ARCOM-MEDIA, Kabupaten Bandung. Pengurus Jurnalis Bela Negara (JBN) dalam rangka meningkatkan sinergitas mengunjungi Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K.,M.M., di Markas Polresta Bandung jalan Bhayangkara No.1 Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, (15/3/2021).
Pengurus Jurnalis Bela Negara (JBN) yang hadir di Mapolresta Bandung di antaranya, Pendiri JBN Seca Berbudhy Leksono atau biasa disapa Mas Don, Ketua JBN Rd. Moch. Gun Gun Gunanjar, Sekjend JBN Bagoes Rinthoadi, dan Bendahara JBN Handry Nadiruddi Yudhanegara.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran Jurnalis Bela Negara karena mengusung sikap dan perilaku Bela Negara dalam setiap kegiatan jurnalistik maupun sosial.
Seperti diketahui, selain Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman, Jurnalis Bela Negara (JBN) memiliki 8 Wajib Cakra JBN sebagai penghayatan.
Delapan Wajib JBN diberikan dan diizinkan digunakan oleh perkumpulan oleh mantan Pangkostrad, yakni Letjend Besar Harto Karyawan SH, M.Tr (Han).
Delapan Wajib Cakra JBN yakni, Niat, Sikap dan Perilaku, Pancaran Mata, Komunikasi, Kesiagaan dan Kewaspadaan, Daya Imajinasi, Keputusan, Keyakinan.
Perjalanan panjang Jurnalis Bela Negara (JBN) dimulai pada 23 Januari 2017 di Hotel dan Resto Kalimasada Jalan Kalimantan No.5 Bandung oleh tiga orang pendiri JBN yang merupakan para Jurnalis, yakni Pendiri JBN Seca Berbudhy Leksono atau biasa disapa Mas Don (seputarjabar), Rd. Moch. Gun Gun Gunanjar atau biasa disapa Gun (Aksi), dan Bagoes Rinthoadi (Arcom).
Tiga tahun kemudian, pada Kamis 27 Agustus 2020, JBN tuntas di akta-kan oleh Notaris Victory Bayumi SH, M.Kn.
“Visi dan misi Jurnalis Bela Negara yang telah memiliki AHU dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM adalah melawan berita hoax, dan menanamkan bela negara pada insan Jurnalis,” kata Pendiri JBN Seca Berbudhy Leksono atau biasa disapa Mas Don di hadapan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. (BRH)