menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Auditor Keuangan Negara untuk mengkonfirmasi jumlah kerugian pasti negara.
“Terhadap ketiga tersangka, kami melakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan,” tegas Irfan Wibowo.
Nama Begin Troys Kembali Jadi Sorotan
Kasus ini membuat nama Begin Troys (BT) kembali menjadi sorotan publik. Selain dikenal sebagai eks Direktur PT MUJ, BT merupakan salah satu orang kepercayaan Ridwan Kamil saat mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Keterlibatannya dalam kasus korupsi bernilai fantastis ini menjadi catatan hitam yang mencoreng reputasi politikus asal Jawa Barat tersebut.
Sejumlah pengamat menilai, kasus ini membuktikan bahwa praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) masih kuat mencengkeram proyek-proyek di lingkungan BUMD migas dan energi di daerah.
Terlebih ketika proyek besar diberikan tanpa pengawasan ketat, hanya bermodal surat persetujuan tanpa kajian mendalam.
Publik Desak Kejati Jabar Usut Tuntas
Seiring terungkapnya skandal ini, desakan dari publik dan pegiat antikorupsi pun bermunculan, masyarakat pastinya meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki lebih jauh kemungkinan adanya aliran dana ke pihak-pihak tertentu, termasuk dalam konteks politik Pilgub DKI Jakarta.
Jangan sampai ini berhenti hanya di level operator proyek, perlu ditelusuri apakah dana korupsi ini mengalir ke kantong politik tertentu.
Kasus Jadi Preseden Buruk di Tengah Proyek BUMD
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik terhadap BUMD, kejadian seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan, serta tingginya potensi konflik kepentingan antara pejabat perusahaan daerah dan aktor politik.
Kini, publik menunggu komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar tuntas kasus ini, akankah kasus Begin Troys dan kawan-kawan berhenti di angka 86 miliar rupiah, atau justru membuka pintu kasus yang lebih besar di lingkaran BUMD dan politik lokal. (RED)