ARCOM-MEDIA, Bandung. Untuk pertama kalinya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., Jumat, (8/9/2023), di Gedung DPRD Jawa Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat untuk membahas dua agenda utama dan penting.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat dihadiri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Ade Ginanjar dan Oleh Soleh,
Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Jabar jalan Diponegoro juga dihadiri unsur-unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.
Ada dua agenda utama dalam Rapat Paripurna kali ini, yakni, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur Jabar dan DPRD Jawa Barat atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, dan persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan, KUA-PPAS Provinsi Jabar TA 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada pihak lain, DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut, dan Sekretaris DPRD Jawa Barat telah menyampaikan KUA-PPAS APBD Provinsi Jabar TA 2024 pada 31 Juli 2023 dalam rapat Banggar.
“Selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180, hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat atas Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024,” kata Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Pembahasan pada agenda kedua, berupa persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah sekaligus penandatangan persetujuan bersama. Hal ini dilakukan karena Panitia Khusus (Pansus) IV telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.
Pansus IV harus melaporkan hasil kerjanya, dan selanjutnya Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah tersebut disetujui bersama DPRD Jawa Barat.
Pada rapat paripurna yang terdiri atas dua agenda tersebut, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan sambutan dan pendapat yang intinya, bersiap setiap saat untuk melakukan kerjasama sesuai aturan dan tata kelola pemerintahan yang berlaku,
“Semua landasannya demi meningkatkan kesejahteraan warga Jawa Barat pada umumnya,” ujar Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin. (BRH / HS)