ARCOM-MEDIA, Bandung. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., berkesempatan menanggapi Hari Penyandang Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember 2023.
Seperti diketahui, International Day of Disabled Persons atau Hari Penyandang Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember.
Tahun 2023 ini peringatannya berlangsung pada Minggu, (3/12/2023), yang dilakukan oleh berbagai kalangan terkait dan komunitas di Indonesia termasuk di Jawa Barat.
“Hari Penyandang Disabilitas Internasional adalah momen untuk meningkatkan pemahaman isu-isu terkait disabilitas,” kata Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, Minggu, (3/12/2023), di Kota Bandung.
“Lebih penting lagi memobilisasi dukungan terhadap hak dan kesejahteraan para penyandangnya, kita ingat dulu para penyandang disabilitas sering berada pada posisi yang tidak semestinya,” ungkap Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Lebih lanjut Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengungkapkan, bertahap pada beberapa tahun terakhir para penyandang disabilitas di Indonesia dan Jawa Barat memberikan perhatian khusus berupa komitmen dan perwujudan penghormatan, perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas secara bertahap.
“Lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah salah satu tonggak penting bagi semua kalangan,” ujar Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
“Utamanya kesejahteraan para penyandang disabilitas di negeri kita semakin banyak mengalami kemajuan dalam hal kesejahteraan,” ungkap Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menambahkan, himkah dari peringatan tahunan Hari Penyandang Disabilitas Internasional dicanangkan sejak 1992 oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 47/3.
“Tak lain ini untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat dari integrasi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya,” pungkas Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat. (BRH / HS)