ARCOM-MEDIA, Bandung. Sekretaris Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Wahyu Darmawan mengutuk keras cara-cara Kadis Kehutanan Provinsi Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana, bersama Taufan Suranto yang akan mengusung Taufan Suranto sebagai Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme yang melanggar aturan.
Bahkan diduga Kadis Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana, bersama Taufan Suranto berkomplot mengincar APBD dan anggaran DAS, mereka bergerilya dan berusaha agar mendapatkan SK pengesahan dari Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Wahyu Darmawan, saat Press Conference, Jumat, (12/1/2024), di kawasan Jalan Gatot Subroto Kota Bandung.
Wahyu Darmawan yang juga Pengurus Tim Masyarakat Peduli TPA Darurat Sarimukti dan Perwakilan FKPDAS Cimahi menegaskan, telah terjadi proses campur tangan oleh Kadis Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana secara tidak proporsional, yang jelas-jelas mengabaikan tata cara penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.
“Kami tegaskan penunjukkan Taufan Suranto sebagai Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai terjadi secara tidak patut dan tidak wajar, dan kami menduga ini setingan rezim tertentu,” tegas Wahyu Darmawan, “Bahkan diibaratkan saat ini ada Partai Aparatur Sipil Negara atau Partai ASN,” ujarnya.
Seperti diketahui, telah dilakukan Pemilihan Pengurus Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKP DAS) Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, tanpa melalui mekanisme yang benar, di acara Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan DAS Tahun Anggaran 2023, dengan agenda Rapat Kerja Kelembagaan Pengelolaan DAS Provinsi Jawa Barat (FGD Pengelolaan DAS di Wilayah Provinsi Jawa Barat), Kamis-Jumat, (14-15/12/2023), di EL Hotel Bandung jalan Merdeka, Kota Bandung.
Kegiatan tersebut cacat formil dan materil salah satunya mengabaikan hak suara para Koordinator wilayah di masing-masing Kota/Kabupaten untuk memilih, serta mengabaikan proses yang sudah dan sedang dilakukan oleh masing-masing CDK dengan para pemangku kepentingan di masing-masing wilayah.
“Karena hal ini sangat penting dan genting untuk dituntaskan, kami para Korwil Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, meminta Pj Gubernur Jawa Barat merespon tuntutan kami,” ujar Wahyu Darmawan.
Berikut isi tuntutan Perwakilan Korwil se-Jawa Barat dan FKP DAS Jawa Barat
1. Pj Gubernur Jawa Barat Tidak memproses usulan Dishut Jabar dan kelompok setingan tertentu untuk menjadi SK/Kepgub, terkait penetapan Pengurus Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Jawa Barat 2024-2009.
2. Jangan mengabaikan, jangan diam, bersikap pura-pura tidak tahu, atau tidak memprioritaskan. Pj Gubernur Jawa Barat wajib beritikad baik untuk memprioritaskan Audiensi dengan kami sesegera mungkin, atau segera mengundang kami untuk klarifikasi masalah besar ini.
Kami akan melakukan Somasi kepada Pj Gubernur Jawa Barat jika diketahui sudah melakukan penetapan Pengurus FKP DAS Jabar melalui KepGub/SK, atas usulan dari Dishut Jawa Barat atau kelompok tertentu yang mengatasnamakan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Jawa Barat, mengingat proses yang ada jelas-jelas cacat formil dan cacat materil, dan kami nyatakan tidak sah
Ketua FK Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Cirebon, yang juga Ketua Forum Masyarakat Cinta Sungai, Bambang Sasongko di tempat terpisah mengatakan, pihaknya mengajukan mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana, dan mosi tidak percaya akan diteruskan kepada Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.
Mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana, diajukan karena FKPDAS Kab/Kota tidak diundang di kegiatan Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan DAS Tahun Anggaran 2023, dengan agenda Rapat Kerja Kelembagaan Pengelolaan DAS Provinsi Jawa Barat (FGD Pengelolaan DAS di Wilayah Provinsi Jawa Barat), Kamis-Jumat, (14-15/12/2023), di EL Hotel Bandung jalan Merdeka, kota Bandung.
“Apa yang kami kerjakan selama ini percuma saja, itu yang saya sesalkan, apabila yang mengundang kegiatan tersebut Dinas Kehutanan berarti yang bersalah pimpinannya, yaitu Kepala Dinasnya,” kata Bambang Sasongko.
Lebih lanjut Bambang Sasongko mengungkapkan, ada perorangan yang diundang di acara FGD Pengelolaan DAS di Wilayah Provinsi Jawa Barat, “Bahkan yang diundang ada beberapa orang yang tidak mengerti peran dan Sungai Citarum itu sendiri, itu yang membuat saya bingung, orang yang sejak dahulu nuraninya terpanggil mengurus DAS malahan tidak diundang, itu yang saya sangat sayangkan,” ujar Bambang Sasongko.
“Maka pada akhirnya saya melakukan koordinasi dengan para sesepuh untuk diskusi, dan akhirnya kami akan membuat mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kehutanan dan ditembuskan kepada Pj Gubernur Jawa Barat,” pungkas Bambang Sasongko.
Sedangkan Kadis Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana melalui pesan singkat pertama mengatakan, pihaknya akan menanyakan hal tersebut kepada team Dinas Kehutanan agar mengetahui seperti apa duduk permasalahannya tentang hal-hal tersebut.
Kadis Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana melalui pesan singkat kedua akhirnya menyatakan tidak ada pengangkatan Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Taufan Suranto saat berita ini diterbitkan masih terus dihubungi oleh para awak Media.
Seperti diketahui di kalangan para awak media beredar surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat tertanggal 29 Desember 2023, dengan Nomor: 4152/KH.06.04.02/ B.PDAS, yang ditujukan kepada Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat, perihal Penetapan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Tentang FKPDAS Prov. Jawa Barat.
Isinya antara lain, berdasarkan Pasal 8 Peraturan Menteri Kehutanan No. P.61/MenhutII/2013, Periode Kepengurusan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS adalah selama 5 tahun maka dipandang perlu untuk merubah Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 614/Kep.1319-Prodi/2018 Tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Jawa Barat.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon untuk dapat ditetapkan Keputusan Gubernur tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Provinsi Jawa Barat yang baru sebagaimana rancangan keputusan terlampir.
Sedangkan pada lampiran tertulis:
Ketua: Mochamad Taufan Suranto, S.Si
Wakil Ketua: Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
Sekretaris: Ika Nofi Hastuti S.Hut., MP
Anggota:
1. Kepala Seksi Pengembangan Kelembagaan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cimanuk Citanduy
2. Kepala Seksi Pengembangan Kelembagaan Balai Pengelolan Daerah Aliran Sungai Citarum Ciliwung
3. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda pada Bidang Pengelolaan DAS Dinas Kehutanan Provinsi Jawa
Barat
Koordinator Bidang
1. Perencanaan Pengelolaan DAS: Prof. Dr. Ir. Dede Rohmat, MT.
2. Penelitian dan Pengembangan: Dr. Ahmad Riqqi ST., MT
3. Pengawasan dan Pengendalian: Dr. Edi Suryadi
4. Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat: Didin Rosyidin S.Sos. MAP
5. Komunikasi, Data dan Informasi: Dr. Ir. Cahyana Ahmadjayadi
6. Kerjasama dan Kemitraan: Dr. Ruhimat
(RED)